INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Tabrak Wakapolsek di Aceh Utara, Pelaku Jadi Tersangka Percobaan Pembunuhan

Last updated: Rabu, 25 Januari 2023 23:23 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Satreskrim Polres Aceh Utara menggelar konferensi pers terkait dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan dan penganiayaan terhadap Wakapolsek Baktiya yang ditabrak dengan mobil
Satreskrim Polres Aceh Utara menggelar konferensi pers terkait dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan dan penganiayaan terhadap Wakapolsek Baktiya yang ditabrak dengan mobil
SHARE

LHOKSUKON– Satuan Reskrim Polres Aceh Utara menangkap Sy (50), pelaku dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan dan penganiayaan terhadap Wakapolsek Baktiya Ipda Oki Junairi (48).

Pelaku melakukan aksinya dengan cara menabrak sang Wakapolsek di pintu gerbang Mapolsek Baktiya, Gampong Meunasah Alue Ie Puteh, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara pada 17 Januari 2023.

Sejumlah desa di Aceh Singkil keberatan mengikuti kegiatan bimtek pelatihan kader Posyandu yang mematok biaya Rp4 juta per peserta. (Foto: Ist)
Desa di Aceh Singkil Keberatan Biaya Bimtek Posyandu Rp4 Juta per Peserta

Dampaknya, perwira polisi itu terpaksa menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

- ADVERTISEMENT -

Sedangkan tersangka Sy dijerat dengan pasal percobaan pembunuhan Pasal 338 Jo pasal 53 Ayat (1) dengan ancaman penjara paling lama lima belas tahun subsider pasal 351 Ayat (2) KUHPidana.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Agus Riwayanto Diputra pada konferensi pers yang digelar di depan ruang Reskrim Polres Aceh Utara, Rabu (25/1/2023).

- ADVERTISEMENT -
Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial merespons permintaan bantuan logistik yang disampaikan Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi, untuk penanganan banjir yang melanda kabupaten itu, Ahad (23/11). (Foto: Ist)
Respons Banjir Aceh Utara, Pemerintah Aceh Serahkan Bantuan Logistik Darurat

“Satreskrim Polres Aceh Utara telah mengamankan seorang tersangka kasus dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan dan penganiayaan terhadap korban OJ (48), sedangkan tersangkanya berinisial Sy (50),” ujar AKP Agus Riwayanto Diputra.

Ia menerangkan, Kanit Reskrim Polsek Baktiya bersama personel Polsek Baktiya Polres Aceh Utara menangkap Sy (50) profesi wiraswasta, warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, Riau, yang merupakan tersangka dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan dan penganiayaan dengan cara menabrak korban OJ (48), selaku Wakapolsek Baktiya.

Adapun tempat kejadian tindak pidana tersebut terjadi di halaman tepatnya di pintu gerbang Polsek Baktiya Kabupaten Aceh Utara.

Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar membuka Musrenbang Keistimewaan Aceh 2025 yang digelar di Kota Batam, Kepulauan Riau, Ahad (23/11). (Foto: Ist)
Wali Nanggroe Buka Musrenbang Keistimewaan Aceh 2025 di Batam

Kronologis kejadiannya pada Selasa (17/1/2023) sekita pukul 16.00 Wib, Wakapolsek Baktiya Ipda Oki Junairi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada kejadian keributan di salah satu doorsmeer di Gampong Matang Kumbang Kecamatan Baktiya.

- ADVERTISEMENT -

Setelah mendapatkan informasi tersebut Wakapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Baktiya pergi menggunakan 1 unit sepeda motor dinas untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

Sesampainya di doorsmeer Gampong Matang Kumbang, Wakapolsek melihat seorang laki-laki atau tersangka Sy (50) dan dua orang perempuan sedang cekcok mulut.

Kedua wanita tersebut mengaku dari sebuah perusahan leasing. Diduga pada saat itu, kedua wanita tersebut ingin menyita mobil Toyota Calya milik Sy.

Kemudian Wakapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Baktiya mengatakan agar perselisihan tersebut dimediasikan di Polsek Baktiya, jangan di tempat umum seperti itu, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Tersangka Sy (50) dan korban OJ (48) lalu menuju Polsek Baktiya menggunakan mobil Toyota Calya Nopol BM 1142 EM yang dikendarai tersangka, sedangkan kedua wanita tadi pergi menggunakan mobil Toyota Calya warna putih, sedangkan Kanit Reskrim Polsek Baktiya menggunakan sepeda motor dinas.

Sesampainya di Polsek Baktiya, tersangka Sy (50) beserta kedua wanita tadi diberikan tempat/ruangan oleh Wakapolsek untuk melakukan mediasi.

Tidak berselang lama, tersangka keluar ruangan tanpa pamit menuju mobil Toyota Calya warna merah Nopol BM 1142 EM miliknya yang terparkir di halaman Polsek Baktiya, dan langsung menghidupkan mobil tersebut, hingga dua wanita tersebut mencoba menghadang sambil berteriak meminta bantuan.

Mendengar teriakan tersebut, korban OJ (48) langsung mendorong wanita tadi agar terhindar dari tabrakan mobil yang dikendarai oleh tersangka Sy (50) dan korban tidak dapat menghindar sehingga ditabrak oleh tersangka dan korban terbawa di atas kap mesin depan mobil Toyota Calya tersebut sejauh 900 meter sampai 1 Km dengan kecepatan tinggi antara 70 sampai 80 Km per jam.

Sehingga korban OJ (48) terhempas dan terguling-guling di atas aspal dan membentur salah satu tiang besi jembatan di jalan umum Gampong Alue Bili Glumpang.

Pasal yang di tetapkan terhadap tersangka S (50) adalah Pasal 338 Jo Pasal 53 Ayat (1) dengan Ancaman penjara paling lama lima belas tahun. Subs pasal 351 Ayat (2) KUHPidana.

Kini tersangka S (50) dilakukan penahanan di rumah tahanan Mapolres Aceh Utara. Dan korban OJ (48) masih dalam perawatan.

Turut diamankan barang bukti berupa 1 baju kaos lengan pendek warna merah bertuliskan levis, 1 celana dinas PDL warna coklat, 1 unit mobil Toyota Calya warna merah Nopol BM 1142 EM, 1 unit kunci beserta remot kontrol, 1 perangkat CCTV Polsek Baktiya, 1 perangkat CCTV kios M Adam dan 1 perangkat CCTV warung bakso. (IA)

Previous Article Wakil Ketua Komisi III DPRA Zaenal Abidin 2 Calon Dirut Bank Aceh Sudah Ikuti Fit and Proper Test OJK, DPRA Tak Persoalkan Siapapun yang Terpilih
Next Article Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Aceh Besar Miswar KIP Aceh Besar Bantah Curang, Penetapan Anggota PPS Berdasarkan Hasil Wawancara

Populer

Pemerhati Pembangunan dan Kebijakan Publik Aceh M. Isa Alima
Ekonomi
Ganti Rugi Lahan Tol Sibanceh Jangan Tinggalkan Luka bagi Masyarakat
Sabtu, 22 November 2025
Umum
Seleksi 12 Jabatan Pemerintah Aceh Jangan Hanya Formalitas Tanpa Integritas
Minggu, 23 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial merespons permintaan bantuan logistik yang disampaikan Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi, untuk penanganan banjir yang melanda kabupaten itu, Ahad (23/11). (Foto: Ist)
Umum
Respons Banjir Aceh Utara, Pemerintah Aceh Serahkan Bantuan Logistik Darurat
Minggu, 23 November 2025
Hujan deras yang mengguyur sejak Jum'at malam hingga Ahad (22/11) menyebabkan banjir di Aceh Utara. (Foto: Ist)
Aceh
Musim Hujan Rawan Banjir, Bupati Minta Camat dan Pejabat Aceh Utara Siaga di Tempat
Senin, 24 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Dinsos Aceh Gelar Jalan Santai Peringati Hari Pahlawan, Diikuti Lebih 600 Peserta

Minggu, 23 November 2025
Sekjen KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno, resmi melantik T. Joan Virgianshah sebagai Sekretaris KIP Aceh
Umum

T. Joan Virgianshah Dilantik sebagai Sekretaris KIP Aceh

Minggu, 23 November 2025
Masyarakat 19 desa Kecamatan Cot Girek dan Pirak Timu, Aceh Utara menuntut penyelesaian sengketa lahan dengan PTPN IV. (Foto: Ist)
Umum

PTPN IV Lakukan Kriminalisasi, 5 Warga Cot Girek Jadi Tersangka

Minggu, 23 November 2025
Pemko Banda Aceh meraih juara 1 Penghargaan Jamsostek atau Paritrana Award tingkat Provinsi Aceh tahun 2025 kategori pemerintah kabupaten/kota.
Umum

Banda Aceh Juara I Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Aceh

Minggu, 23 November 2025
Kejati Aceh bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Bank Aceh Syariah menggelar Jaksa Masuk Dayah di Dayah Bustanul Ulum, Alue Pinang, Langsa Timur, Langsa
Umum

Jaksa Masuk Dayah Edukasi Hukum Santri Dayah Bustanul Ulum Langsa

Minggu, 23 November 2025
UIN Ar-Raniry menggelar Retret Kepemimpinan tahun 2025 pada 21–25 November di Asrama Haji Embarkasi Aceh.
Umum

70 Pejabat UIN Ar-Raniry Ikut Retret Kepemimpinan di Asrama Haji

Minggu, 23 November 2025
Umum

TNI/Polri dan KPA-PA di Langsa Sepakat Tidak Ada Perayaan Milad GAM 4 Desember  

Sabtu, 22 November 2025
Asisten I Sekdakab Aceh Besar, Farhan AP menyampaikan paparan dalam Rapat Kerja Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD-RI bersama Pemerintah Aceh yang digelar di aula lantai III Kantor Gubernur Aceh, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Umum

Pemkab Aceh Besar Desak Pencabutan Status Hutan Lindung Lampuuk

Jumat, 21 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?