INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

KIP Aceh Besar Bantah Curang, Penetapan Anggota PPS Berdasarkan Hasil Wawancara

Last updated: Kamis, 26 Januari 2023 00:13 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Aceh Besar Miswar
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Aceh Besar Miswar
SHARE

ACEH BESAR — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar dugaan terjadinya kecurangan dalam proses seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024.

Proses rekrutmen PPS tersebut diklaim telah sesuai prosedur dan mengikuti aturan yang ada.

Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil, menyerahkan bantuan program padat karya dari Kementerian Ketenagakerjaan kepada Kelompok Tani Witer Jaya di Desa Bale Redelong, Ahad (23/11). (Foto: Ist)
Nasir Djamil dan PKS Serahkan Bantuan Padat Karya di Bener Meriah

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Aceh Besar Miswar menyebutkan KIP Kabupaten Aceh Besar telah melaksanakan rangkaian tahapan seleksi anggota PPS se-Kabupaten Aceh Besar untuk Pemilu 2024.

- ADVERTISEMENT -

Tahapan kegiatan seleksi meliputi pengumuman pendaftaran calon anggota PPS, penerimaan pendaftaran, penelitian administrasi, pengumuman hasil penelitian administrasi, seleksi tertulis, pengumuman hasil seleksi tertulis, tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPS, wawancara calon anggota PPS, pengumuman hasil seleksi calon anggota PPS, dan penetapan anggota PPS.

Miswar menyampaikan sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, KPU Kabupaten/Kota menetapkan paling banyak 3 kali jumlah kebutuhan anggota PPS yang lulus seleksi tertulis dengan mengurutkan nama calon anggota PPS sesuai abjad.

- ADVERTISEMENT -
DPW PKS Aceh menggelar Rakerwil di Kota Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, 21–23 November 2025. (Foto: Ist)
PKS Aceh Gelar Rakerwil di Takengon, Kader Diminta Utamakan Kepentingan Rakyat

Apabila terdapat kesamaan nilai seleksi tertulis pada urutan terakhir dari jumlah kebutuhan anggota PPS, seluruh calon anggota PPS yang memiliki nilai sama tersebut dinyatakan lulus seleksi tertulis. Adapun pada tahap wawancara calon anggota PPS, KPU Kabupaten/Kota dapat menugaskan PPK untuk melakukan wawancara terhadap calon anggota PPS pada wilayah kerjanya, kemudian menentukan peringkat calon anggota PPS berdasarkan hasil wawancara.

Penilaian wawancara dilakukan dengan memperhatikan aspek pengetahuan kepemiluan, komitmen yang mencakup integritas, independensi, dan profesionalitas, rekam jejak calon anggota PPS, dan klarifikasi tanggapan dan masukan masyarakat.

“Sebagaimana yang tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 534 tahun 2022, KIP Aceh Besar menetapkan 3 kali jumlah kebutuhan anggota PPS yaitu 9 orang yang lulus seleksi tertulis untuk kemudian melanjutkan ke tahap seleksi wawancara. Apabila terdapat nilai yang sama pada urutan terakhir seleksi tertulis, maka kedua calon anggota PPS tersebut dinyatakan lulus seleksi tertulis. Itulah mengapa di beberapa desa, jumlah peserta yang lulus seleksi tertulis dan lanjut ke tahap wawancara berjumlah 10 orang.

Kepala DPMG Aceh Besar Carbaini SAg
Besok, 209 Keuchik akan Dilantik Bupati Aceh Besar di Jantho

Perangkingan ini dilakukan sebagai syarat untuk dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu wawancara, bukan mengindikasikan bahwa peserta seleksi tertulis dengan nilai tertinggi secara otomatis akan lulus sebagai anggota PPS.

- ADVERTISEMENT -

Nilai seleksi tertulis tidak diakumulasikan dengan nilai hasil wawancara. Penetapan anggota PPS dilakukan berdasarkan hasil wawancara dengan memperhatikan aspek pengetahuan kepemiluan, komitmen yang mencakup integritas, independensi, dan profesionalitas, rekam jejak calon anggota PPS, dan klarifikasi tanggapan dan masukan masyarakat.

“3 orang dengan hasil wawancara terbaik dinyatakan terpilih sebagai anggota PPS, sedangkan peringkat 4 sampai dengan 6 dinyatakan sebagai pengganti atau cadangan,” jelas Miswar.

Bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait Anggota PPS, KIP Aceh Besar masih menerima laporan berupa masukan dan tanggapan masyarakat (seperti PPS yang terlibat sebagai pengurus atau anggota partai politik serta profesi-profesi lainnya yang secara aturan tidak diperbolehkan) disertai dengan bukti-bukti pendukung yang dapat disampaikan melalui email [email protected] atau datang langsung ke kantor KIP Aceh Besar di Jln. Laksamana Malahayati Nomor 6 Kota Jantho.

KIP Aceh Besar akan menindaklanjuti laporan tersebut serta melakukan klarifikasi terkait laporan kepada PPS terlapor. KIP Aceh Besar akan melakukan PAW kepada anggota PPS yang terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai penyelenggara pemilu. (IA)

Previous Article Satreskrim Polres Aceh Utara menggelar konferensi pers terkait dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan dan penganiayaan terhadap Wakapolsek Baktiya yang ditabrak dengan mobil Tabrak Wakapolsek di Aceh Utara, Pelaku Jadi Tersangka Percobaan Pembunuhan
Next Article Rektor USK Prof Dr Ir Marwan melantik puluhan pejabat di lingkungan kampus ini dengan SOTK baru di AAC Dayan Dawood, Darussalam, Banda Aceh, Rabu (25/1) Rektor USK Lantik Puluhan Pejabat dengan SOTK Baru

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Hujan deras yang mengguyur sejak Jum'at malam hingga Ahad (22/11) menyebabkan banjir di Aceh Utara. (Foto: Ist)
Aceh
Musim Hujan Rawan Banjir, Bupati Minta Camat dan Pejabat Aceh Utara Siaga di Tempat
Senin, 24 November 2025
Sebanyak 11 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat China (RRC) ditangkap polisi karena menjadikan sebuah rumah mewah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, sebagai markas penipuan daring (online scam).
Umum
Bikin Kantor Polisi Palsu di Jakarta, 11 WNA China Tipu Korban Lewat Video Call
Kamis, 31 Juli 2025
Dugaan kuat adanya makelar jabatan bergentayangan di lingkaran Pemerintahan Mualem-Dek Fad. (Foto: Ilustrasi)
Aceh
Makelar Jabatan Bergentayangan di Lingkaran Mualem: Eselon III Rp200 Juta, Kadis Rp2 Miliar!
Kamis, 31 Juli 2025
Jabatan GM UID Aceh resmi dijabat Eddi Saputra, menggantikan Mundhakir yang menempati posisi baru sebagai GM PLN UID Sumut. (Foto: Ist)
Ekonomi
Eddi Saputra Jabat GM PLN Aceh, Mudhakir Jadi GM PLN UID Sumut
Jumat, 7 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Pemerhati komunikasi publik Aceh, Drs M Isa Alima
Politik

Keributan Sesama Anggota DPRA Cerminan Buruknya Komunikasi Politik

Rabu, 19 November 2025
Keributan antara Anggota Dewan pecah di gedung DPRA pada Senin siang, 17 November 2025. (Foto: Ist)
Politik

Keributan Memalukan Pecah di Gedung DPRA, Rapat Resmi Berubah Saling Lempar

Selasa, 18 November 2025
Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (Ayahwa) melantik 34 pejabat baru di aula Setdakab Aceh Utara, Senin sore (17/11). (Foto: Ist)
Politik

Sekda Aceh Utara Dicopot, Bupati Ayahwa Lantik 34 Pejabat Baru

Selasa, 18 November 2025
Ketua Majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Rospita Vici Paulyn
Politik

Sidang Ijazah Jokowi Memanas, Ketegasan Rospita Vici Paulyn Jadi Pembeda

Senin, 17 November 2025
Tgk Muntasir Ramli, Alumni Dayah Madinatuddiniah Baitul Huda, Aceh Utara, ditunjuk sebagai Juru Bicara Pemkab Aceh Utara. (Foto: Ist)
Politik

Ayahwa Tunjuk Tgk Muntasir Ramli sebagai Juru Bicara Pemkab Aceh Utara

Senin, 17 November 2025
Mutia Kumala (63), terpilih sebagai Keuchik perempuan pertama di Kabupaten Pidie. (Foto: Ist)
Politik

Mutia Kumala Terpilih Jadi Keuchik Perempuan Pertama di Pidie

Senin, 17 November 2025
Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati
Politik

KUA-PPAS Aceh Besar Belum Diserahkan ke DPRK, Pembahasan RAPBK 2026 Molor

Jumat, 14 November 2025
Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid, memperlihatkan wajah gelap dari praktik politik daerah yang mahal dan sarat kepentingan.
Politik

Kursi Gubernur Jadi Lahan Balik Modal: Kasus Abdul Wahid dan Wajah Gelap Politik Daerah

Minggu, 9 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?