INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Pansus DPRA Segera Panggil Medco Terkait Pencemaran Limbah di Aceh Timur

Last updated: Minggu, 29 Januari 2023 23:46 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Pansus DPRA segera panggil Medco terkait pencemaran limbah udara di Aceh Timur
Pansus DPRA segera panggil Medco terkait pencemaran limbah udara di Aceh Timur
SHARE

BANDA ACEH — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Perizinan, Migas, Minerba dan Energi tahun 2023. Pansus ini memiliki cakupan tugas yang luas sesuai namanya, dan dinilai juga memiliki fungsi dalam mengawasi kebauan akibat pencemaran limbah udara di lingkungan PT Medco E&P Malaka di Aceh Timur seperti yang dikeluhkan warga sekitar selama ini.

“Ini adalah Pansus, jadi tidak perlu Pansus lain lagi. Pansus ini akan memanggil Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) I, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh dan PT Medco. Kemudian kami juga akan turun ke lapangan,” ujar Ketua Pansus Perizinan, Migas, Minerba dan Energi tahun 2023 Tarmizi SP, Jum’at, 27 Januari 2023.

Tumpukan kayu di lokasi banjir bandang Kecamatan Serba Jadi Lokop, Aceh Timur, Kamis (1/1/2026). (Foto: Ist)
Kerugian Sektor Perikanan Aceh Timur Capai Rp2,64 Triliun Akibat Banjir

Pernyataan Tarmizi ini merujuk pada permintaan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh agar DPRA membentuk Pansus untuk menindaklanjuti keluhan kebauan yang timbul dari kilang minyak bumi dan gas PT Medco E&P Malaka.

- ADVERTISEMENT -

Tarmizi mengatakan prinsip yang dikedepankan Pansus adalah terkait kenyamanan warga di lingkungan PT Medco E&P Malaka. Menurutnya masyarakat di area perusahaan harus betul-betul hidup nyaman.

“Jadi bukan persoalan masih di ambang batas, baunya tidak apa-apa. Tetapi ini soal kenyamanan masyarakat, apakah masyarakat nyaman atau tidak dengan bau tersebut. Jika tidak, maka bau tersebut harus dihilangkan dengan cara apapun,” tegas Tarmizi.

- ADVERTISEMENT -
Petugas PLN menyambung jaringan listrik di Rumah Hunian Sementara Aceh Tamiang. PLN telah menyiapkan infrastruktur kelistrikan di kawasan tersebut, seperti pembangunan trafo, jaringan listrik dan kWh meter untuk masing-masing rumah yang telah terbangun. (Foto: Ist)
PLN Sambung Jaringan Listrik ke Bangunan Huntara di Aceh Tamiang 

Dia menyebutkan banyak data dan informasi yang disampaikan Walhi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) kemarin. Informasi tersebut menurutnya penting bagi Pansus untuk mendalami dan menindak lanjuti.

Sebelumnya Walhi Aceh dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung di ruang Serba Guna DPRA, Kamis, 26 Januari 2023, meminta DPRA membentuk Pansus yang khusus menangani permasalahan lingkungan di PT Medco E&P Malaka. Meskipun demikian, Walhi Aceh mengapresiasi sikap Pansus Perizinan, Migas, Minerba dan Energi tahun 2023 yang mengaku akan turut ke lokasi untuk memantau laporan terkait bau gas di lingkungan Medco tersebut.

“Kami tunggu Pansus ini turun, Walhi siap mendampingi. Boleh juga membentuk Pansus baru, Walhi juga siap membantu karena kebauan di PT Medco E&P Malaka sudah berdampak serius terhadap kesehatan warga, terutama perempuan, anak-anak, ibu hamil hingga lansia,” kata Direktur Eksekutif Walhi Aceh, Ahmad Shalihin dalam RDP tersebut.

BSI berpartisipasi aktif dalam pembangunan Rumah Hunian Sementara (Huntara) bagi masyarakat terdampak banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
BSI Bangun 15 Persen Huntara Korban Banjir Aceh

Ahmad Shalihin menyebutkan warga empat desa yaitu Blang Nisam, Alue Ie Mirah, Suka Makmur, dan Jambo Lubok Aceh Timur sudah empat tahun mencium bau tak sedap.

- ADVERTISEMENT -

Warga di empat desa itupun kian resah dan telah melakukan protes berulang kali sejak tahun 2019 lalu. Namun, protes tersebut tak kunjung mendapat perhatian maupun respon positif dari Pemerintah Aceh maupun perusahaan hingga awal 2023.

Ironisnya, kata Ahmad Shalihin, Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) yang memiliki fungsi pengawasan terkesan lebih berpihak kepada perusahaan. Menurutnya respon pemerintah maupun BPMA telah menyakiti para korban dengan masih saja berlindung dibalik Permen LHK No. 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemaran Udara.

Dia mengatakan pemerintah, BPMA, maupun DPR Aceh seharusnya sensitif dengan dampak kesehatan warga. Terlebih warga memiliki hak untuk hidup sehat berdasarkan Pasal 65 Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH).

Ahmad Shalihin mengatakan masyarakat dapat saja menggunakan hak gugat sesuai Pasal 91 UU PPLH jika pemerintah terus abai. Kendati demikian, warga yang tinggal di lingkar tambang maupun Walhi Aceh belum berniat untuk mempergunakan pasal tersebut, meskipun terus mengumpulkan dokumen dan bukti-bukti pencemaran udara tersebut.

“BPMA dan Pemerintah Aceh itu jangan jadi juru bicara perusahaan, jangan selalu berlindung di balik Permen No. 14 itu, harus memiliki sikap sensitivitas lah sedikit terhadap kondisi kesehatan warga,” katanya.

Sebagai catatan, Pansus Perizinan Migas, Minerba dan Energi Aceh beranggotakan Tarmizi SP (PA), Iskandar Usman Al Farlaky (PA) Khalili SH (PA) drh Nurdiansyah Alasta MKes (Partai Demokrat), Ilham Akbar ST (Golkar), Edy Asaruddin (Gerindra), Asrizal H Asnawi (PAN), Fakhrurrazi H Cut (PPP), dr Purnama Setia Budi SpOG (PKS), M Rizal Falevi Kirani (PNA), dan H Azhar MJ Roment (PKB-PDA). (IA)

Previous Article 13 remaja terduga pelaku pembacokan berhasil diamankan Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Lhokseumawe, Ahad dini hari (29/1) Polisi Tangkap 13 Remaja Terlibat Pembacokan di Lhokseumawe, Pelaku Pakai Clurit dan Parang
Next Article Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto bersama Kepala BPKS Junaidi, melakukan peresmian kapal cepat baru milik BPKS, di Dermaga Lampuyang, Pulo Aceh, Ahad, (29/1) Kapal Cepat Willem Toren Dioperasikan, Alat Transportasi BPKS ke Pulo Aceh

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Terdakwa korupsi dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Aceh Jaya T. Reza Fahlevi, meninggal dunia pada Jum'at malam, 2 Januari 2026. (Foto: Ist)
Hukum
Sekda Nonaktif Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Meninggal Dunia  
Sabtu, 3 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Warna Baru Demokrasi: Tanpa Interupsi dan 'Mic Mati' Keberadaan jaringan Dasco di Senayan dinilai membawa warna baru dalam proses legislasi.
Politik
Mengenal ‘Kabinda’ dan ‘Adidas’, Jaringan Politik Kuat yang Kendalikan Ritme Undang-Undang di Senayan
Jumat, 2 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Lanjutan pembangunan Gedung Dinas Pengelolaan Keuangan Aceh (DPKA) Tahap IV yang merupakan tahap akhir dengan APBA sebesar Rp23,7 miliar tidak selesai hingga akhir tahun 2025. (Foto: Ist)
Ekonomi

Empat Tahun Dikerjakan, Gedung Dinas Keuangan Aceh Tak Rampung Akhir 2025

Kamis, 1 Januari 2026
Bupati Aceh Besar Muharram Idris meninjau Pasar Hewan yang baru direhab di Sibreh, Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar, Rabu (31/12). (Foto: Ist)
Ekonomi

Selesai Direhab, Pasar Hewan Sibreh Siap Digunakan 

Kamis, 1 Januari 2026
PLN terus bekerja keras memulihkan sistem kelistrikan pascabencana banjir dan longsor yang melanda Provinsi Aceh. (Foto: Ist)
Ekonomi

Pulihkan Listrik 1.214 Desa, PLN Aceh Terus Berjuang Tembus Akses ke 180 Desa Terisolir  

Kamis, 1 Januari 2026
PT Pembangunan Aceh (PEMA) melanjutkan bantuan kemanusiaan bagi korban banjir bandang di Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur.
Ekonomi

PT PEMA Lanjutkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Simpang Jernih

Rabu, 31 Desember 2025
Ekonomi

Layanan Pulih 100%, BSI Pastikan Operasional dan Transaksi Nasabah di Aceh Kembali Normal

Selasa, 30 Desember 2025
Ekonomi

Waspada Phishing “CoreTax”, Bank Aceh Imbau Nasabah Lindungi Data Pribadi

Selasa, 30 Desember 2025
Ekonomi

Pertamina Pulihkan 12 Sumur dan Pasok Air Bersih untuk Korban Banjir Aceh Tamiang 

Senin, 29 Desember 2025
Ekonomi

Tembus Jalur Darat, 7 Mobil Tangki Pertamina Pasok BBM ke SPBU Bener Meriah

Senin, 29 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?