INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Pansus DPRA Segera Panggil Medco Terkait Pencemaran Limbah di Aceh Timur

Last updated: Minggu, 29 Januari 2023 23:46 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Pansus DPRA segera panggil Medco terkait pencemaran limbah udara di Aceh Timur
Pansus DPRA segera panggil Medco terkait pencemaran limbah udara di Aceh Timur
SHARE

BANDA ACEH — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Perizinan, Migas, Minerba dan Energi tahun 2023. Pansus ini memiliki cakupan tugas yang luas sesuai namanya, dan dinilai juga memiliki fungsi dalam mengawasi kebauan akibat pencemaran limbah udara di lingkungan PT Medco E&P Malaka di Aceh Timur seperti yang dikeluhkan warga sekitar selama ini.

“Ini adalah Pansus, jadi tidak perlu Pansus lain lagi. Pansus ini akan memanggil Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) I, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh dan PT Medco. Kemudian kami juga akan turun ke lapangan,” ujar Ketua Pansus Perizinan, Migas, Minerba dan Energi tahun 2023 Tarmizi SP, Jum’at, 27 Januari 2023.

BSI Buka Lowongan Kerja: 3.420 Pelamar Mendaftar dari Aceh

Pernyataan Tarmizi ini merujuk pada permintaan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh agar DPRA membentuk Pansus untuk menindaklanjuti keluhan kebauan yang timbul dari kilang minyak bumi dan gas PT Medco E&P Malaka.

- ADVERTISEMENT -

Tarmizi mengatakan prinsip yang dikedepankan Pansus adalah terkait kenyamanan warga di lingkungan PT Medco E&P Malaka. Menurutnya masyarakat di area perusahaan harus betul-betul hidup nyaman.

“Jadi bukan persoalan masih di ambang batas, baunya tidak apa-apa. Tetapi ini soal kenyamanan masyarakat, apakah masyarakat nyaman atau tidak dengan bau tersebut. Jika tidak, maka bau tersebut harus dihilangkan dengan cara apapun,” tegas Tarmizi.

- ADVERTISEMENT -
Hendra Saputra, ASN Aceh beraudiensi ke kantor BRIN, di kawasan jalan raya Bogor, Jum’at (14/11).
BRIN Siap Kembangkan VIB-H, Inseminasi Buatan Karya ASN Aceh

Dia menyebutkan banyak data dan informasi yang disampaikan Walhi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) kemarin. Informasi tersebut menurutnya penting bagi Pansus untuk mendalami dan menindak lanjuti.

Sebelumnya Walhi Aceh dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung di ruang Serba Guna DPRA, Kamis, 26 Januari 2023, meminta DPRA membentuk Pansus yang khusus menangani permasalahan lingkungan di PT Medco E&P Malaka. Meskipun demikian, Walhi Aceh mengapresiasi sikap Pansus Perizinan, Migas, Minerba dan Energi tahun 2023 yang mengaku akan turut ke lokasi untuk memantau laporan terkait bau gas di lingkungan Medco tersebut.

“Kami tunggu Pansus ini turun, Walhi siap mendampingi. Boleh juga membentuk Pansus baru, Walhi juga siap membantu karena kebauan di PT Medco E&P Malaka sudah berdampak serius terhadap kesehatan warga, terutama perempuan, anak-anak, ibu hamil hingga lansia,” kata Direktur Eksekutif Walhi Aceh, Ahmad Shalihin dalam RDP tersebut.

PT Pupuk Indonesia mencatat sebanyak 21 kios pupuk di Provinsi Aceh telah diblacklist karena melakukan pelanggaran penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Jual di Atas HET, 21 Kios Pupuk Bersubsidi di Aceh Diblacklist

Ahmad Shalihin menyebutkan warga empat desa yaitu Blang Nisam, Alue Ie Mirah, Suka Makmur, dan Jambo Lubok Aceh Timur sudah empat tahun mencium bau tak sedap.

- ADVERTISEMENT -

Warga di empat desa itupun kian resah dan telah melakukan protes berulang kali sejak tahun 2019 lalu. Namun, protes tersebut tak kunjung mendapat perhatian maupun respon positif dari Pemerintah Aceh maupun perusahaan hingga awal 2023.

Ironisnya, kata Ahmad Shalihin, Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) yang memiliki fungsi pengawasan terkesan lebih berpihak kepada perusahaan. Menurutnya respon pemerintah maupun BPMA telah menyakiti para korban dengan masih saja berlindung dibalik Permen LHK No. 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemaran Udara.

Dia mengatakan pemerintah, BPMA, maupun DPR Aceh seharusnya sensitif dengan dampak kesehatan warga. Terlebih warga memiliki hak untuk hidup sehat berdasarkan Pasal 65 Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH).

Ahmad Shalihin mengatakan masyarakat dapat saja menggunakan hak gugat sesuai Pasal 91 UU PPLH jika pemerintah terus abai. Kendati demikian, warga yang tinggal di lingkar tambang maupun Walhi Aceh belum berniat untuk mempergunakan pasal tersebut, meskipun terus mengumpulkan dokumen dan bukti-bukti pencemaran udara tersebut.

“BPMA dan Pemerintah Aceh itu jangan jadi juru bicara perusahaan, jangan selalu berlindung di balik Permen No. 14 itu, harus memiliki sikap sensitivitas lah sedikit terhadap kondisi kesehatan warga,” katanya.

Sebagai catatan, Pansus Perizinan Migas, Minerba dan Energi Aceh beranggotakan Tarmizi SP (PA), Iskandar Usman Al Farlaky (PA) Khalili SH (PA) drh Nurdiansyah Alasta MKes (Partai Demokrat), Ilham Akbar ST (Golkar), Edy Asaruddin (Gerindra), Asrizal H Asnawi (PAN), Fakhrurrazi H Cut (PPP), dr Purnama Setia Budi SpOG (PKS), M Rizal Falevi Kirani (PNA), dan H Azhar MJ Roment (PKB-PDA). (IA)

Previous Article 13 remaja terduga pelaku pembacokan berhasil diamankan Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Lhokseumawe, Ahad dini hari (29/1) Polisi Tangkap 13 Remaja Terlibat Pembacokan di Lhokseumawe, Pelaku Pakai Clurit dan Parang
Next Article Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto bersama Kepala BPKS Junaidi, melakukan peresmian kapal cepat baru milik BPKS, di Dermaga Lampuyang, Pulo Aceh, Ahad, (29/1) Kapal Cepat Willem Toren Dioperasikan, Alat Transportasi BPKS ke Pulo Aceh

Populer

Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Umum
Pengurus OSIM MTsN 1 Banda Aceh Dilatih Kepemimpinan
Minggu, 16 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Ar-Raniry, Dr Jalaluddin MA
Ekonomi

Wakaf Bukan Sekadar Amal, Juga Motor Penggerak Ekonomi Umat Aceh

Minggu, 16 November 2025
BSI memperkenalkan peluang karier dan proses rekrutmen kepada mahasiswa USK,Banda Aceh melalui kegiatan Sharia Career Talk di ruang VIP AAC Dayan Dawood, Darussalam, Jum'at (14/11).
Ekonomi

BSI Perkenalkan Peluang Karier dan Rekrutmen untuk Mahasiswa USK

Jumat, 14 November 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menemukan dugaan ketidakwajaran harga barang impor saat meninjau pemeriksaan fisik kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.
Ekonomi

Purbaya Temukan Dugaan Manipulasi Nilai Impor, Barang Seharga Rp100 Ribu Dijual Puluhan Juta di Marketplace

Rabu, 12 November 2025
Syahrul resmi menjabat sebagai Direktur Operasional Bank Aceh Syariah periode 2025–2029
Ekonomi

Syahrul Ditunjuk Jadi Direktur Operasional Bank Aceh Syariah

Selasa, 11 November 2025
Ketua Dekranasda Aceh Marlina Usman bersama Wakil Ketua Mukarramah dan Ketua DWP Aceh Malahayati, berkunjung ke stan kabupaten/kota se-Aceh, pada Pameran Kriya Unggulan Dekranasda se-Aceh, yang digelar di UMKM Center Bank Aceh, Sabtu (8/11).
Ekonomi

Dekranasda Aceh Dorong Kriya dan Wastra Daerah Naik Kelas

Minggu, 9 November 2025
Anggota Komisi III DPRA dari Fraksi Partai Aceh Salmawati SE MM atau Bunda Salma
Ekonomi

Bunda Salma: Kasus PT BMU di Aceh Selatan Harus Dikawal Secara Transparan

Minggu, 9 November 2025
Kepala DPMPTSP Aceh Marwan Nusuf BHSc MA
Ekonomi

DPMPTSP Aceh Raih Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat 90,19 Kategori Sangat Baik

Minggu, 9 November 2025
Ketua Dekranasda Aceh Marlina Usman membuka Rakor Dekranasda se-Aceh, yang mengusung tema 'Peran Dekranasda Aceh dalam Upaya Memakmurkan Perajin', di Ballroom Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Sabtu (8/11).
Ekonomi

Banyak Perajin dan Pelaku UMKM di Aceh Belum Tersentuh Pembinaan Dekranasda

Sabtu, 8 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?