INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

38 Bakal Calon DPD Aceh Lolos Verifikasi Administrasi, Empat Tidak Memenuhi Syarat

Last updated: Senin, 6 Februari 2023 16:34 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh Munawarsyah
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh Munawarsyah
SHARE

BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan sebanyak 38 bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Aceh lolos verifikasi administrasi dan telah memenuhi syarat (MS) lanjut ke tahapan verifikasi faktual kesatu.

Sedangkan empat bakal calon lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), yang tidak lolos ke tahap berikutnya.

Baleg DPR RI Sepakat Jadikan MoU Helsinki Rujukan Revisi UUPA

“38 bakal calon ditetapkan MS berdasarkan hasil verifikasi administrasi perbaikan kesatu,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh, Munawarsyah, Senin (6/2).

- ADVERTISEMENT -

“Terdapat empat bakal calon anggota DPD yang hasil verifikasi administrasi perbaikan statusnya ditetapkan tidak memenuhi syarat,” sebut Munawarsyah.

Tahapan selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual kesatu terhadap sampling syarat dukungan minimal pemilih bakal calon anggota DPD yang dimulai dari tanggal 6 sampai 26 Februari 2023.

- ADVERTISEMENT -
Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan

Penyerahan dukungan minimal pemilih ini menjadi salah satu syarat seseorang untuk mendaftar calon anggota DPD. Setelah tahap verifikasi administrasi, KIP akan melakukan verifikasi faktual.

Kemudian KIP menetapkan bakal calon yang memenuhi syarat dukungan minimal pemilih dan sebaran.

Saat pendaftaran calon anggota DPD dibuka pada 1 Mei-14 Mei 2023, hanya mereka yang ditetapkan yang boleh mendaftar.

Sewa Beko Mahal, Warga Aceh dan Kader PDIP Minta Megawati Kirim Alat Berat dan Sekop Bersihkan Lumpur  

Adapun 38 nama bacalon DPD yang memenuhi syarat dan lolos ke tahapan verifikasi faktual kesatu yakni:

- ADVERTISEMENT -

1. A. Mufakhir Muhammad
2. Abdullah Puteh
3. Ahmada MZ
4. Akhyar
5. Azhari Cage
6. Abdul Hadi Bang Joni
7. Bukhari MY
8. Darwati A. Gani
9. Dedi Sumardi Nurdin
10. Dedy Mulyadi Selian
11. Firmandez
12. Helmi Hasan
13. H Sudirman alias Haji Uma
14. Irsalina Husna Azwir
15. M Fadhil Rahmi
16. Mohd Ilyas
17. Mulia Rahman
18. M Adam
19. M Amin Said
20. M Fakhruddin
21. Mizar Liyanda
22. Muhammad Zulmi
23. Nazir Adam
24. Nazar
25. Nasrullah
26. Rahmad Maulizar
27. Rahmat Razi Aulia
28. Ramli Rasyid
29. Razali AR
30. Raihanah
31. Safir (Firsa Agam)
32. Sofyan Ardi
33. Sayed Muhammad Muliady,
34. Sahidal Kastri
35. Said Muslim,
36. Zulfikar
37. Zulhafah
38. Zulhaq Arsyad

Sedangkan, empat bakal calon anggota DPD Aceh yang tidak lolos atau dinyatakan tidak memenuhi syarat yaitu:

1. Junaidi Berutu
2. Nurfuadi
3. Nurhayati
4. Syafruddin Razali.

(IA)

Previous Article Imam Besar Masjid Raya: Iskada Kader Pilihan
Next Article SK Belum Turun, 361 Guru PPK Aceh Besar Gelar Aksi Damai di Depan Meuligoe Bupati

Populer

Humas Mahkamah Syar'iyah Jantho Fadlia SSy MH
Hukum
Dipicu Seks Bebas, 54 Anak Ajukan Dispensasi Nikah di Aceh Besar Karena Hamil Duluan
Rabu, 8 Februari 2023
Politik
Baleg DPR RI Sepakat Jadikan MoU Helsinki Rujukan Revisi UUPA
Kamis, 15 Januari 2026
Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Rabu, 14 Januari 2026
Aceh
Penggunaan Dana Bencana Aceh Dinilai Tidak Transparan
Kamis, 15 Januari 2026
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Shobarmen dan Kakanwil Bea Cukai Aceh Safuadi memperlihatkan barang bukti 20 kg sabu, pada konferensi pers di Mapolda Aceh, Kamis (30/11)
Umum
Polisi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu di Perairan Idi, 3 Nelayan Ditangkap
Kamis, 30 November 2023

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Politik

Bupati Nonaktif Aceh Selatan Disinyalir Masih Kendalikan Kebijakan, Mendagri Didesak Tambah Sanksi

Jumat, 9 Januari 2026
Politik

DPRK Aceh Singkil Harapkan Penanganan Rehab-Rekon Pascabencana Dapat Disetarakan  

Kamis, 8 Januari 2026
Warna Baru Demokrasi: Tanpa Interupsi dan 'Mic Mati' Keberadaan jaringan Dasco di Senayan dinilai membawa warna baru dalam proses legislasi.
Politik

Mengenal ‘Kabinda’ dan ‘Adidas’, Jaringan Politik Kuat yang Kendalikan Ritme Undang-Undang di Senayan

Jumat, 2 Januari 2026
Politik

Golkar Banda Aceh Gelar Doa Bersama, Kenang 21 Tahun Tsunami dan Doakan Korban Banjir  

Sabtu, 27 Desember 2025
Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin.
Politik

DPRA Kecam Aksi Anarkis TNI: Bulan Bintang Bukan Bendera Separatis dan Sah Berkibar di Aceh

Sabtu, 27 Desember 2025
Politik

Di Depan Meunasah Tertimbun, SATRIA Aceh Wakafkan Al-Qur’an untuk Pengungsi di Pidie Jaya

Sabtu, 27 Desember 2025
Politik

Satria Aceh Apresiasi Pemerintah Percepat Hunian dan Bantuan Tunai untuk Korban Banjir  

Selasa, 23 Desember 2025
Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin.
Politik

Saat Bencana Hujatan untuk Aceh Merebak di Medsos, Komdigi Diminta Bertindak

Minggu, 21 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?