INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

PT PEMA Dituding Curang dalam Tender Sulfur Granule

Last updated: Jumat, 10 Februari 2023 22:36 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
PT PEMA dituding curang dalam tender Sulfur Granule
SHARE

BANDA ACEH — PT Poly Arrad Pusaka (PAP) berencana melaporkan PT Pembangunan Aceh (PEMA) ke aparat penegak hukum karena dianggap tidak fair dan terindikasi mengangkangi aturan dalam memutuskan pemenang pengadaan Sulfur Granule pada 24 Januari 2023.

Direktur PT PAP Ir T Tresneidy sudah melayangkan surat keberatan atau sanggahan ke panitia tender PT PEMA yang menetapkan PT Berkah Usaha Kerinci (PT BUK) sebagai pemenang penawaran Sulfur Granule, meski tidak memenuhi syarat yang ditetapkan.

Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan

Akan tetapi, PT PEMA mengabaikan sanggahan itu dengan alasan proses penetapan pemenang sudah sesuai kesepakan para peserta saat pembukaan penawaran.

- ADVERTISEMENT -

Anwar Aziz SE.Ak, selaku Tim Sanggah PT Poly Arrad Pusaka mengatakan bahwa pihaknya akan membawa kasus ini ke meja hukum untuk mendapatkan keadilan atas tindakan sewenang-wenang dilakukan panitia penawaran Sulfur Granule PT PEMA.

“Kami akan bawa kasus ini ke pengadilan, Ini hal yang sangat menyimpang dan kesalahan fatal panitia. Kala jaminan yang telah diwajibkan dan ditetapkan dalam bentuk mata uang Dollar Amerika Serikat, namun demi memenangkan kontestasi perusahaan yang diinginkan, panitia mengabaikan aturan yang di persyarakat dalam dokumen tender dengan segala cara,” kata Anwar Aziz, Jum’at (10/2/2023).

- ADVERTISEMENT -
Efisiensi Anggaran, Dana Pokir DPRK Aceh Besar Dipotong 30 Persen: Tidak Boleh untuk Biaya Publikasi

Sebelumnya, ada tiga peserta calon pemenang yang hadir saat pembukaan dokumen penawaran Sulfur Granule di ruang rapat PT PEMA, pada 24 Januari 2023. Ketiganya adalah PT PAP, PT Corro shield Indonesia (SCI) dan PT BUK.

Kemudian PT PEMA memutuskan PT BUK sebagai pemenang dan memberi waktu kepada kedua perusahaan saingannya untuk mengajukan sanggahan jika keberatan.

Dalam surat sanggahan PT PAP bernomor 012 PEMA/PAP/1/2023 tertanggal 25 Januari 2023 yang ditujukan ke PT PEMA, kata Anwar, PT PAP menyatakan bahwa jaminan penawaran atau bid bond yang diberikan PT BUK tidak sesuai aturan dalam dokumen penawaran di mana harus menggunakan Dollar Amerika Serikat (USD). Sedangkan PT BUK menggunakan mata uang Rupiah.

Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Tgk Muhammad Yunus atau Abon Yunus membuka pembinaan muallaf di SIT Fajar Hidayah Aceh, Desa Cot Mon Raya, Blang Bintang, Aceh Besar, Kamis (13/11).
Perkuat Keislaman, Baitul Mal Aceh dan FDP Bina 20 Muallaf

“BUK kekurangan bid bond aturan dalam bentuk dolar dibuat dalam bentuk rupiah,” kata Anwar.

- ADVERTISEMENT -

Nilai penawaran yang diajukan oleh PT PAP adalah sebesar 121 USD/MT dan nilai bid bondnya USD 4.050 USD. PT CSI mengajukan penawaran senilai 70 USD/MT dan bid bond USD 3.000.

Sedangkan nilai penawaran diajukan PT BUK sebesar 131 USD/MT dan nilai bid bond Rp 153.665.125.

“Hal tersebut tidak sesuai dengan dokumen instruksi bahwa transaksi penawaran harus menggunakan mata uang Amerika Serikat, sedangkan mereka memakai Rupiah,” kata Anwar.

Anwar meminta panitia tender PT PEMA mengevaluasi kembali penetapan PT BUK sebagai pemenang.

“Karena berdasarkan aturan jelas tidak boleh bid bond dalam bentuk Rupiah. Kemana pun Anda lari itu tetap salah secara hukum,” kata Anwar. (IA)

TAGGED:curangdalamditudinggranulepemasulfurtenderumum
Previous Article Sepasang suami istri digerebek Satresnarkoba Polres Langsa di rumahnya yang dijadikan tempat transaksi jual beli sabu di Dusun Bahagia Gampong Geudubang Jawa Kecamatan Langsa Baro Jualan Sabu, Suami Istri di Langsa Diamankan Polisi
Next Article Aceh Masuk 10 Besar Penyakit Jantung Koroner, Merokok Salah Satu Penyebab

Populer

Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Umum
Mualem Tunjuk dr. Hanif sebagai Plt Direktur RSUDZA
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Rakyat Lagi Susah, TTI Sorot Pemborosan BPPA Beli Mobil Mewah Pejabat Aceh di Jakarta

Sabtu, 15 November 2025
Ketua MPW ICMI Aceh, Dr Taqwaddin Husin memimpin rapat. (Foto: Ist)
Umum

ICMI Aceh Gelar Silakwil di Aceh Utara, Hadirkan Gubernur dan Sejumlah Tokoh Nasional

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Nasir Djamil Kritik Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Sabtu, 15 November 2025
Kajari Sabang Elvin Arjuna Candra SH MH memimpin rapat koordinasi Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (Bakor Pakem) Kota Sabang, Kamis (13/11).
Umum

Kejari Sabang Perketat Pengawasan Aliran Kepercayaan Cegah Penyimpangan Keagamaan

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Tingkatkan Daya Saing, OJK Aceh Dorong Penguatan Tata Kelola Lembaga Jasa Keuangan

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Nanang Agus Sutrisno Dikukuhkan sebagai Kepala BPKP Aceh

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Kapolda Tegaskan Peran Brimob Humanis Menjaga Keamanan Aceh

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Dibahas Dua Hari, DPRA dan Gubernur Aceh Sepakati KUA–PPAS 2026

Sabtu, 15 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?