INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Mahkamah Syar’iyah Jantho Gelar Sidang Keliling di Mal Pelayanan Publik Lambaro

Last updated: Sabtu, 11 Februari 2023 01:31 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Mahkamah Syar'iyah Jantho menggelar agenda sidang di luar gedung pengadilan yakni di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Jum'at (10/2)
Mahkamah Syar'iyah Jantho menggelar agenda sidang di luar gedung pengadilan yakni di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Jum'at (10/2)
SHARE

ACEH BESAR — Mahkamah Syar’iyah Jantho menggelar agenda sidang di luar gedung pengadilan yakni di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.

Ada 21 perkara yang disidangkan oleh Mahkamah Syar’iyah Jantho, Jum’at, 10 Februari 2023.

Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Aceh menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan beserta barang bukti ke Kejati Aceh, untuk dilimpahkan ke Kejari Langsa, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Tak Setor PPN Rp454 Juta, Pengusaha di Aceh Jadi Tersangka Penggelapan Pajak

Kegiatan ini disebut juga dengan sidang keliling, pelayanan hukum ini telah berlangsung sejak 27 Januari 2023 dan dilaksanakan pada hari Jum’at.

- ADVERTISEMENT -

Bertempat di Lambaro, sidang keliling memanfaatkan Gedung Mall Pelayanan Publik Aceh Besar.

Perlu diketahui, sejak Januari 2023 Mahkamah Syar’iyah Jantho hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, tidak hanya berada di kantor satuan kerja tetapi juga beroperasi memberikan pelayanan di Mal Pelayanan Terpadu Aceh Besar.

- ADVERTISEMENT -
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menilai kasus-kasus korupsi di daerah, terutama di sektor konstruksi, umumnya melibatkan dua figur kunci: Kepala Dinas PUPR dan kepala daerah.
Mantan Penyidik KPK Sindir OTT “Aneh” di Sumut: Kadis PUPR Kena, Gubernur Aman?

Mahkamah Syar’iyah Jantho mendapat tempat pelayanan berkat kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dengan beberapa instansi termasuk Mahkamah Syar’iyah Jantho.

Bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi berperkara, pengambilan produk pengadilan, pelayanan Pos Bantuan Bukum (Posbakum) serta melaksanakan sidang di luar gedung Pengadilan atau sidang keliling.

Kehadiran pelayananan Mahkamah Syar’iyah Jantho di MPP ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat pencari keadilan baik yang datang untuk sekedar mendapatkan informasi berperkara juga mendapatkan layanan hukum lainnya seperti melaksanakan agenda sidang.

Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri
Polres Pidie Jaya Tunggu Izin Presiden Periksa Wakil Bupati Hasan Basri

Selain tempat yang mudah dijangkau juga memberikan rasa aman dan nyaman dalam mendapatkan pelayanan.

- ADVERTISEMENT -

“Mahkamah Syar’iyah Jantho terus berupaya untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat, memberikan kemudahan akses dengan hadir di MPP Lambaro,” ujar Juru Bicara MS Jantho, Fadhlia Sy.

Tgk Fata, salah saksi yang diajukan kepada para pihak dalam sidang keliling dimaksud di sela menunggu antrian sidang menyampaikan bahwa program ini sangat menbantu masyarakat pencari keadilan.

“Semoga Mahkamah Agung tetap mempertahankan berkelanjutan,” ujarnya dengan nada serius.

Sebagaimana diketahui, sidang keliling adalah sidang pengadilan yang dilaksanakan di luar gedung (Ziiting Plaatz) pengadilan yang diperuntukkan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak, transportasi dan biaya.

Legal standing sidang keliling adalah Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Sidang keliling bermanfaat bagi pencari keadilan yaitu lokasi sidang lebih dekat dengan tempat tinggal yang mengajukan perkara dan biaya transportasi lebih ringan serta menghemat waktu. (IA)

TAGGED:gelarhukumjanthokelilinglambaromahkamahmalpelayananpubliksidangsyar’iyah
Previous Article Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyempatkan untuk melakukan diskusi dengan anak-anak muda dalam kunjungannya ke Aceh Utara, Jum'at (10/2) Jokowi Janji Bangun Rumah Kreatif Rp 150 Miliar untuk Anak Muda Aceh
Next Article Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Winardy memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Aceh, Jum'at (10/2) Polisi Temukan Kurang Volume dan Tak Sesuai Spek Ambruknya Bangunan RS Regional Aceh Tengah

Populer

Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Umum
Mualem Tunjuk dr. Hanif sebagai Plt Direktur RSUDZA
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Ketua MPW ICMI Aceh, Dr Taqwaddin Husin memimpin rapat. (Foto: Ist)
Umum
ICMI Aceh Gelar Silakwil di Aceh Utara, Hadirkan Gubernur dan Sejumlah Tokoh Nasional
Sabtu, 15 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kejati Aceh menerima kunjungan Direktur Pengendalian Operasi (Dir Dalops) pada Jampidsus Muhammad Syarifuddin SH MH, Kamis (6/11). (Foto: Ist)
Hukum

Jampidsus Evaluasi Capaian Penanganan Korupsi di Kejati Aceh

Jumat, 7 November 2025
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten dan menangkap dua pengendar. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Aceh Selatan Ungkap Jaringan Sabu Lintas Kabupaten

Jumat, 7 November 2025
Satreskrim Polres Aceh Barat Daya menangkap oknum PNS berinisial ED (39) yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Akpol dengan kerugian korban Rp600 juta. (Foto: Ist)
Hukum

Janjikan Lulus Akpol, Oknum PNS di Abdya Tipu Warga Rp600 Juta

Kamis, 6 November 2025
Hukum

Korupsi Insentif Pajak, Jaksa Tahan 5 Pejabat BPKD Aceh Barat

Kamis, 6 November 2025
Hukum

Kasus Pemukulan oleh Wakil Bupati Pidie Jaya Naik ke Tahap Penyidikan

Kamis, 6 November 2025
Dokumen serah terima pekerjaan proyek SPAM Simeulue tahun 2016
Hukum

Terbengkalai Sejak 2016, Penegak Hukum Didesak Usut Proyek SPAM Simeulue Senilai Rp7 Miliar

Selasa, 4 November 2025
Polres Sibolga berhasil menangkap lima pelaku penganiayaan hingga tewasnya Arjuna Tamaraya (21), pemuda asal Simeulue, Aceh, yang dianiaya secara brutal dalam Masjid Agung Kota Sibolga, Sumut. (Foto: Ist)
Hukum

Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembunuh Warga Aceh di Masjid Agung Sibolga

Selasa, 4 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid terkena OTT KPK
Hukum

Kena OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK

Selasa, 4 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?