INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Dijanjikan Dapat Rumah Bantuan, 57 Warga Aceh Besar Jadi Korban Penipuan dan Rugi Ratusan Juta

Last updated: Minggu, 12 Februari 2023 00:06 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Polisi tahan Ibu Rumah Tangga sebagai terduga pelaku penipuan 57 warga Aceh Besar dengan modus dapat rumah bantuan
Polisi tahan Ibu Rumah Tangga sebagai terduga pelaku penipuan 57 warga Aceh Besar dengan modus dapat rumah bantuan
SHARE

ACEH BESAR— Jajaran Polres Aceh Besar berhasil mengungkap dan mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), terduga pelaku tindak pidana penipuan terhadap 57 orang.

Tersangka berinisial RF (27) yang merupakan seorang IRT warga Desa Keureuweung Blang, Kecamatan Cot Glie, Aceh Besar, diamankan bedasarkan laporan polisi atas dugaan tindak pidana penipuan.

Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan

Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam Sabtu (11/2) menjelaskan, modus tersangka, awalnya pelaku mendatangi rumah para korban dengan tujuan menawarkan bantuan rumah atau bantuan sumur kepada para korban yang berjumlah 57 orang.

- ADVERTISEMENT -

Dengan bujuk rayu korban bahwa bantuan ini dari Dinas Sosial dengan cara para korban harus mengambil pinjaman berupa uang di bank, serta membuat kelompok peminjam dan masing-masing peminjam harus melampirkan KTP dan KK.

Selanjutnya setelah para korban meminjam uang dari Bank Makmur, para korban harus menyerahkan uang tersebut kepada tersangka, dengan tujuan mengurus bantuan yang akan diberikan kepada para korban, yang nantinya korban mendapat bantuan dan tidak perlu melunasi pinjaman ke bank yang memberi pinjaman uang.

- ADVERTISEMENT -
Efisiensi Anggaran, Dana Pokir DPRK Aceh Besar Dipotong 30 Persen: Tidak Boleh untuk Biaya Publikasi

Ternyata semua bujuk rayu dan iming-iming tersangka bohong dan para korban tetap harus membayar kredit bulanan kepada bank peminjam Rp 75 ribu per bulan selama 50 bulan serta para korban tidak mendapat bantuan rumah maupun sumur, bahkan korban Zulia sudah tidak ada rumah lagi karena rumahnya sudah dibongkar dengan harapan dapat rumah baru dari tersangka.

Pelapor/korban menjelaskan, pertama tersangka mendatangi para korban, dengan tujuan menawarkan bantuan, dan apabila para korban memerlukan bantuan, korban harus mengambil pinjaman uang di bank, dengan cara membuat kelompok peminjam, selanjutnya tersangka menyerahkan data para korban yang ingin menerima bantuan dari Dinsos ke pihak Bank PNM Mekaar Syariah, untuk diproses pencarian 0injaman kredit sebesar Rp 3 juta.

Setelah uang tersebut diterima oleh korban dari pihak bank, dan korban harus menyerahkan uang tersebut kepada tersangka untuk biaya pengurusan bantuan rumah atau sumur kepada pihak Dinsos melalui tersangka, dimana menurut tersangka bahwa pihak bank dengan kantor Dinsos serta tersangka saling kerja sama.

Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Tgk Muhammad Yunus atau Abon Yunus membuka pembinaan muallaf di SIT Fajar Hidayah Aceh, Desa Cot Mon Raya, Blang Bintang, Aceh Besar, Kamis (13/11).
Perkuat Keislaman, Baitul Mal Aceh dan FDP Bina 20 Muallaf

Korban juga menjelaskan, selain mengambil uang pinjaman kredit di PNM Mekaar Syariah, korban juga ada mengambil pinjaman uang di Bank BTPN Syariah sebesar Rp 3 juta atas anjuran tersangka, dan uang tersebut juga harus diserahkan kepada tersangka.

- ADVERTISEMENT -

Akibat dari kasus tersebut para korban yang berjumlah lebih kurang 57 orang, mengalami kerugian berupa uang sebanyak lebih kurang Rp 171 juta dengan kerugian masing-masing korban sebesar Rp 3 juta, serta para korban harus tetap membayar dengan cara menyicil angsuran per pekan, kepada pihak bank.

Tersangka diamankan bersama barang bukti, 1 HP Android merk OPPO, 1 buku rekening Bank BSI, 1 lembar kartu ATM BSI, buku tanda angsuran kredit PNM Mekaar Syariah, buku tanda angsuran kredit Bank BTPN Syariah.

Untuk selanjutnya saat ini tersangka telah diamankan ke Satreskrim Polres Aceh Besar, guna proses hukum lebih lanjut. (IA)

TAGGED:acehbantuanbesardandapatdijanjikanjadijutakorbanpenipuanratusanrugirumahumumwarga
Previous Article Wisuda Perdana, STIT Darussalamah Pidie Luluskan 57 Sarjana
Next Article Dishub tegur truk yang bongkar muat barang di dalam Kota Banda Aceh Truk Tonase Besar Masuk Kota, Penyebab Jalan Rusak dan Berlubang di Banda Aceh

Populer

Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Ekonomi
Wakaf Bukan Sekadar Amal, Juga Motor Penggerak Ekonomi Umat Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Hukum
Jelang Nataru, Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Zebra Seulawah 17-30 November 2025
Minggu, 16 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Rakyat Lagi Susah, TTI Sorot Pemborosan BPPA Beli Mobil Mewah Pejabat Aceh di Jakarta

Sabtu, 15 November 2025
Ketua MPW ICMI Aceh, Dr Taqwaddin Husin memimpin rapat. (Foto: Ist)
Umum

ICMI Aceh Gelar Silakwil di Aceh Utara, Hadirkan Gubernur dan Sejumlah Tokoh Nasional

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Nasir Djamil Kritik Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Sabtu, 15 November 2025
Kajari Sabang Elvin Arjuna Candra SH MH memimpin rapat koordinasi Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (Bakor Pakem) Kota Sabang, Kamis (13/11).
Umum

Kejari Sabang Perketat Pengawasan Aliran Kepercayaan Cegah Penyimpangan Keagamaan

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Tingkatkan Daya Saing, OJK Aceh Dorong Penguatan Tata Kelola Lembaga Jasa Keuangan

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Nanang Agus Sutrisno Dikukuhkan sebagai Kepala BPKP Aceh

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Kapolda Tegaskan Peran Brimob Humanis Menjaga Keamanan Aceh

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Dibahas Dua Hari, DPRA dan Gubernur Aceh Sepakati KUA–PPAS 2026

Sabtu, 15 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?