INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Cegah Parkir Sembarangan di Badan Jalan, Dishub Sosialisasi Penerapan ETLE Mobile di Banda Aceh

Last updated: Selasa, 14 Februari 2023 12:46 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Dishub Banda Aceh bersama Ditlantas Polda Aceh melakukan sosialisasi penerapan ETLE Mobile terhadap pengemudi mobil yang melanggar rambu larangan parkir dan parkir di sembarang tempat di wilayah Banda Aceh, Senin (13/2)
Dishub Banda Aceh bersama Ditlantas Polda Aceh melakukan sosialisasi penerapan ETLE Mobile terhadap pengemudi mobil yang melanggar rambu larangan parkir dan parkir di sembarang tempat di wilayah Banda Aceh, Senin (13/2)
SHARE

Banda Aceh — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh bersama Ditlantas Polda Aceh melakukan sosialisasi penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile terhadap pengemudi mobil yang melanggar rambu larangan parkir dan parkir kendaraan di sembarang tempat di wilayah Kota Banda Aceh, Senin (13/2/2023).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh Wahyudi melalui Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Keselamatan Dishub Kota Banda Aceh Aqil Perdana Kesumah mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan sosialisasi dan pemberian surat teguran saja.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto.
2.051 Personel Polri Jajaran Polda Aceh Naik Pangkat

“Hari ini masih kita sosialisasikan dan diberikan surat teguran pernyataan untuk tidak lagi mengulangi pelanggaran yang sama, setelah selesai kita sosialisasikan akan dilakukan penerapan ETLE Mobile mulai minggu depan,” kata Aqil.

- ADVERTISEMENT -

Kata Aqil, upaya ini dilakukan dalam rangka pencegahan kecelakaan lalu lintas akibat parkir di badan jalan dan tempat terlarang lainnya.

“Karena dapat menyebabkan terjadinya penyempitan ruas jalan akibat banyaknya hambatan samping pada ruas jalan raya, ini merupakan salah satu faktor tingginya kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa. Karena itu kita mengutamakan keselamatan para pengguna lalu lintas umum dari ancaman kecelakaan saat sedang beraktifitas di jalan,” katanya.

- ADVERTISEMENT -
Kakanwil Kemenag Aceh Azhari melantik Nasruddin SAg MPdI sebagai Kakankemenag Kabupaten Aceh Tenggara, Rabu (31/12). (Foto: Ist)
Nasruddin Dilantik sebagai Kakankemenag Aceh Tenggara  

Aqil memaparkan, bagi masyarakat atau penggemudi yang terkena ETLE Mobile dapat melakukan beberapa cara.

Pertama, penindakan pelanggaran rambu atau parkir di sembarang tempat dilakukan dengan secara mobile dengan tindakan gembok roda kendaraaan dan dilakukan foto dokumentasi terhadap kendaraan yang tertangkap tangan melanggar oleh petugas ETLE Ditlantas Polda Aceh, selanjutnya data tersebut dikirimkan ke Silver ETLE pada Ditlantas Polda Aceh untuk diproses.

Kedua, pelanggar yang terkena gembok roda diberikan surat oleh petugas Dishub bersama sama petugas Ditlantas yang berisi Nomor Konfirmasi ETLE , Nomor Konfirmasi ETLE NON BL, Nomor Konfirmasi ETLE Nasional dan Nomor Pengaduan ETLE pada Ditlantas Polda Aceh.

Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menghibur anak-anak  di posko pengungsian pasca kenaikan aktivitas Gunung Burni Telong yang berstatus siaga di Kecamatan Timang Gajah, Bener Meriah, Rabu (31/12). (Foto: Ist)
Kapolda Aceh Hibur Anak-anak Pengungsi Gunung Burni Telong Siaga

Ketiga, pelanggar diwajibkan segera langsung ke Sentral ETLE pada Ditlantas Polda Aceh untuk melakukan Konfirmasi Tilang ETLE atau bisa melalui Nomor Konfirmasi Tilang ETLE selama 1 X 24 jam, jika dalam limit waktu tersebut tidak melakukan konfirmasi tilang maka akan diberlakukan pemblokiran untuk Konfirmasi dan jika dalam limit waktu 14 hari belum juga melapor untuk konfirmasi ke Ditlantas Polda Aceh maka pemblokiran akan dilakukan sampai dengan akhir tahun perpanjangan STNK.

- ADVERTISEMENT -

Keempat, untuk Plat Nopol Non BL (luar Aceh) jika terkena ETLE Mobile juga diwajibkan melakukan konfirmasi tilang ke Ditlantas Polda Aceh dan data pelanggarannya akan dikirim melalui aplikasi ETLE ke daerah asal kendaraannya. (IA)

TAGGED:acehbadanbandacegahdishubetlejalanmobileparkirpenerapansembarangansosialisasiumum
Previous Article Seorang ibu yang mengalami gangguan jiwa atau ODGJ melahirkan seorang anak berjenis kelamin perempuan di sebuah gubuk di pinggir Jalan Banda Aceh - Medan di Aceh Timur Ibu ODGJ Melahirkan Anak di Pinggir Jalan Aceh Timur, Belum Diketahui Bapaknya
Next Article Tuntaskan Tunggakan Perkara Korupsi, Kajari Bireuen Harapkan Dukungan Media

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Puluhan ribu personel TNI yang dikerahkan dalam penanganan bencana Aceh-Sumatera tidak bekerja cuma-cuma. Setiap personel yang bertugas di lapangan memperoleh uang makan dan uang lelah dengan total Rp165 ribu per hari. (Foto: Ist)
Nasional
Tidak Gratis, Personel TNI Tangani Bencana Aceh–Sumatera Terima Uang Rp165 Ribu per Hari
Kamis, 1 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Masyarakat Gampong Tibang, Kecamatan Pidie, pada Rabu (31/12) menyalurkan bantuan nasi bungkus untuk warga Pidie Jaya yang terdampak banjir bandang dan longsor. (Foto: Ist)
Surat Warga
Solidaritas Nasi Bungkus dari Pidie Mengalir ke Pijay, Digerakkan Kaum Ibu
Kamis, 1 Januari 2026
Pengoperasian fungsional Jalan Tol Padang Tiji–Seulimeum kembali diperpanjang hingga 8 Januari 2026 dan diberlakukan selama 24 jam penuh. (Foto: Ist)
Umum
Pengoperasian Tol Padang Tiji–Seulimeum Diperpanjang hingga 8 Januari Selama 24 Jam
Rabu, 31 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Ramond Dony Adam, influencer yang juga politisi PDI Perjuangan (PDIP) asal Aceh, resmi melaporkan aksi teror mengerikan yang menimpa dirinya ke Polda Metro Jaya, Rabu (31/12/2025).
Umum

Kritik di Medsos Berujung Teror, Mantan Caleg DPR RI PDIP Asal Aceh Lapor Polisi

Rabu, 31 Desember 2025
Prajurit Satgas Penanggulangan Bencana Yonif 115/Macan Leuser melanjutkan pembersihan Pasar Kota Hongkong, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, Selasa malam (30/12). (Foto: Ist)
Umum

Ratusan Prajurit TNI Bersihkan Pasar Kota Hongkong Aceh Tamiang

Rabu, 31 Desember 2025
Evakuasi terhadap warga yang berada di zona rawan Gunung Burni Telong, menyusul peningkatan status gunung api tersebut menjadi Level III (Siaga), Selasa malam (30/12). (Foto: Ist)
Umum

Warga 3 Kampung di Bener Meriah Mengungsi Imbas Status Siaga Gunung Burni Telong

Rabu, 31 Desember 2025
PT Hutama Karya merampungkan pemasangan Jembatan Bailey Mengkudu sepanjang 36 meter dan Jembatan Bailey Penanggalan sepanjang 48 meter pada Jalan Lintas Tengah ruas Kutacane–Blangkejeren di Aceh Tenggara. (Foto: Ist)
Umum

Hutama Karya Rampungkan Pemasangan Dua Jembatan Bailey di Aceh Tenggara 

Rabu, 31 Desember 2025
Konferensi pers akhir tahun 2025 dipimpin Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo dan dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh serta awak media, Selasa (30/12). (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Paparkan Capaian Kinerja 2025, Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif

Rabu, 31 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem Wakil Ketua DPR RI dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI bersama kementerian/lembaga dan kepala daerah,  di Banda Aceh, Selasa (30/12). (Foto: Ist)
Umum

Banyak Ternak Mati Akibat Banjir, Mualem Usul Impor Daging untuk Warga Aceh Jelang Ramadan

Rabu, 31 Desember 2025
Dinas Sosial Aceh turut berpartisipasi dalam kegiatan gotong royong ASN Pemerintah Aceh di lingkungan Dayah Malikussaleh, Panton Labu, Aceh Utara, Senin (29/12). (Foto: Ist)
Umum

ASN Dinsos Aceh Bersihkan Dayah Malikussaleh Pascabanjir

Rabu, 31 Desember 2025
Umum

Panglima TNI Perintahkan Tindak Tegas Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Tengah Bencana Aceh

Selasa, 30 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?