INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Penegak Hukum Didesak Usut Pembiayaan Diduga Bermasalah di Bank Aceh Syariah Kuala Simpang

Last updated: Minggu, 19 Februari 2023 15:38 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Kantor Bank Aceh Syariah Cabang Kuala Simpang di Aceh Tamiang
SHARE

ACEH TAMIANG — Pihak penegak hukum baik itu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh maupun Polda Aceh didesak segera mengusut tuntas kasus pembiayaan yang diduga bermasalah di PT Bank Aceh Syariah Cabang Kuala Simpang.

Di antaranya, terkait penyaluran pembiayaan untuk pembangunan perumahan Griya Pertiwi dan pembiayaan petani Singkong di kawasan Bandar Pusaka Kabupaten Aceh Tamiang.

Balai Pengajian Dayah Thalibul Huda di Aceh Besar Terbakar

“Kasus pembiayaan miliaran rupiah untuk pembangunan perumahan Griya Pertiwi yang bermasalah ini sudah diproses oleh Polda Aceh sejak pertengahan tahun 2021, namun hingga saat ini tidak ada kejelasan sudah sampai dimana prosesnya,” ungkap Ketua Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Mahmud Padang, Ahad (19/2/2023).

- ADVERTISEMENT -

Dia menambahkan, kasus tersebut merugikan sejumlah konsumen yang telah terlebih dahulu menyetorkan uang muka termasuk ada yang sudah membayar lunas, namun pembangunan rumah mereka belum juga diselesaikan oleh pihak Developer kala itu.

Namun hingga detik ini menjadi pertanyaan publik karena tidak ada titik terang dari intitusi kepolisian tersebut.

- ADVERTISEMENT -
Ditlantas Polda Aceh Umumkan Persyaratan Urus STNK Hilang-Rusak Akibat Bencana

“Tentunya jadi pertanyaan, bagaimana mungkin BAS tidak teliti dalam pemberian pembiayaan hingga merugikan konsumen yang notabenenya masyarakat, padahal dalam hal pembiayaan BAS memiliki standar tertentu. Sehingga menjadi tanda tanya apakah ada keterlibatan orang dalam BAS Aceh Tamiang sehingga mengabaikan standar pemberian pembiayaan dengan meloloskan pembiayaan yang bermasalah tersebut. Jadi, kasus ini harus diperjelas kepada publik sehingga ada titik terangnya,” tegas Mahmud.

Selain itu, kata Mahmud, hal yang sangat memilukan yakni terkait kasus kucuran pembiayaan Bank Aceh Syariah Cabang Kuala Simpang senilai Rp 1 miliar kepada petani Singkong Bandar Pusaka.

“Dalam pembiayaan ini terlihat adanya kejanggalan, mekanisme pencairan pembiayaan untuk petani ubi kayu/singkong melalui program pembiayaan Bank Aceh Syariah, termasuk dari segi penyediaan lahan yang kabarnya masuk dalam kawasan hutan. Seharusnya sebelum melakukan pembiayaan, BAS harus melakukan pengecekan dahulu, apalagi lahannya berada di kawasan hutan yang notabenenya boleh digarap tapi pengelolaannya harus ada izin dari KPH Wilayah III Langsa,” jelasnya.

500 Ton Beras dan Bantuan Logistik PMI Tiba di Pelabuhan Krueng Geukuh

Menurutnya, dalam hal pembiayaan manajemen Bank Aceh Syariah Cabang Kuala Simpang seharusnya menilik lebih teliti lagi prinsip-prinsip penilaian kredit yang sering dilakukan lewat analisis 5C yakni caracter, capacity, capital, colleteral dan condition.

- ADVERTISEMENT -

“BAS tak boleh semata-mata cuma melirik jaminan pembiayaan yang diberikan nasabah kepada bank (colleteral). Konon lagi jika penilaian tak dilakukan sebagaimana mestinya hanya karena potensi ada cuan di balik pembiayaan itu,” sebut Mahmud.

Hal yang sangat menyedihkan, kasus itu justru menjerat petani singkong untuk membayar utang bank, sementara petani mengaku tidak pernah terima uang.

“Ini jelas-jelas ada kejanggalan, kita minta pihak penegak hukum turun tangan dan menyelidiki mekanisme pencairan uang dari bank, apakah langsung ke petani atau melalui rekening kelompok tani termasuk item peruntukannya. Jangan sampai, karena adanya persengkokolan antara pihak yang memberikan pembiayaan dan penerima pembiayaan, justru petani kecil yang dirugikan,” tegasnya.

Masih kata Mahmud, manajemen Bank Aceh Syariah Cabang Kuala Simpang yang dipimpin oleh Pimca Muhammad Syah itu seharusnya lebih profesional dan proporsional dalam memberi serum lunak (pembiayaan) ke petani.

“Tak boleh lagi suka-suka begini kan, uang Rp 1 miliar itu akan bisa ‘mekar kembali’ jika penyalurannya tepat. Kebijakan asal cuan Pimpinan Cabang dan Manajemen Bank Aceh Syariah Cabang Kuala Simpang dalam kasus pembiayaan Singkong Bandar Pusaka ini selain merugikan masyarakat petani, juga merugikan bank plat merah itu sendiri,” sebutnya.

Dia menambahkan, untuk menghindari pergesekan kepentingan di tingkat kabupaten, disarankan agar 2 kasus ini ditangani oleh penegak hukum di tingkat provinsi yakni Kejati Aceh ataupun Polda Aceh, sehingga dapat dilakukan dengan cepat dan transparan kepada publik.

“Kita harap Kejati Aceh dan Polda tak tutup mata terkait persoalan pembiayaan yang diduga bermasalah dan meresahkan pada Bank Aceh Syariah Cabang Kuala Simpang, Aceh Tamiang ini,” pungkasnya. (IA)

TAGGED:acehbankbermasalahdidesakdidugahukumkualapembiayaanpenegaksimpangsyariahumumusut
Previous Article Pangdam Iskandar Muda Pimpin Istighasah Kubra di Aceh Tamiang
Next Article Dewan Pers Serahkan Draf Perpres ke Kemenkominfo, SMSI Tolak Pasal Beratkan Perusahaan Pers Start-up

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Surat Warga
TA Sakti, Penjaga Ingatan Tanah Rencong yang Menghidupkan Kembali Majun Aceh
Jumat, 9 Januari 2026
Warna Baru Demokrasi: Tanpa Interupsi dan 'Mic Mati' Keberadaan jaringan Dasco di Senayan dinilai membawa warna baru dalam proses legislasi.
Politik
Mengenal ‘Kabinda’ dan ‘Adidas’, Jaringan Politik Kuat yang Kendalikan Ritme Undang-Undang di Senayan
Jumat, 2 Januari 2026
Ekonomi
BSI Serahkan 90 Unit Huntara ke Pemkab Aceh Tamiang
Sabtu, 10 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Kapolres Pidie Jaya Serahkan Ekskavator Percepat Pembersihan Lumpur

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Huntara Mulai Dibangun di Aceh Timur, Target 10 Hari Siap

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Gas Muncul di Tanah Bekas Banjir Nagan Raya, BPMA: Aman Selama Tidak Ada Pembakaran  

Jumat, 9 Januari 2026
Kementerian Pekerjaan Umum memastikan pembangunan jembatan permanen untuk menggantikan Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Bireuen, akan dimulai bulan Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Bulan Ini, Kementerian PU Bangun Jembatan Permanen Krueng Tingkeum di Kutablang Bireuen

Jumat, 9 Januari 2026
Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Mujiburrahman dan Ketua Yayasan Tarara Global Humanity Muhammad Haykal menandatangani MoU pembangunan fasilitas air siap minum berbasis wakaf, Rabu (7/1). (Foto: Ist)
Umum

Yayasan Turki Bangun Fasilitas Air Siap Minum Wakaf di Kampus UIN Ar-Raniry

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

KSAD Jenderal Maruli Resmikan Jembatan Bailey Umah Besi Jalan Takengon-Bireuen   

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Korban Banjir Aceh Diminta Laporkan Rumah Rusak, Batas Hingga 15 Januari 2026

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Gantikan Jalaluddin, Tarmizi Ditunjuk sebagai Plt Kasatpol PP-WH Aceh

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?