INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

194 Guru PPPK Aceh Besar Terima SK Perpanjangan Perjanjian Kerja

Last updated: Senin, 20 Februari 2023 14:31 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyerahkan SK Perpanjangan Perjanjian Kerja kepada 194 guru PPPK Gelombang I di lingkungan Pemkab Aceh Besar di halaman Kantor Bupati setempat, Senin (20/2)
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyerahkan SK Perpanjangan Perjanjian Kerja kepada 194 guru PPPK Gelombang I di lingkungan Pemkab Aceh Besar di halaman Kantor Bupati setempat, Senin (20/2)
SHARE

JANTHO – Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyerahkan SK Perpanjangan Perjanjian Kerja kepada 194 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang I du lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Senin (20/2/2023).

Hadir dalam kesempatan itu, Sekda Aceh Besar Sulaimi, Asisten I Sekdakab Aceh Besar Farhan AP, Kepala BKPSDM Aceh Besar Asnawi, Plt Kadisdikbud Aceh Besar Agus Jumaidi, dan pejabat terkait lainnya.

Banjir Genangan Berulang, DPRK Minta PUPR Petakan Sistem Drainase Banda Aceh

Dalam kesempatan itu, Iswanto mengucapkan selamat kepada para guru PPPK yang telah mendapat SK. Dalam kaitan ini, Pj Bupati mengajak seluruh tenaga guru PPPK tersebut selalu bersyukur dan menjalankan tugasnya secara baik untuk memberikan pengabdian maksimal bagi peningkatan mutu pendidikan di Aceh Besar.

- ADVERTISEMENT -

“Walaupun SK ini sudah diserahkan hari ini, namun kami tegaskan bahwa guru PPPK ini setiap saat akan dievaluasi kinerjanya. Bila kami dapati informasi guru PPPK ada berbuat negatif atau tidak melaksanakan tugasnya secara baik dan tidak disiplin, maka saya tidak segan-segan untuk memberhentikannya,” tegas Muhammad Iswanto.

Untuk itu, Pj Bupati Aceh Besar ini kembali mengingatkan para guru PPPK agar bekerja secara baik, menjadi teladan, dan menunjukkan kinerja maksimal untuk mengabdi demi anak didik dan peningkatan kualitas pendidikan.

- ADVERTISEMENT -
PAKEM Kejari Sabang Perkuat Sinergi Deteksi Dini Penyimpangan Keagamaan

Kepala BKPSDM Aceh Besar Asnawi menambahkan, ke-194 guru PPPK yang sudah menerima SK itu terdiri atas 24 orang tenaga guru laki-laki dan 170 orang tenaga guru perempuan.

“Mereka akan mengabdi pada jenjang SD/SMP di 23 kecamatan di Aceh Besar, termasuk di Kecamatan Pulo Aceh. SK PPPK ini terhitung sejak 1 Januari hingga 31 Desember 2023,” pungkas Asnawi. (IA)

TAGGED:194acehbesargurukerjaperjanjianperpanjanganpppkterimaumum
Previous Article Sinergi dengan PSSI, Kapolri Siap Babat Habis Mafia Bola
Next Article Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko sambil membawa bendera merah putih tampak melakukan patroli di pulau terluar di Pulau Salaut Bawa Bendera Merah Putih, Kapolres Patroli di Pulau Terluar Cegah Kejahatan di Perairan Simeulue

Populer

Aceh
Jembatan Kutablang Bireuen Putus Diterjang Banjir, Lumpuhkan Transportasi Banda Aceh–Medan
Jumat, 28 November 2025
Aceh
12 Warga Bener Meriah Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor, Belasan Hilang
Jumat, 28 November 2025
Aceh
Seantero Aceh Dilanda Banjir-Longsor: Ulah Oknum Perusak Hutan dan Tambang Ilegal
Jumat, 28 November 2025
Aceh
Banjir Rendam Gampong Tibang Pidie, Warga Mengungsi ke Badan Jalan Negara
Kamis, 27 November 2025
Surat Warga
Aceh Darurat Bencana: Kendalikan Harga, Selamatkan Rakyat dari Kelaparan
Jumat, 28 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Listrik Padam, Polsek Blang Bintang Evakuasi Freezer Vaksin Puskesmas ke Bandara SIM

Kamis, 27 November 2025
Umum

Wanita Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di RSUDZA

Kamis, 27 November 2025
Umum

Kejari Sabang Musnahkan Barang Bukti Kasus Pidana

Kamis, 27 November 2025
Kakanwil Kemenag Aceh Azhari
Umum

Kemenag Aceh Instruksikan Pemantauan Banjir dan Aksi Kemanusiaan

Kamis, 27 November 2025
Umum

PLN Aceh Siagakan Genset dan Lampu Darurat di Fasilitas Publik Padam Listrik

Kamis, 27 November 2025
Aceh

Aceh Ditetapkan Darurat Bencana 14 Hari

Kamis, 27 November 2025
Umum

Menko Polkam Ingatkan TNI dan Polri Selalu Kompak Jaga Keamanan Aceh

Kamis, 27 November 2025
Umum

Dinas Sosial Aceh Kerahkan TAGANA Siaga Penuh Hadapi Cuaca Ekstrem

Kamis, 27 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?