INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Pemerintah Aceh Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Last updated: Rabu, 22 Februari 2023 20:15 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Aceh Dr Iskandar AP atas nama Pemerintah Aceh, menerima penghargaan pelayanan publik yang diserahkan oleh Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya, di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Rabu (22/2)
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Aceh Dr Iskandar AP atas nama Pemerintah Aceh, menerima penghargaan pelayanan publik yang diserahkan oleh Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya, di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Rabu (22/2)
SHARE

BANDA ACEH — Pemerintah Aceh kembali menerima penghargaan Predikat Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Rabu (22/2/2023).

Penghargaan diserahkan oleh Anggota Ombudsman RI Pusat Dadan Suparjo Suharmawijaya yang diterima Pj Gubernur Aceh diwakili Asisten Bidang III Administrasi Umum Dr Iskandar AP serta disaksikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubiyanti, di Anjong Mon Mata Banda Aceh.

Balai Pengajian Dayah Thalibul Huda di Aceh Besar Terbakar

Acara tersebut turut dihadiri para Kepala SKPA, Kepala Daerah dan Sekda serta sejumlah SKPD dari Kabupaten/Kota.

- ADVERTISEMENT -

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubiyanti menjelaskan, pelayanan publik yang diberikan kepada Pemerintah Aceh selama ini dinilai sangat baik, sehingga masuk kategori Zona Hijau atau memiliki tingkat kepatuhannya sangat tinggi.

Dirinya merincikan, secara nasional, penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2022 mulai dilaksanakan sejak bulan Agustus sampai dengan Oktober 2022 lalu.

- ADVERTISEMENT -
Ditlantas Polda Aceh Umumkan Persyaratan Urus STNK Hilang-Rusak Akibat Bencana

Pengujian dilakukan pada 24 Kementerian, 15 Lembaga, 34 Provinsi, 416 Kabupaten dan 98 Kota dengan total sebanyak 587 instansi.

Khusus Provinsi Aceh, penilaian dilakukan pada 4 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), yakni Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.

Sementara untuk tingkat Kabupaten/Kota, selain 4 SKPD yang sama dimasukkan variabel 2 Puskesmas sebagai penilaian tambahan di Kabupaten/Kota. ujarnya.

500 Ton Beras dan Bantuan Logistik PMI Tiba di Pelabuhan Krueng Geukuh

Penilaian tersebut tambahnya, bertujuan untuk mengukur kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik terhadap standar pelayanan sesuai dengan amana Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009.

- ADVERTISEMENT -

Atas nama pimpinan, Dian mengucapkan terima kasih terhadap dukungan semua pihak yang telah mendukung kegiatan penilaian kepatuhan Tahun 2022.

Serta mengapresiasi kerja keras Pejabat dan Pimpinan di Provinsi maupun daerah yang terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di instansi masing-masing.

“Alhamdulillah, hasil tidak pernah mengkhianati usaha. Terbukti, dari 15 Kabupaten/Kota yang masuk zona kuning di tahun lalu, kini 11 diantaranya berhasil meraih zona hijau. Ombudsman RI Perwakilan Aceh siap untuk terus mendampingi, agar Provinsi Aceh tercinta bisa masuk 10 provinsi terbaik nasional dalam pelayanan publik kepada masyarakat,” ungkapnya optimis.

Sementara Pj Gubernur Aceh yang diwakili Asisten III Dr Iskandar AP mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI yang selama ini dengan perangkat instrumen dan kerja kerasnya bersama Pemerintah Aceh terus memberikan pendampingan bagi terwujudnya pelayanan publik yang baik di Aceh.

Kepada para Bupati, Wali Kota dan sejumlah Kepala SKPA, Iskandar menjelaskan, tugas pengawasan yang dijalankan oleh Ombudsman RI merupakan tugas bimbingan dan pendampingan yang bertujuan menciptakan Pemerintahan yang bermartabat, sehingga perlu didukung bersama.

“Pengawasan yang dijalankan itu bukan untuk menaku-menakuti, mencari keburukan dan kejelakan kita, semata-mata pengawasan itu untuk menjaga martabat kita sebagai Pemerintah, untuk memberikan kita ruang bagaimana mengakses perubahan strata di atas yang bisa dijaungkau oleh Ombudsman,” sebutnya.

“Sekali lagi terima kasih Ombudsman RI. Pemerintah Aceh telah dibimbing Kepala Dinas nya sehingga memperoleh posisi yang tinggi dalam kepatuhan pelayanan publik. Mari bersama-sama kita wujudkan masa emas Aceh dalam palayanan publik dimasa mendatang,” kata Iskandar menutup sambutan. (IA)

TAGGED:acehdariombudsmanpelayananpemerintahpenghargaanpublikterimaumum
Previous Article Wakil Ketua Komisi III DPRA Zaenal Abidin Publik Menunggu, DPRA Minta Calon Dirut Bank Aceh yang Lolos Fit and Proper Test Diumumkan
Next Article Acara Syukuran Akbar PAS Aceh di Komplek Makam Sultan Malikussaleh, Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, Rabu pagi (22/2) Ulama Kharismatik Sampaikan Visi PAS Aceh: Amar Ma’ruf Nahi Mungkar dalam Politik

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Warna Baru Demokrasi: Tanpa Interupsi dan 'Mic Mati' Keberadaan jaringan Dasco di Senayan dinilai membawa warna baru dalam proses legislasi.
Politik
Mengenal ‘Kabinda’ dan ‘Adidas’, Jaringan Politik Kuat yang Kendalikan Ritme Undang-Undang di Senayan
Jumat, 2 Januari 2026
Surat Warga
TA Sakti, Penjaga Ingatan Tanah Rencong yang Menghidupkan Kembali Majun Aceh
Jumat, 9 Januari 2026
Ekonomi
BSI Serahkan 90 Unit Huntara ke Pemkab Aceh Tamiang
Sabtu, 10 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Kapolres Pidie Jaya Serahkan Ekskavator Percepat Pembersihan Lumpur

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Huntara Mulai Dibangun di Aceh Timur, Target 10 Hari Siap

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Gas Muncul di Tanah Bekas Banjir Nagan Raya, BPMA: Aman Selama Tidak Ada Pembakaran  

Jumat, 9 Januari 2026
Kementerian Pekerjaan Umum memastikan pembangunan jembatan permanen untuk menggantikan Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Bireuen, akan dimulai bulan Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Bulan Ini, Kementerian PU Bangun Jembatan Permanen Krueng Tingkeum di Kutablang Bireuen

Jumat, 9 Januari 2026
Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Mujiburrahman dan Ketua Yayasan Tarara Global Humanity Muhammad Haykal menandatangani MoU pembangunan fasilitas air siap minum berbasis wakaf, Rabu (7/1). (Foto: Ist)
Umum

Yayasan Turki Bangun Fasilitas Air Siap Minum Wakaf di Kampus UIN Ar-Raniry

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

KSAD Jenderal Maruli Resmikan Jembatan Bailey Umah Besi Jalan Takengon-Bireuen   

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Korban Banjir Aceh Diminta Laporkan Rumah Rusak, Batas Hingga 15 Januari 2026

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Gantikan Jalaluddin, Tarmizi Ditunjuk sebagai Plt Kasatpol PP-WH Aceh

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?