INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

56 Ribu Data Kendaraan di Lhokseumawe Bakal Dihapus Karena Nunggak Pajak

Last updated: Rabu, 1 Maret 2023 08:33 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Sebanyak 56 ribu kendaraan bermotor di Kota Lhokseumawe yang tidak membayar pajak dua tahun akan dilakukan penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor
Sebanyak 56 ribu kendaraan bermotor di Kota Lhokseumawe yang tidak membayar pajak dua tahun akan dilakukan penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor
SHARE

LHOKSEUMAWE — Sebanyak 56 ribu kendaraan bermotor di Wilayah Kota Lhokseumawe yang tidak membayar pajak dua tahun akan dilakukan penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Kebijakan penghapusan data STNK penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI mengunjungi Aceh Besar, Rabu (12/11).
Komisi X DPR RI Tinjau Cagar Budaya di Aceh Besar, Pemkab Usul Anggaran Rp21,5 Miliar

Dimana dalam Pasal 74 Ayat 3 disebutkan, kendaraan bermotor yang telah dihapus datanya tidak dapat diregistrasi kembali.

- ADVERTISEMENT -

Namun, sesuai Pasal 85 Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan, sebelum data kendaraan dihapus, pemilik bakal mendapatkan tiga kali peringatan dari Korlantas Polri.

“Pada tahun 2023 ini akan diterapkan pemberlakuan penghapusan data kendaraan bermotor setelah dua tahun mati STNK. Kalau itu terjadi di Lhokseumawe potensi penghapusan data kenderaan bermotor berjumlah 56 ribu unit,” ungkap Kepala UPTD Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BKPA) Wilayah V Lhokseumawe Chaidir, Selasa (28/2).

- ADVERTISEMENT -
Percepatan Pembangunan, TNI Bentuk Batalyon Teritorial di Aceh Tenggara

Chaidir mengatakan, untuk mencegah penghapusan data kendaraan bermotor yang nunggak pajak dapat segera membayar pajak kendaraan. Berhubung program layanan pemutihan pajak diperpanjang mulai 1 Maret hingga 30 April 2023.

Hal itu berdasarkan permintaan dan respon dari masyarakat Kota Lhokseumawe khususnya yang meminta kepada Pemerintah Aceh melalui Samsat Kota Lhokseumawe, agar realisasi atau pemutihan pajak hendaknya bisa diperpanjang.

Permintaan itu sudah disahuti oleh Pemerintah Aceh, dengan memperpanjang masa pemberlakuan pemutihan pajak kenderaan bermotor sampai 30 April 2023.

Spesialis Mencuri di Warung, Dua Pemuda di Pidie Jaya Ditangkap Polisi

“Jadi ada waktu perpanjang dua bulan kedepan, kenapa ini dilakukan yang pertama karena ada pertimbangan masyarakat masih banyak yang sedang melakukan proses cabut berkas, dari plat luar Aceh ke plat Aceh atau BL.

- ADVERTISEMENT -

“Kedua ada keluhan masyarakat terkait biaya belum tersedia dan sedang kumpulkan uang, juga ini menjadi salah satu faktor pertimbangan diperpanjang pemutihan pajak,” katanya.

Untuk itu, pihak Samsat Lhokseumawe meminta kepada masyarakat pemilik kendaraan untuk memanfaatkan program pemulihan pajak tersebut.

“Kita meyakini dan sangat yakin program pemutihan pajak ini terakhir dilakukan, karena tahun 2023 ini juga akan diterapkan pemberlakuan penghapusan data kenderaan bermotor setelah dua tahun mati STNK,” sebutnya. (IA)

TAGGED:bakaldatadihapuskarenakendaraanlhokseumawe,nunggakpajakribuumum
Previous Article Gaya hidup mewah pejabat dan ASN di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak terus menjadi menjadi sorotan publik Gaya Hidup Mewah Pejabat Pajak Ibarat Fenomena Gunung Es
Next Article Kuota Haji Aceh 4.378 Jamaah Tahun 2023, Prioritas Lansia 219 Orang

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Olahraga
Banyak Dirugikan Wasit, Persiraja Bersyukur Dapat Satu Poin di Kandang Adhyaksa FC
Kamis, 13 November 2025
Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) Gampong Lambitra, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, berlangsung sukses pada Ahad (26/10/2025). (Foto: Ist)
Politik
Sirajuddin Terpilih sebagai Keuchik Lambitra
Minggu, 26 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Kapolres Langsa Pimpin Sertijab Kasat Intelkam, Kasat Resnarkoba dan 1 Kapolsek

Kamis, 13 November 2025
Umum

Pemko Banda Aceh Genjot Parkir Non Tunai Pakai QRIS

Kamis, 13 November 2025
Umum

71 Calon Advokat Ikuti Pembekalan Aplikasi Peradilan di PT Banda Aceh

Kamis, 13 November 2025
Umum

Pemerintah Aceh dan Pemkab Bireuen Perkuat Sinergi Tangani Dampak Sosial Pascabanjir

Rabu, 12 November 2025
Umum

Ditpolairud Polda Aceh Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-75

Rabu, 12 November 2025
Umum

Ustaz Masrul Aidi Tunjuk Nourman Hidayat sebagai Kuasa Hukum Kasus Kebakaran Dayah Babul Maghfirah

Rabu, 12 November 2025
Umum

Menag Lantik Hilmi sebagai Kepala Biro AUPK UIN Ar-Raniry

Rabu, 12 November 2025
Umum

Ketua Majelis Pendidikan Aceh Singkil Ipar Bupati Diduga Miliki KTP Ganda

Rabu, 12 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?