INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Kuasa Hukum PNA Irwandi Sebut Putusan PTTUN Medan Menangkan Tiyong Belum Inkrah

Last updated: Kamis, 2 Maret 2023 15:57 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Haspan Yusuf Ritonga, Kuasa DPP PNA Kubu Irwandi Yusuf
Haspan Yusuf Ritonga, Kuasa DPP PNA Kubu Irwandi Yusuf
SHARE

BANDA ACEH — Kuasa Hukum DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA) kubu Irwandi Yusuf, Haspan Yusuf Ritonga SH MH menanggapi Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan mengenai pembatalan Surat Keputusan Kemenkumham Aceh No. W1.418.AH.11.01 Tahun 2021 tentang Pengesahan Susunan Kepengurusan DPP PNA bertanggal 27 Desember 2021.

Hal itu sebagai responden atas pernyataan Imran Mahfudi, selaku Kuasa Hukum DPP PNA Kubu KLB Bireuen Samsul Bahri Ben Amiren atau Tiyong.

Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati
KUA-PPAS Aceh Besar Belum Diserahkan ke DPRK, Pembahasan RAPBK 2026 Molor

“Terkait Putusan PTTUN Medan itu, kita masih menunggu pemberitahuan resmi Putusan Banding PTTUN Medan terhadap Gugatan dengan register perkara Nomor 15/G/2022/PTUN.BNA tersebut,” ujar Haspan Yusuf Ritonga, Kamis (2/3).

- ADVERTISEMENT -

Menurutnya, Putusan Banding tersebut belum berkekuatan hukum tetap (Inkracht) dan belum dapat dieksekusi karena masih ada upaya kasasi ke Mahkamah Agung.

Dijelaskannya, terkait pembatalan Surat Keputusan Kemenkumham Aceh No. W1.418.AH.11.01 Tahun 2021 tentang Pengesahan Susunan Kepengurusan DPP PNA bertanggal 27 Desember 2021, pada dasarnya tidak terlalu prinsip bagi DPP PNA, sebab ada atau tidak ada SK tersebut Ketua Umum DPP PNA yang diakui negara adalah Irwandi Yusuf dan Sekretaris Jenderal Miswar Fuady.

- ADVERTISEMENT -
Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid, memperlihatkan wajah gelap dari praktik politik daerah yang mahal dan sarat kepentingan.
Kursi Gubernur Jadi Lahan Balik Modal: Kasus Abdul Wahid dan Wajah Gelap Politik Daerah

Karena dalam gugatan Tiyong sebelumnya dengan register perkara Nomor 06/G/2022/PTUN.BNA sudah dikabulkan oleh Mahkamah Agung yang pada pokoknya menolak pengesahan Kepengurusan DPP PNA hasil KLB Bireuen Tahun 2019 dan mengakui kepengurusan DPP PNA yang sah adalah Ketua Umumnya Irwandi Yusuf dan Sekretaris Jenderalnya Miswar Fuady.

“Berkaitan hal tersebut di atas, kami minta kepada Kuasa Hukum Pak Tiyong agar tidak bertindak ceroboh dan mengeluarkan pendapat yang dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat apalagi menimbulkan kerugian bagi Partai Nanggroe Aceh sebagai Partai Peserta Pemilu 2024, tentu akan ada konsekwensi hukumnya.

Mari sama-sama kita ikuti dan hormati proses hukum yang sedang berjalan, dan tidak menimbulkan kesesatan di masyarakat,” harap Haspan Yusuf Ritonga. (IA)

Kapoksi Gerindra Komisi VIII DPR RI, H.M. Husni, S.E., M.M., menyoroti ketimpangan kesejahteraan guru madrasah dalam kegiatan Ngobrol Pendidikan Islam (NGOPI) ke-25 yang digelar di Kota Medan, Sabtu (1/11/2025).
Guru Madrasah Masih Hidup dari Keikhlasan, Bukan Kesejahteraan
TAGGED:belumhukuminkrahirwandikuasamedan,menangkanpnapolitikpttun,putusansebuttiyong
Previous Article Polres Bireuen menggelar apel pengamanan (Musywil) ke-39 Muhammadiyah dan Aisyiyah Aceh, yang digelar selama tiga hari mulai 3 - 5 Maret 2023 Polres Bireuen Gelar Apel Pengamanan Musywil ke-39 Muhammadiyah dan Aisyiyah Aceh
Next Article Polisi selidiki dugaan tindak pidana Minerba di Pante Bidari Aceh Timur Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Minerba di Pante Bidari Aceh Timur

Populer

Umum
Mualem Tunjuk dr. Hanif sebagai Plt Direktur RSUDZA
Sabtu, 15 November 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Ketua MPW ICMI Aceh, Dr Taqwaddin Husin memimpin rapat. (Foto: Ist)
Umum
ICMI Aceh Gelar Silakwil di Aceh Utara, Hadirkan Gubernur dan Sejumlah Tokoh Nasional
Sabtu, 15 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Pakar telematika Roy Suryo menyoroti penegakan hukum di Indonesia usai dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Politik

Roy Suryo Sindir Silfester Matutina Masih Bebas, Minta Penegakan Hukum Tak Tebang Pilih

Sabtu, 8 November 2025
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali jadi sorotan publik usai melontarkan kritik terhadap proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCIC) atau Whoosh. Dalam sebuah acara di Padang, Sabtu (1/11/2025),
Politik

Rekam Jejak Anies di Proyek Kereta Cepat Jadi Sorotan Usai Kritik KCIC

Sabtu, 8 November 2025
Nafa Urbach, Eko Patrio dan Ahmad Sahroni tak dipecat dari Anggota DPR, hanya disanksi nonaktif 3-6 bulan
Politik

Langgar Kode Etik Tak Dipecat dari DPR: Nafa Urbach, Eko dan Ahmad Sahroni Hanya Nonaktif 3-6 Bulan

Kamis, 6 November 2025
Politik

Jamaluddin Idham Terpilih Jadi Ketua DPD PDI Perjuangan Aceh

Senin, 3 November 2025
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespon soal tawaran PAN, bergabung ke dalam partainya.Purbaya mengaku tak mengetahui jika ada parpol yang meliriknya untuk ikut bergabung ke dalamnya.
Politik

PAN Melirik, Purbaya Cuek: “Saya Nggak Tertarik Politik”

Kamis, 30 Oktober 2025
Advokat asal Aceh Imran Mahfudi mengajukan permohonan uji materiil Pasal 22 dan Pasal 33 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2011, ke Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Ist)
Politik

Pengurus PKB Aceh Gugat ke MK, Minta Masa Jabatan Ketua Partai Dibatasi Dua Periode

Kamis, 30 Oktober 2025
Ahmad Sahroni
Politik

MKD Gelar Sidang Awal Kasus Lima Anggota DPR Nonaktif, Sahroni hingga Uya Kuya Masuk Daftar

Rabu, 29 Oktober 2025
Mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi kembali muncul untuk buka suara soal Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) alias Whoosh yang belakangan menjadi polemik.
Umum

Jokowi Tanggapi Polemik Kereta Cepat, Penampilan Ber-topi Jadi Sorotan Publik

Rabu, 29 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?