INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Forkopimda Aceh Utara Larang Non Mahram Bukber Duduk Semeja

Last updated: Minggu, 19 Maret 2023 22:36 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Seruan Bersama Forkopimda Aceh Utara dalam menyambut Ramadhan 1444 Hijriah
Seruan Bersama Forkopimda Aceh Utara dalam menyambut Ramadhan 1444 Hijriah
SHARE

ACEH UTARA — Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Utara mengeluarkan seruan bersama dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah/2023 Masehi.

Salah satu seruannya adalah melarang laki dan perempuan yang bukan mahram duduk semeja saat berbuka puasa bersama (Bukber).

Pemko Banda Aceh meraih juara 1 Penghargaan Jamsostek atau Paritrana Award tingkat Provinsi Aceh tahun 2025 kategori pemerintah kabupaten/kota.
Banda Aceh Juara I Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Aceh

Dalam seruan bersama tersebut, Forkopimda mengajak masyarakat untuk memperbanyak amal ibadah kepada Allah.

- ADVERTISEMENT -

Seruan bersama itu juga berisikan larangan-larangan baik kepada masyarakat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, serta pengelola toko, rumah makan, warung kopi/kafe, dan pedagang lainnya.

Forkopimda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkokoh ukhuwah islamiah dan silaturahmi sesama muslim sehingga terpelihara perdamaian yang telah terbina, kerukunan, persatuan dan kesatuan bangsa, mengenakan pakaian yang menutupi aurat bagi kaum laki-laki dan wanita serta menghindarkan diri dari perbuatan lagha, tidak bermanfaat, dan dosa.

- ADVERTISEMENT -
Kejati Aceh bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Bank Aceh Syariah menggelar Jaksa Masuk Dayah di Dayah Bustanul Ulum, Alue Pinang, Langsa Timur, Langsa
Jaksa Masuk Dayah Edukasi Hukum Santri Dayah Bustanul Ulum Langsa

Seruan bersama ini berisi lima larangan. Pertama, menghentikan kegiatan usaha, warnet, play station, dan tidak memainkan game online, tidak membakar mercon dan jenis permainan lainnya yang dapat menggangu ketentraman beribadah selama bulan suci Ramadan.

Kedua, tidak menghidupkan televisi di tempat-tempat umum dan media-media visual lainnya saat berlangsungnya salat tarawih.

Ketiga, bagi pemilik warung kopi/kafe atau tempat makanan lainnya agar tidak membuka warung atau menjual makanan sejak pukul 05.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB selama bulan Ramadhan.

UIN Ar-Raniry menggelar Retret Kepemimpinan tahun 2025 pada 21–25 November di Asrama Haji Embarkasi Aceh.
70 Pejabat UIN Ar-Raniry Ikut Retret Kepemimpinan di Asrama Haji

Keempat, bagi pemilik toko, warung atau kafe dilarang membuka usahanya sebelum salat tarawih selesai dilaksanakan kecuali untuk apotek yang berada di sekitar rumah sakit.

- ADVERTISEMENT -

Kelima, pemilik warung kopi, rumah makan, kafe, dilarang menempatkan pengunjung berbuka puasa bersama (Bukber) yang bukan mahram duduk satu meja, dan 15 menit sebelum salat Isya agar ditutup, semua pengunjung jangan ada lagi di dalam, serta dapat disimpulkan dibuka kembali setelah shalat tarawih.

Untuk non muslim, diharapkan untuk dapat menghormati orang yang sedang melaksanakan ibadah puasa dengan menghindari tutur kata, tingkat laku, sikap serta perbuatan yang dapat menyinggung perasaan kaum muslimin dalam menjalankan ibadah puasa dan peliharalah kerukunan hidup antarumat beragama demi terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa.

Begitu juga untuk aparatur negara diharapkan terus memelihara kode etik dan kehormatan korp sebagai aparatur negara dan pelayanan masyarakat yang wajib menegakkan hukum serta melindungi rakyat dengan bertindak arif dan bijaksana.

Sehingga terpelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Syariat Islam khususnya dan kesucian bulan suci Ramadhan.

Terakhir untuk pengusaha hiburan dan tempat rekreasi, selama bulan Ramadan diharapkan tidak membuka usaha hiburan dan rekreasi. Kemudian bagi pimpinan formal dan informal di Kabupaten Aceh Utara diminta untuk menjaga dan mensosialisasikan seruan ini sehingga seluruh masyarakat memaklumi dan mengindahkannya.

Seruan bersama tertanggal 7 Maret 2023 itu ditandatangani Pj Bupati Aceh Utara Azwardi Abdullah, Ketua DPRK Aceh Utara, Dandim 0103/Aut, Kapolres Aceh Utara, Kapolres Lhokseumawe, Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Ketua MPU Aceh Utara, serta mengetahui Danrem 011/Lilawangsa. (IA)

TAGGED:acehbukberdudukforkopimdalarangmahramnonsemejaumumutara
Previous Article Harga daging masih stabil menjelang 2 hari meugang puasa Ramadhan 1444 Hijriah di Pasar Keutapang, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Ahad (19/3) Jelang Meugang, Harga Daging di Aceh Besar Masih Stabil
Next Article Pedagang kuliner di Aceh Besar mengeluhkan jumlah omzet penjualannya anjlok sebagai dampak dari pembangunan jalan Tol Sigli - Banda Aceh (Sibanceh) Dampak Jalan Tol, Omzet Pedagang Kuliner di Aceh Besar Anjlok

Populer

Kantor Cabang Pembantu (KCP) Peunayong Bank Aceh Syariah. (Foto: Ist)
Ekonomi
Dana Nasabah Rp2,1 Miliar Raib di Bank Aceh: Jejak Transaksi Gelap dan Diamnya Kepala Cabang
Jumat, 21 November 2025
Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil menerima kunjungan 30 keuchik dari Kota Lhokseumawe di Warung Aceh Amiirah, Kuningan, Jakarta Selatan, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Nasional
Nasir Djamil Terima 30 Keuchik dari Lhokseumawe di Jakarta, Sampaikan Sejumlah Keluhan
Sabtu, 22 November 2025
Pemerhati Pembangunan dan Kebijakan Publik Aceh M. Isa Alima
Ekonomi
Ganti Rugi Lahan Tol Sibanceh Jangan Tinggalkan Luka bagi Masyarakat
Sabtu, 22 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Pemerintah Aceh mengumumkan dibukanya Seleksi Terbuka (Open Bidding) untuk 12 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh.
Aceh
Pemerintah Aceh Buka Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II
Jumat, 21 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

TNI/Polri dan KPA-PA di Langsa Sepakat Tidak Ada Perayaan Milad GAM 4 Desember  

Sabtu, 22 November 2025
Asisten I Sekdakab Aceh Besar, Farhan AP menyampaikan paparan dalam Rapat Kerja Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD-RI bersama Pemerintah Aceh yang digelar di aula lantai III Kantor Gubernur Aceh, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Umum

Pemkab Aceh Besar Desak Pencabutan Status Hutan Lindung Lampuuk

Jumat, 21 November 2025
Polres Gayo Lues menangkap JN (47), ayah bejat pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. (Foto: Ist)
Umum

Ayah Bejat di Gayo Lues Perkosa Anak Kandung Selama 9 Tahun Ditangkap

Jumat, 21 November 2025
Kongres Komite Mahasiswa dan Pemuda Aceh Nusantara (KMPAN) XIII di Jakarta menegaskan komitmen mengawal pelaksanaan UUPA sesuai MoU Helsinki. (Foto: Ist)
Umum

Kongres KMPAN Tegaskan Pengawalan UUPA Sesuai MoU Helsinki

Jumat, 21 November 2025
Umum

Dari China, Illiza Gaungkan Kembali Banda Aceh sebagai Jalur Sutra Maritim Asia Tenggara

Jumat, 21 November 2025
Hanzirwan Syah, mantan Sekretaris Tim Pemenangan Mirwan–Baital Mukadis pada Pilkada 2024. (Foto: Ist)
Umum

Oknum Mengaku Kerabat Bupati Aceh Selatan Minta Uang ke Penerima Bantuan Rumah

Jumat, 21 November 2025
Pemateri Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIV tahun 2025 di Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Aceh, Kamis (20/11).
Umum

Dana Desa di Aceh Belum Efektif Tekan Kemiskinan, Banyak Habis untuk Fisik

Kamis, 20 November 2025
IAD Kejati Aceh menyalurkan puluhan paket sembako kepada warga kurang mampu di Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, Kamis (20/11). (Foto: Ist)
Umum

IAD Kejati Aceh Salurkan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Gampong Jawa 

Kamis, 20 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?