Umum

Jual Sabu di Bulan Ramadan, Warga Tangse Pidie Diringkus Bersama 39 Paket Sabu

SIGLI — Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang terjadi di bulan Ramadhan 1444 Hijriah.

Dalam pengungkapan tersebut, tim Opsnal menangkap ZA (21) di Gampong Blang Bungong, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, Ahad, 26 Maret 2023.

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat, dimana pelaku kerap bertransaksi narkotika dan sudah sangat meresahkan.

Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim Opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktivitas mencurigakan.

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

“Kami mulanya mencurigai gerak gerik ZA, sehingga diselidiki dan ditangkap. Saat digeledah, di tangan pelaku ditemukan 39 paket sabu seberat 5,41 gram,” kata Rahmat, di Sigli, Senin, 27 Maret 2023.

Hasil interogasi singkat, sebut Rahmat, pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial F–sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa 39 paket sabu seberat 5,41 gram, tiga plastik bening, dan satu unit Handphone diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” demikian, kata Rahmat. (IA)

image_print
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait