INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

KIP Aceh Tetapkan 33 Bakal Calon DPD RI Dapil Aceh Telah Penuhi Syarat

Last updated: Rabu, 12 April 2023 07:42 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kedua & Rekapitulasi Akhir Hasil Verifikasi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Pemilu Tahun 2024, Selasa (11/4), di Hotel Mekkah Banda Aceh
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kedua & Rekapitulasi Akhir Hasil Verifikasi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Pemilu Tahun 2024, Selasa (11/4), di Hotel Mekkah Banda Aceh
SHARE

BANDA ACEH — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan 33 Bakal Calon (Balon) DPD RI Provinsi Aceh yang telah memenuhi syarat dukungan yang akan bertarung pada Pemilu 2024.

Hal itu dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kedua & Rekapitulasi Akhir Hasil Verifikasi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Pemilu Tahun 2024, Selasa (11/4), di Hotel Mekkah Banda Aceh.

Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 

Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri membuka rapat pleno secara resmi dengan didampingi Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh Munawarsyah bersama Wakil Ketua KIP Aceh, Tharmizi, Anggota KIP Aceh, Ranisah, Muhammad, Agusni AH dan Akmal Abzal.

- ADVERTISEMENT -

Dalam kegiatan yang diikuti oleh Bakal Calon DPD dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Kabupaten/Kota Se Aceh, Syamsul Bahri menerangkan bahwa terdapat 6 bakal calon yang telah memenuhi syarat pada verifikasi faktual tahap pertama.

“Ada 6 bakal calon yang telah Memenuhi Syarat pada tahapan verifikasi faktual tahap pertama,” ujarnya.

- ADVERTISEMENT -
Dituding Timbun Bantuan, BPBD dan Damkar Bireuen Geruduk Gedung DPRK

Munawarsyah, selaku ketua divisi yang membidangi hal ini menjelaskan terkait hasil akhir dari verifikasi persyaratan dukungan pemilih untuk bakal calon DPD Pemilu Tahun 2024.

“Terdapat 33 bakal calon DPD yang telah memenuhi syarat, dengan rincian 6 nama pada tahapan verifikasi faktual pertama, dan 27 nama pada tahap kedua verifikasi faktual,” terangnya.

Ke 27 nama yang memenuhi syarat minimal dukungan yaitu A Mufakkir Muhammad, Abdul Hadi Bang Joni, Abdullah Puteh, Akhyar Kamil, Azhari, Darwati A Gani, Dedi Sumardi Nurdin, Firmandez, Irsalina, M Adam, M Amin Said, M Fakhruddin, Mohd Ilyas.

Pemerintah Aceh Masuk 8 Besar Nasional Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Kemudian Muhammad Zulmi, Mulia Rahman, Nazar, Rahmad Maulizar, Rahmat Razi Aulia, Raihanah, Razali, Safir (Firsa Agam), Sahidal Kastri, Sayed Muhammad Muliady, Sofyan Ardi, Zulfikar, Zulhafah dan Zulhaq Arsyad.

- ADVERTISEMENT -

Hasil akhir ini dibacakan secara bergantian oleh Komisioner KIP Aceh dengan disaksikan pula oleh perwakilan Panwaslih Aceh.

Hadir Sekretaris KIP Aceh Muchtaruddin bersama Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional serta Staf Teknis KIP Aceh.

Sebelumnya, pada Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual tahap pertama, ada enam balon DPD yang telah memenuhi syarat pada verifikasi faktual kesatu, yaitu Ahmada MZ, H Sudirman Haji Uma, Dedi Mulyadi Selian, Nazir Adam, Mizar Liyanda, dan M Fadhil Rahmi.

Ke enam nama tersebut ditambah dengan 27 nama yang telah memenuhi syarat pada verifikasi faktual kedua.

Sehingga totalnya ada 33 balon anggota DPD dinyatakan memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih dan sebarannya.

Ke 33 bakal calon anggota DPD yang memenuhi syarat pada rekapitulasi akhir verifikasi persyaratan dukungan minimal pemilih selanjutnya akan ditetapkan oleh KPU.

Penetapan dari KPU menjadi syarat pada saat akan melakukan pendaftaran sebagai calon anggota DPD peserta Pemilu tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada 1 hingga 14 Mei 2023. (IA)

TAGGED:acehbakalcalondapildpdkippenuhisyarattelahtetapkanumum
Previous Article Personel Gabungan TNI/Polri Musnahkan 40 Hektar Ladang Ganja di Nagan Raya
Next Article Polresta Banda Aceh Sita 11 Sepeda Motor Curian, Dikembalikan ke Pemilik

Populer

Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Selasa, 13 Januari 2026
Aceh
Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa
Rabu, 14 Januari 2026
Hukum
Empat Kali Jadi Kurir, Warga Pidie Akhirnya Ditangkap di Bandara SIM Selundupkan Sabu 1,9 Kg  
Selasa, 13 Januari 2026
Umum
Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 
Rabu, 14 Januari 2026
Pendidikan
UIN Ar-Raniry Jalin Kerja Sama dengan Universitas Songkla Thailand
Rabu, 14 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Tanah Amblas di Ketol Aceh Tengah Terus Meluas, Jalan Lintas Kabupaten Terancam Putus 

Senin, 12 Januari 2026
Dinas Sosial Aceh menggelar zikir dan doa bersama untuk korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh-Sumatera, pada Senin, 12 Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Dinsos Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Aceh–Sumatera

Senin, 12 Januari 2026
Umum

44 Desa Terdampak Bencana di Aceh Tengah Kembali Terang dengan Genset Darurat

Senin, 12 Januari 2026
Umum

APBA 2026 Digeser, Prioritaskan Pemulihan Pascabencana Aceh

Senin, 12 Januari 2026
Umum

11 Jembatan Bailey di Aceh Rampung, 15 Titik Lainnya Masih Dikerjakan 

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Polda Aceh Bangun Perumahan Meutuah Residen untuk Personel

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Monopoli Pengadaan APBK Aceh Selatan, Belasan Paket Proyek Digarap CV yang Sama

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Balai Pengajian Dayah Thalibul Huda di Aceh Besar Terbakar

Sabtu, 10 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?