INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Opini

Belanda Saja Tak Berani Mengotak-atik Tanah Wakaf Blang Padang

Last updated: Senin, 17 April 2023 08:44 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Lapangan Blang Padang Banda Aceh
Lapangan Blang Padang Banda Aceh
SHARE
Oleh: H. Abdul Gani Isa
Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Aceh

SAYA sering menerima pesan baik melalui HP, WhatsApp, dan lainnya yang menanyakan status tanah Blang Padang, yang selama ini viral di media sosial seperti “Blang Padang Milik Siapa”, Blang Padang Bukan Milik TNI”, “Blang Padang Bukan Milik Pemerintah Aceh”.

Tulisan lain juga kita baca “Kembalikan Tanah Blang Padang ke Masjid Raya Baiturrahman”.

Indonesia memasuki tahun 2026 dengan satu ironi besar: narasi dalam kondisi tampak stabil, tetapi sesungguhnya rapuh di tengah krisis kepercayaan. (Foto: Ist)
Negara “Seolah-olah”: Indonesia di Ambang Krisis Legitimasi

Sebagai Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Aceh, saya terus dan ingin mencari, menggali informasi, setidaknya bisa memberi jawaban tentang status dan kedudukan tanah Blang Padang, siapa pemilik, yang berhak mengelola, dan mengurusnya.

- ADVERTISEMENT -

Fakta Sejarah

Dalam buku yang ditulis Van Langen disebutkan, Blang Padang dan Blang Punge merupakan umeung musara (tanah wakaf) Masjid Raya.

- ADVERTISEMENT -
Suasana Bundaran Simpang Lima Banda Aceh pada malam hari. (Foto: Ist)
Wajah Aceh di Simpang Lima: Cermin Akhlak Kota Serambi Mekkah

Karel Frederik Hendrik Van Langen, salah seorang pegawai pemerintah Belanda yang diperbantukan di kantor Gubernur Aceh dan daerah taklukannya tahun 1879.

”Tanah wakaf ini tidak boleh diperjualbelikan atau dijadikan harta warisan dan tidak ada pihak yang dapat menggangu gugat status keberadaan hak miliknya.”

Belanda saja tidak berani mengotak-atik tanah wakaf itu, mengapa ada pihak-pihak tertentu yang berbuat lebih dari sepak terjang Belanda?

Uang Bencana Aceh Mengendap, Empati Hilang: Derita Korban yang Terabaikan

Status Hukum Wakaf

- ADVERTISEMENT -

Dalam rapat tanggal 27 Maret 2023 di Kantor Gubernur Aceh, yang secara khusus membicarakan pengembalian tanah Blang Padang kepada pemilik yang sebenarnya, dihadiri sejumlah undangan terdiri dari instansi terkait menyepakati tanah Blang Padang adalah adalah tanah wakaf yang diberikan oleh sultan untuk membiayai kesejahteraan para imam dan lainnya yang bertugas di Masjid Raya Baiturrahman.

Kesepakatan itu diambil setelah mendengar penjelasan Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh, yang secara khusus ditugaskan ke Leiden Belanda bersama Kepala BAPPEDA Aceh untuk menelusuri dan mencari data tambahan.

Dalam peta yang diperlihatkan jelas terlihat bahwa lokasi Tanah Blang Padang dan Tanah Blang Punge tidak ada bendera KNIL.

Ini menunjukkan kedua lokasi tersebut diakui oleh penjajah bukan miliknya.

Setelah peserta memberikan pandangan, saya mempertegas kembali baik dilihat dari aspek fikih, dan regulasi yang ada.

Pertama, status hukum tanah wakaf sudah sangat jelas, tidak boleh diutak atik oleh siapapun karena ia “Milik Allah” La yuba’u, wala yuhabu wala yuratsu (tidak boleh diperjualbelikan, tidak boleh dihibahkan, dan tidak boleh diwariskan).

Bahkan, dalam Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 disebutkan “untuk agunan di bank pun tidak dibenarkan. Nadzir sebagai penerima amanah wajib mengelolanya sesuai “Ikrar Wakaf” dari si wakif.

Kedua, beberapa informasi dan riwayat itu sama keterangannya, maka semakin memperkuat argumen, bahwa Tanah Blang Padang itu yang saat ini viral di medsos adalah benar-benar wakaf Masjid Raya Baiturrahman Aceh.

Ketiga, adalah keliru dan tidak pada tempatnya bila Pemerintah Aceh dan semua yang mengetahui itu tanah wakaf tidak peduli untuk menyelamatkannya.

Keempat, Tanah Blang Punge sudah disertifikasi, yang sekarang tempat perumahan Imam Masjid Raya Baiturrahman dan Madrasah Tsanawiyah dan Aliyah. Ini menjadi bukti tanah Blang Padang sebagaimana ditulis Van Langen itu adalah tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman.

Untuk itu, perlu diperhatikan beberapa saran, pertama, perlu menyiapkan dokumen alas hak oleh nadzir untuk didaftarkan ke PPAIW/KUA setempat.

Kedua, setelah dokumen lengkap kita terus melakukan lobi dengan stakeholder terkait termasuk dengan KODAM IM.

Ketiga, sebagai Ketua BWI Aceh saya mengharapkan kepada Pemerintah Aceh dan semua pegiat dan pihak yang peduli wakaf terus bekerja tanpa henti sebelum Tanah Blang Padang diserahkan ke Masjid Raya Baiturrahman melalui nazir.

Semoga Allah mudahkan, dengan niat tulus dan ikhlas kita semua. Amin Ya Rabbal Alamin.

TAGGED:belandaberaniblangmengotak-atikopinipadangsajataktanahwakaf
Previous Article Ketua YARA Safaruddin didampingi Kepala Perwakilan YARA Aceh Barat dan Nagan Raya Hamdani dalam jumpa pers, di kantor YARA di Banda Aceh, Ahad sore (16/4) Bantah Tudingan Dirreskrimsus, YARA: Tunggu Saja Tanggal Mainnya Siapa Berbohong
Next Article Gugatan YLBHI terhadap Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki kandas di PTUN Jakarta Gugatan YLBHI terhadap Pj Gubernur Achmad Marzuki Kandas di PTUN Jakarta

Populer

Ekonomi
Pulihkan Sawah Rusak Akibat Banjir, Menteri Pertanian Mulai Rehabilitasi Lahan di Aceh Utara
Jumat, 16 Januari 2026
Aceh
Dana Bencana Disorot, Pemerintah Aceh Tegaskan Tak Ada yang Disembunyikan
Jumat, 16 Januari 2026
Ekonomi
BSI Catat Penjualan Emas 2,18 Ton Lewat BYOND, Investor Muda Mendominasi
Jumat, 16 Januari 2026
Aceh
Mualem Khawatir Dukungan Nasional Berkurang Saat Transisi Pascabencana Aceh
Jumat, 16 Januari 2026
Kantor Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh
Aceh
Dalam UU Ciptaker, MPU Diberi Mandat Tetapkan Produk Halal di Aceh
Rabu, 14 Oktober 2020

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Opini

Belajar dari Venezuela: Ketika Kekuasaan Ditinggalkan Loyalitas

Senin, 5 Januari 2026
Opini

1.794 Hektare Tambak Tenggelam, Luka yang Tersisa Pascabanjir Pidie

Senin, 5 Januari 2026
Prof Dr TM Jamil MSi
Opini

Aceh Bukan Kolam Ikan:  Menggugat Syahwat Proyek di Tengah Bencana Banjir

Senin, 5 Januari 2026
Kondisi rumah warga yang terkubur lumpur akibat banjir bandang di Gampong Blang Awe Kecamatan Meureudu Kabupaten Pidie Jaya. (Foto: Ist)
Opini

Di Balik Luka dan Tangisan Rakyat Aceh Akibat Kelalaian Negara

Sabtu, 3 Januari 2026
Ketika hukum pidana buruk berada di tangan aparat korup, birokrasi inkompeten dan kekuasaan cenderung otoriter, maka negara sedang menapaki jalur darurat hukum. (Foto: Ist)
Opini

Indonesia dalam Kondisi Darurat Hukum

Sabtu, 3 Januari 2026
Opini

Deforestasi Sawit dan Bencana Aceh yang Diciptakan 

Rabu, 31 Desember 2025
Opini

Aceh dan Luka yang Tak Pernah Benar-benar Sembuh dalam Republik Indonesia

Senin, 29 Desember 2025
Opini

Menjaga Damai di Tengah Bencana, Menahan Diri dari Segala Provokasi

Minggu, 28 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?