Umum

MPU Aceh Minta Masyarakat yang Rayakan Idul Fitri Berbeda dengan Pemerintah Saling Menghormati

BANDA ACEH— Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menerbitkan taushiyah Nomor 8 Tahun 2023 pelaksanaan ibadah Idul Fitri 1444 Hijriah dan kegiatan keagamaan lainnya dalam rangka mewujudkan kenyamanan dalam beribadah di daerah setempat.

Taushiyah tersebut dikeluarkan pada 18 April 2023 atau bertepatan 27 Ramadan 1444 Hijriah yang ditandatangani oleh Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali bersama tiga Wakil Ketua MPU Aceh yakni Tgk H Hasbi Albayuni, Dr Tgk H Muhibbuththabary MAg dan Dr Tgk H Muhammad Hatta Lc MEd.

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

“Kami mengajak seluruh komponen masyarakat Aceh untuk melaksanakan takbiran dan Shalat Idul Fitri di masjid-masjid, meunasah, mushala, dan lapangan terbuka, dengan penuh rasa khusuk, nyaman, dan aman,” kata Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali di Banda Aceh, Rabu (19/4/202).

Dalam taushiyah yang diterbitkan MPU Aceh tersebut memuat sembilan poin untuk dapat dilaksanakan oleh seluruh masyarakat di Aceh dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

Adapun isi dari poin taushiyah di antaranya mengajak seluruh masyarakat Aceh agar menunggu hasil keputusan sidang isbat hilal pemerintah pusat yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama dalam penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah.

Mengajak seluruh komponen masyarakat merayakan Idul Fitri dengan mengedepankan prilaku terpuji, bersilaturahmi, berbagi, dan senantiasa berdoa untuk keselamatan dan tidak berprilaku mubazir.

Mengajak semua komponen masyarakat untuk tetap istiqomah dalam beribadah dan mempertahankan nilai-nilai keagungan Ramadan.

Mengajak masyarakat yang merayakan Idul Fitri yang berbeda dengan keputusan pemerintah untuk saing menghormati dan menghargai dengan tetap menjaga nilai-nilai ukhwah islamiah.

“Kami juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk menghindari kegiatan-kegiatan yang tidak bermanfaat dan menjurus kepada kemungkaran dalam merayakan Idul Fitri,” kata Tgk Faisal.

Ia menambahkan tausiah yang diterbitkan tersebut sesuai dengan situasi dan kondisi masyarakat yang telah nyaman dan aman dalam beraktivitas, terutama menjalankan ibadah Ramadhan 1444 Hijriah.

Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh dalam taushiyah tersebut juga menyampaikan, perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah berpotensi berbeda untuk tahun 2023.

Akan tetapi, Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali memastikan semuanya dipastikan lagi pada sidang isbat penetapan 1 Syawal nanti.

Untuk itu, MPU Aceh mengajak masyarakat yang merayakan Idul Fitri yang berbeda dengan keputusan pemerintah pusat, untuk saling menghormati dan menghargai, tetap menjaga nilai-nilai ukhuwah Islamiyah. (IA)

image_print
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait