INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

KIP Aceh Terima Pengajuan Bakal Caleg DPRA Pemilu 2024

Last updated: Senin, 1 Mei 2023 00:32 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Ilustrasi pengajuan Bakal Caleg DPRA Pemilu Legislatif 2024
SHARE

BANDA ACEH — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh menerima pengajuan bakal calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang maju pada Pemilu 2024 mulai 1 – 14 Mei 2023.

Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri mengatakan pengajuan dibuka selama jam kerja untuk tanggal 1 – 13 Mei 2023 yakni dari pukul 08.00 Wib hingga pukul 16.00 Wib, sementara hari terakhir yakni tanggal 14 Mei 2023 diterima pengajuan bakal caleg dari pukul 08.00 Wib hingga pukul 23.59 Wib.

Mutia Kumala (63), terpilih sebagai Keuchik perempuan pertama di Kabupaten Pidie. (Foto: Ist)
Mutia Kumala Terpilih Jadi Keuchik Perempuan Pertama di Pidie

Pendaftaran dilakukan secara daring atau online melalui aplikasi silon atau sistem pencalonan. Setelah mendaftar melalui silon, barulah disampaikan kepada KIP Aceh untuk caleg DPRA.

- ADVERTISEMENT -

Sebelum mendaftar, kata Syamsul Bahri, pengurus partai politik peserta Pemilu 2024 meminta aktivasi akun silon kepada KIP.

Setelah akun silon aktif, pengurus partai politik bisa memasukkan data bakal calon legislatif yang didaftarkan.

- ADVERTISEMENT -
Nasir Djamil Kritik Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

“Berdasarkan input data di silon tersebut, pengurus partai politik menyampaikan kepada kami siapa saja yang mereka daftar. Berdasarkan data silon tersebut, KIP memverifikasi persyaratannya bakal caleg,” kata Syamsul Bahri.

Syamsul Bahri mengatakan jumlah bakal caleg yang didaftarkan antara partai politik nasional dan partai politik lokal berbeda.

Untuk partai politik nasional, jumlah bakal caleg yang didaftarkan sebanyak 100 persen dari jumlah kursi legislatif dalam suatu daerah pemilihan.

Kata Mualem, Prabowo Tambah Anggaran Rp8 Triliun untuk Aceh tahun 2026

Sedangkan untuk partai politik lokal, kata Syamsul Bahri, diperbolehkan mendaftar bakal caleg hingga 120 persen dari jumlah kursi legislatif pada suatu daerah pemilihan.

- ADVERTISEMENT -

Ketentuan 120 persen untuk partai politik lokal tersebut diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Ketentuan ini sudah berlaku sejak Pemilu tahun 2009 lalu.

“Bagi partai politik yang ingin berkonsultasi terkait pendaftaran bakal calon legislatif tersebut bisa mendatangi KIP Provinsi Aceh,” kata Syamsul Bahri.

Pemilu 2024 terdiri pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta pemilihan anggota DPR provinsi dan DPR kabupaten kota. Pemungutan suara pemilu legislatif dijadwalkan 14 Februari 2024.

Pemungutan pemilu legislatif tersebut digelar serentak dengan pemilihan Presiden/Wakil Presiden RI.

Pemilu legislatif di Aceh, selain diikuti partai politik nasional juga ada enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha at (Gabthat), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Aceh (PA), Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA).

Untuk kursi legislatif di DPRA disediakan sebanyak 81 kursi yang tersebar di 10 daerah pemilihan (Dapil).

Yakni Dapil ACEH 1 (Aceh Besar, Kota Banda Aceh, Kota Sabang) sebanyak 11 kursi.

Dapil ACEH 2 (Pidie dan Pidie Jaya) sebanyak 9 kursi. Dapil ACEH 3 (Kabupaten Bireuen) sebanyak 7 kursi. Dapil ACEH 4 (Aceh Tengah dan Bener Meriah) sebanyak 6 kursi.

Dapil ACEH 5 (Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe) sebanyak 12 kursi. ACEH 6 (Aceh Timur) sebanyak 6 kursi. Dapil ACEH 7 (Aceh Tamiang dan Kota Langsa) sebanyak 7 kursi.

Dapil ACEH 8 (Aceh Tenggara dan Gayo Lues) sebanyak 5 kursi. Dapil
ACEH 9 (Aceh Selatan, Aceh Singkil, Aceh Barat Daya dan Kota Subulussalam) sebanyak 9 kursi. Dapil ACEH 10 (Nagan Raya, Aceh Barat, Aceh Jaya dan Simeulue) sebanyak 9 kursi. (IA)

TAGGED:2024acehbakalcalegdprakippemilupengajuanpolitikterima
Previous Article Kendaraan Melintas Tol Sibanceh Meningkat 72 Persen Selama Lebaran
Next Article Universitas Syiah Kuala Luncurkan Program Penelitian Profesor Berkarya

Populer

Surat Warga
Pejabat Perlu Jaga Ucapan, Jangan Main Api di Ruang Publik 
Senin, 17 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Plt Kadisdik Aceh Murthalamuddin melaporkan perkembangan program strategis sektor pendidikan ke Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem). (Foto: Ist)
Pendidikan
Plt Kadisdik Aceh Lapor ke Mualem: Hak Guru dan Beasiswa Yatim Cair, SK Kepsek dalam Proses
Senin, 17 November 2025
Kebakaran hebat melanda Pesantren Islam Ar Rabwah di Gampong Krung Lam Kareung, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, pada Ahad (16/11). (Foto: Ist)
Aceh
Pesantren Ar Rabwah Indrapuri Ludes Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
Senin, 17 November 2025
Dr Tgk H Ajidar Matsyah Lc MA, alumni Dayah Darul Ulum Tanoh Mirah, Peusangan, Bireuen gagal jadi Komisioner Baitul Mal Aceh. (Foto: Ist)
Aceh
Raih Nilai Tertinggi, Alumni Tanoh Mirah Gagal Jadi Komisioner Baitul Mal Aceh
Senin, 17 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Mualem Tunjuk dr. Hanif sebagai Plt Direktur RSUDZA

Sabtu, 15 November 2025
Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati
Politik

KUA-PPAS Aceh Besar Belum Diserahkan ke DPRK, Pembahasan RAPBK 2026 Molor

Jumat, 14 November 2025
Aceh

Lima Bulan Lalu Dikecam karena 4 Pulau Hilang, Kini Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan dari Wali Nanggroe

Rabu, 12 November 2025
Aceh

Kajati Aceh Lantik Wakajati, 5 Asisten, 15 Kajari dan 5 Koordinator

Selasa, 11 November 2025
Aceh

Ratusan Nakes RSJ-RSIA Aceh Demo Kantor Gubernur Tuntut Pembayaran Jasa Medis 2025

Selasa, 11 November 2025
Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid, memperlihatkan wajah gelap dari praktik politik daerah yang mahal dan sarat kepentingan.
Politik

Kursi Gubernur Jadi Lahan Balik Modal: Kasus Abdul Wahid dan Wajah Gelap Politik Daerah

Minggu, 9 November 2025
Umum

Ulama Menolak, Wali Kota Lhokseumawe Tarik Kembali Rekomendasi Dukungan Konser Dewa 19

Minggu, 9 November 2025
Kapoksi Gerindra Komisi VIII DPR RI, H.M. Husni, S.E., M.M., menyoroti ketimpangan kesejahteraan guru madrasah dalam kegiatan Ngobrol Pendidikan Islam (NGOPI) ke-25 yang digelar di Kota Medan, Sabtu (1/11/2025).
Politik

Guru Madrasah Masih Hidup dari Keikhlasan, Bukan Kesejahteraan

Sabtu, 8 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?