INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Pj Bupati Aceh Besar Minta Keuchik Tak Salahi Aturan Kelola Dana Desa

Last updated: Selasa, 9 Mei 2023 19:29 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyampaikan sambutan pada kegiatan Penerangan Hukum dan Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa di Aula SKB Kota Jantho, Selasa (9/5)
SHARE

JANTHO – Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mengharapkan agar 604 keuchik di Aceh Besar dapat mengelola dan memanfaatkan dana gampong yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat secara baik, transparan, dan tidak menyalahi aturan perundang-undangan yang berlaku.

Berkaitan dengan itu, pendekatan-pendekatan dengan sosialisasi dan pendampingan-pendampingan seperti itu harus terus diperkuat dan didukung oleh berbagai elemen terkait untuk meminimalisir pelanggaran.

TNI/Polri dan KPA-PA di Langsa Sepakat Tidak Ada Perayaan Milad GAM 4 Desember  

Harapan tersebut ditegaskan Muhammad Iswanto di depan peserta “Penerangan Hukum” Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Aceh Besar dan Launching Rumah Restorative Justice di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Aceh Besar serta Sosialisasi Tugas Pokok dan Fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara” di Aula SKB Kota Jantho, Selasa (9/5/2023).

- ADVERTISEMENT -

Hadir dalam kegiatan itu, unsur OPD terkait, para camat, Ketua APDESI Aceh Besar dan 604 keuchik se-Kabupaten Aceh Besar.

Kajari Aceh Besar Basril G SH MH mengajak seluruh peserta agar mengikuti secara baik dan serius kegiatan “Penerangan Hukum” Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Aceh Besar dan Launching Rumah Restorative Justice di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Aceh Besar serta Sosialisasi Tugas Pokok dan Fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara”.

- ADVERTISEMENT -
Asisten I Sekdakab Aceh Besar, Farhan AP menyampaikan paparan dalam Rapat Kerja Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD-RI bersama Pemerintah Aceh yang digelar di aula lantai III Kantor Gubernur Aceh, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Pemkab Aceh Besar Desak Pencabutan Status Hutan Lindung Lampuuk

“Saya mengharapkan agar kita bersama-sama dapat konsisten dalam melakukan koordinasi, komunikasi, dan kerja sama yang baik, sehingga diharapkan dapat membantu menekan permasalahan hukum pada Daerah Kabupaten Aceh Besar,” kata Kajari Aceh Besar.

Oleh sebab itu, Kajari Aceh Besar mengajak seluruh stakeholder terkait di Kabupaten Aceh Besar mendukung kegiatan sosialisasi pengelolaan dana desa dan launching Rumah Restorative Justice di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Aceh Besar.

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyampaikan apresiasi serta penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar beserta seluruh jajarannya yang telah memprakarsai kegiatan tersebut.

Polres Gayo Lues menangkap JN (47), ayah bejat pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. (Foto: Ist)
Ayah Bejat di Gayo Lues Perkosa Anak Kandung Selama 9 Tahun Ditangkap

Sehingga, kegiatan ini bermanfaat untuk saling memperkuat dan sebagai bukti nyata Pemkab dan Kejaksaan Negeri melakukan penguatan pendampingan tatakelola anggaran desa di Kabupaten Aceh Besar.

- ADVERTISEMENT -

Menurut Iswanto, kegiatan Penerangan Hukum dan Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Aceh Besar menjadi penting untuk diikuti oleh seluruh peserta, khususnya aparatur gampong yang telah diundang dengan harapan ilmu yang diperoleh menjadi bekal bagi para keuchik dalam mengelola dana desa dengan sebaik-baiknya dan sebenar-benarnya, sehingga Dana Desa yang dikucurkan Pemerintah Pusat dapat bermanfaat untuk membangkitkan perekonomian gampong serta mendukung kemandirian masyarakat gampong.

Pj Bupati Muhammad Iswanto melanjutkan, aparatur gampong di Aceh Besar juga diminta melaksanakan pengelolaan Dana Desa sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tidak menyalahgunakan anggaran Dana Desa.

Berkaitan dengan tugas penegakan hukum, selain keterlibatan dari Kejaksaan, para keuchik juga mempunyai tanggung jawab dalam menjaga wilayahnya dalam keadaan yang aman dan kondusif.

“Saat ini, penegakan hukum telah mengarah melalui Restorative Justice yang merupakan suatu inovasi yang luar biasa dalam penanganan kasus dari kejaksaan yang mengutamakan nilai kekeluargaan dan penyelesaiannya dapat dilakukan secara musyawarah dan mufakat untuk mendapatkan keadilan dengan pemulihan kembali seperti keadaan semula,” terang Iswanto.

Restorative Justice merupakan upaya penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan, dengan mengedepankan mediasi antara pelaku dengan korban.

Kehadiran rumah Restorative Justice tentunya akan memberikan keadilan di tengah masyarakat dan dalam penerapannya dilakukan secara baik dan professional serta dengan dibentuknya gampong Restorative justice ini juga, budaya bangsa Indonesia yang mengedepankan kekeluargaan ini dijunjung tinggi dalam rangka penegakan hukum.

Oleh karena itu, katanya, tujuan program gampong Restorative justice ini sangat positif dalam hal pembaharuan hukum pidana yang mendunia, mewujudkan kepastian hukum, kemanfaatan hukum itu sendiri, dan mengasah kearifan lokal dengan menghidupkan kembali budaya ketimuran yang penuh kekeluargaan dan pemaaf. (IA)

TAGGED:acehaturanbesarbupatidanadesakelolakeuchikmintasalahitakumum
Previous Article OJK Monitoring Perbaikan Layanan BSI di Aceh, Imbau Masyarakat Tenang
Next Article Tak Ada yang Dilanggar dalam Pengangkatan Anita Sebagai Plt Direktur RSUD Aceh Besar

Populer

Kantor Cabang Pembantu (KCP) Peunayong Bank Aceh Syariah. (Foto: Ist)
Ekonomi
Dana Nasabah Rp2,1 Miliar Raib di Bank Aceh: Jejak Transaksi Gelap dan Diamnya Kepala Cabang
Jumat, 21 November 2025
Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil menerima kunjungan 30 keuchik dari Kota Lhokseumawe di Warung Aceh Amiirah, Kuningan, Jakarta Selatan, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Nasional
Nasir Djamil Terima 30 Keuchik dari Lhokseumawe di Jakarta, Sampaikan Sejumlah Keluhan
Sabtu, 22 November 2025
Pemerhati Pembangunan dan Kebijakan Publik Aceh M. Isa Alima
Ekonomi
Ganti Rugi Lahan Tol Sibanceh Jangan Tinggalkan Luka bagi Masyarakat
Sabtu, 22 November 2025
Pemerintah Aceh mengumumkan dibukanya Seleksi Terbuka (Open Bidding) untuk 12 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh.
Aceh
Pemerintah Aceh Buka Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II
Jumat, 21 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kongres Komite Mahasiswa dan Pemuda Aceh Nusantara (KMPAN) XIII di Jakarta menegaskan komitmen mengawal pelaksanaan UUPA sesuai MoU Helsinki. (Foto: Ist)
Umum

Kongres KMPAN Tegaskan Pengawalan UUPA Sesuai MoU Helsinki

Jumat, 21 November 2025
Umum

Dari China, Illiza Gaungkan Kembali Banda Aceh sebagai Jalur Sutra Maritim Asia Tenggara

Jumat, 21 November 2025
Hanzirwan Syah, mantan Sekretaris Tim Pemenangan Mirwan–Baital Mukadis pada Pilkada 2024. (Foto: Ist)
Umum

Oknum Mengaku Kerabat Bupati Aceh Selatan Minta Uang ke Penerima Bantuan Rumah

Jumat, 21 November 2025
Pemateri Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIV tahun 2025 di Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Aceh, Kamis (20/11).
Umum

Dana Desa di Aceh Belum Efektif Tekan Kemiskinan, Banyak Habis untuk Fisik

Kamis, 20 November 2025
IAD Kejati Aceh menyalurkan puluhan paket sembako kepada warga kurang mampu di Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, Kamis (20/11). (Foto: Ist)
Umum

IAD Kejati Aceh Salurkan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Gampong Jawa 

Kamis, 20 November 2025
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun memberi sambutan di Musda JMSI Aceh yang dilaksanakan di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, Rabu, 19 November 2025.
Umum

Sekda Aceh Minta Media Beri Kritikan Kontrukstif

Kamis, 20 November 2025
Wakil Wali Kota Sabang Suradji Junus melantik 11 Pj Keuchik untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di sejumlah gampong.
Umum

Wakil Wali Kota Lantik 11 Pj Keuchik di Sabang  

Kamis, 20 November 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melaksanakan kunjungan kerja di Polres Pidie Jaya, Rabu, 19 November 2025.
Umum

Kunjungi Pidie Jaya, Kapolda Aceh Minta Jajarannya Ciptakan Rasa Aman Masyarakat

Kamis, 20 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?