INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Langgar Qanun, Polsek Ulee Kareng Dilaporkan ke Irwasda dan Propam Polda Aceh

Last updated: Jumat, 12 Mei 2023 22:23 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Pengacara Nourman Hidayat SH saat melaporkan Polsek Ulee Kareng ke Polda Aceh
Pengacara Nourman Hidayat SH saat melaporkan Polsek Ulee Kareng ke Polda Aceh
SHARE

BANDA ACEH — Pengacara Nourman Hidayat SH melaporkan Polsek Ulee Kareng ke Polda Aceh atas tindakan mereka memproses hukum kasus tindak pidana ringan (Tipiring) tanpa mematuhi perintah Qanun Nomor 9 tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat.

Laporan tertulis ini disampaikan kepada Kapolda Aceh dengan tembusan Irwasda dan Propam Polda Aceh untuk segera memeriksa Kapolsek dan penyidik serta menghentikan proses hukum yang ilegal tersebut.

Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

Menurut Nourman, Aceh lebih maju dari provinsi lain dalam hal penanganan sengketa dan pidana Tipiring dengan berlakunya Qanun Aceh. Maka ketentuan dan peraturan itu harus dihormati.

- ADVERTISEMENT -

Selain qanun ada juga Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kapolda Aceh, Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) dan Gubernur Aceh tahun 2011 juga Pergub Nomor 60 tahun 2013 yang mewajibkan adanya pemeriksaan di peradilan adat tingkat gampong dan mukim yang bersifat final, terbuka untuk umum, tertulis, dan karenanya tidak dapat diajukan lagi di peradilan lainnya.

Bahkan jika tidak selesai di tingkat gampong maka harus diselesaikan di pemerintahan mukim.

- ADVERTISEMENT -
Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

“Disana sudah diatur sedemikian rupa dan detail, namun Polsek Ulee Kareng secara sengaja mengabaikan qanun dan tergesa-gesa memenuhi keinginan pelapor yakni Dina Musliaty (Dindinshop). Jelas kami keberatan,” kata Nourman Hidayat, Jum’at (12/5).

Menurut Nourman, klien mereka tidak pernah dipanggil atau disidangkan di gampong atau mukim, namun secara serta merta langsung diproses oleh Polsek Ulee Kareng.

Padahal hingga hari ini barang bukti yang diajukan masih diragukan dan terlapor masih membantah tuduhan itu.

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky kembali menjelajahi wilayah pedalaman Kecamatan Simpang Jernih, menembus Gampong Rantau Panjang, Senin (5/1), melalui jalur sungai dengan waktu tempuh 2 jam. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Timur Tempuh 2 Jam Jalur Sungai Temui Pengungsi Banjir di Simpang Jernih

“Kami sudah mengingatkan baik melalui pemberitaan maupun secara pribadi kepada penyidik tentang prosedur itu,” kata Nourman.

- ADVERTISEMENT -

Selain itu, kliennya merasa diintimidasi oleh oknum perwira polisi berpangkat Kompol melalui video call saat peristiwa itu terjadi.
Oknum perwira itu adalah ayah Dina Musliaty, pelapor yang juga pemilik toko pakaian wanita Dindinshop.

Intimidasi ini berakibat SV dan keluarganya ketakutan, putus asa dan hampir saja tidak bersedia didampingi oleh pengacara untuk membela kehormatan diri dan keluarganya.

“Apa yang dilakukan oleh Polsek Ulee Kareng akan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum. Polsek Ulee Kareng tidak menggunakan pendekatan humanis.

Justru ini adalah pelecehan yang dilakukan secara nyata, vulgar dan tidak profesional dimana Polsek Ulee Kareng tidak mematuhi SKB yang diteken sendiri oleh Kapolda Aceh,” ungkapnya.

Nourman mengatakan pembuktian tindak pidana ringan yang diduga dilakukan oleh kliennya belum terbukti meski proses hukum sudah berjalan tiga bulan, namun Dina Musliaty sebagai pelapor melalui akun IG Dindinshop masih menyebarkan video, menolak menghapusnya dan mempermalukan SV serta merusak masa depan dirinya beserta seluruh keluarganya selama lebih tiga bulan dengan viewer lebih dari 270 ribu.

“Kami menduga pelaporan dan proses hukum terhadap klien kami untuk membungkam laporan kami terhadap Dina Dindinshop di Polda Aceh atas dugaan pencemaran nama baik yang hingga hari ini masih berlangsung di akun Dindinshop.

Kejahatan yang sebenarnya adalah yang dilakukan oleh dina musuliaty dan akun Dindinshop,” tegas Nourman.

Sebelumnya ramai diberitakan seorang perempuan muda berinisial SV diviralkan telah mencuri oleh akun Instagram Dindishop dan akun Dina Musliaty.

Akibat dari postingan itu, SV harus terusir dari kampung tempat ia tinggal selama ini, bahkan ia diminta untuk keluar dari tempat ia bekerja di salah satu rumah sakit di Banda Aceh.

Dina Musliaty saat mediasi di Polda Aceh secara tegas menolak menghapus postingan tersebut, karena alasan rugi secara bisnis jika menghapusnya. (IA)

TAGGED:acehdandilaporkanirwasdakarenglanggarpoldapolsekpropamqanunuleeumum
Previous Article Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto didampingi Kadis Sosial Aceh Besar Bahrul Jamil dan Kepala Bappeda Rahmawati diterima oleh Dirjen Linjamsos, Robben Rico, di ruang kerjanya, Kemnsos RI, Jakarta, Jum'at (12/5) Kemensos Pastikan Tambah Anggaran dan Fasilitas Untuk Aceh Besar
Next Article Pj Bupati Pidie melantik 64 pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Pidie, di Oproom kantor bupati setempat, Jum'at siang (12/5) Lantik 64 Pejabat, Pj Bupati Pidie Ingatkan ASN Tidak Pamer Kakayaan di Medsos

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Umum
AKBP Chairul Ikhsan Gantikan Sujoko sebagai Kapolres Aceh Besar
Sabtu, 20 Desember 2025
Aceh
Daftar Desa dan Dusun di Aceh yang Hilang Diterjang Banjir di Tujuh Kabupaten
Rabu, 7 Januari 2026
Nasional
Prabowo Tunjuk Mendagri Tito Jadi Ketua Satgas Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana Aceh–Sumatera
Rabu, 7 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Pemerintah Aceh menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh Tahun 2026 Rp3,93 juta. (Foto: Ist)
Umum

UMP Aceh 2026 Ditetapkan Rp3,93 Juta, Naik 6,7 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mendengarkan pembacaan nota keberatan (eksepsi) dari tim penasihat hukumnya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
Umum

Nadiem Makarim Duduk di Kursi Terdakwa, Bantah Rugikan Negara Rp2,1 Triliun

Senin, 5 Januari 2026
ima penyidik KPK dari unsur Polri resmi dipromosikan menjabat sebagai Kapolres di lima wilayah berbeda.
Umum

Alumni KPK Pimpin Polres, Lima Penyidik Naik Jabatan Kapolres

Senin, 5 Januari 2026
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Alibasyah memimpin upacara serah terima jabatan 4 PJU dan 3 Kapolres, di Meuligoe Polda Aceh, Senin (5/1). (Foto: Ist)
Umum

Kapolda Aceh Lantik 4 Pejabat Utama dan 3 Kapolres

Senin, 5 Januari 2026
Jembatan darurat dibangun di Sungai Kala Ili, Kampung Owaq, Kecamatan Linge, Aceh Tengah, Ahad, 4 Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Jembatan Darurat Dibangun Buka Akses ke Jamat Aceh Tengah yang Terputus Pascabanjir

Senin, 5 Januari 2026
Ditpolairud Polda Aceh yang tergabung dalam Satgas Aman Nusa II Polda Aceh membersihkan fasilitas pendidikan di Aceh Tamiang.
Umum

Ditpolairud Polda Aceh Bersihkan Fasilitas Pendidikan Pascabanjir di Aceh Tamiang

Minggu, 4 Januari 2026
Kejati Aceh didesak usut tuntas pencairan anggaran 100 persen pada proyek Lanjutan I Pembangunan Gedung Tapaktuan Sport Center (TSC) yang hingga berakhirnya masa kontrak belum selesai secara fisik, namun dananya telah dicairkan penuh melalui SP2D. (Foto: Ist)
Umum

Dibayar Lunas Sebelum Pekerjaan Rampung, Kejati Aceh Didesak Usut Proyek Tapaktuan Sport Center

Senin, 5 Januari 2026
Tingkat aktivitas Gunungapi Burni Telong di Kabupaten Bener Meriah, diturunkan dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada). (Foto: Ist)
Umum

Kegempaan Mereda, Status Gunung Burni Telong Turun ke Level Waspada

Senin, 5 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?