INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Jangan Kembalikan Riba ke Aceh Karena Buruknya Layanan BSI

Last updated: Sabtu, 13 Mei 2023 12:00 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Wakil Ketua Komisi II DPRK Banda Aceh Tuanku Muhammad
SHARE

BANDA ACEH — Dalam beberapa hari ini layanan Bank Syariah Indonesia (BSI) mengalami gangguan sehingga masyarakat kesulitan mengakses layanan bank tersebut melalui mobile banking maupun anjungan tunai mandiri (ATM).

Dampak dari gangguan tersebut muncul permasalahan di tengah masyarakat khususnya para nasabah BSI hingga memunculkan keinginan dari Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk merevisi Qanun Nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Dwiyana Slamet Riyadi.(Foto: Ist)
Whoosh Membengkak, Semua Dijawab “Satu Pintu”: KCIC Lempar Bola Utang ke Danantara

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Ketua DPRA Saiful Bahri alias Pon Yahya dari Partai Aceh.

- ADVERTISEMENT -

“Kami di DPRA sudah bermusyawarah, Qanun LKS harus ditinjau ulang dan direvisi supaya bank konvesional bisa beroperasi kembali di Aceh,” kata Pon Yahya.

Menanggapi isu tersebut, Tuanku Muhammad selaku Wakil Ketua Komisi II DPRK Banda Aceh menyatakan sangat memalukan jika Qanun LKS harus direvisi untuk bisa mengembalikan beroperasinya kembali bank konvensional di Aceh hanya karena layanan BSI error dalam beberapa hari ini saja.

- ADVERTISEMENT -
Tim SKK Migas bersama Mubadala Energy, Senin (17/11) melakukan kunjungan lapangan ke fasilitas BPKS Sabang sebagai rencana lokasi shorebase migas Blok Andaman. (Foto: Infoaceh.net/Andi Armi)
SKK Migas dan Mubadala Energy Tinjau Rencana Lokasi Shorebase Blok Andaman di Sabang

Bahkan akan rancu jadinya ketika qanun namanya Lembaga Keuangan Syariah, tapi isinya menampung beroperasinya lembaga keuangan non syariah.

“Sungguh sudah salah langkah bagi pengambil kebijakan di Aceh jika hanya karena kesulitan mengakses Bank Syariah Indonesia (BSI) beberapa hari saja, sudah ingin mengembalikan bank konvensional kembali beroperasi di Aceh. Ini sama saja dengan mengembalikan Aceh ke dalam jurang riba kembali,” kata Tuanku Muhammad, Jum’at (12/5/2023)

Selain itu Tuanku juga menyampaikan, seharusnya keinginan revisi Qanun LKS bukanlah didasari untuk mengembalikan bank konvensional tapi dimaksudkan untuk menguatkan lembaga keuangan syariah yang sudah ada di Aceh.

Kegiatan Sawit Summit 2025 yang digelar di UIN Ar-Raniry pada 16–17 November 2025, diorganisir Pusat Pengembangan Sawit, Kakao dan Kelapa (P2SKK) bekerja sama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). (Foto: Ist)
UIN Ar-Raniry Luruskan Stigma Negatif Sawit Lewat Sawit Summit 2025

Apalagi dengan perkembangan sistem keuangan dan perbankan saat ini yang sudah semakin canggih dan digitalisasi maka sangat dimungkinkan untuk dimasukkan poin terbaru dalam Qanun LKS seperti bagaimana jika adanya bank digital yang menjalankan bisnisnya di Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Namun ketika keinginan revisi Qanun LKS bukanlah untuk tujuan menguatkan isi qanun yang sudah ada sekarang, maka hal itu haruslah ditolak.

Tuanku Muhammad yang juga merupakan mantan Ketua KAMMI Aceh menyebutkan, perjuangan ketika melahirkan Qanun LKS dulunya tidaklah mudah.

Lahirnya Qanun LKS merupakan upaya mewujudkan pelaksanaan syariat Islam secara kaffah di Aceh.

Jadi jangan sampai ketika hari ini qanun tersebut sudah ada dan mulai berjalan hingga berhasil membebaskan Aceh dari lembaga keuangan yang belum syariah (konvensional) alias riba, malah sekarang ingin merevisi untuk tujuan yang bertentangan dengan semangat awal melahirkan Qanun LKS.

Tuanku Muhammad mengajak masyarakat Aceh untuk sama-sama mendukung berlakunya Qanun LKS di Aceh dan bisa bersyukur ketika di Aceh seluruh sistem keuangannya harus syariah.

Ketika ada masalah di sebuah bank seperti BSI, maka janganlah yang dikecam Qanun LKS hingga bahkan aturan syariahnya. Tapi mari kita perbaiki dan perkuat kembali dari setiap isi Qanun LKS.

“Sudah sepatutnya kita bersyukur di Aceh seluruh lembaga keuangannya sudah syariah. Jadi jangan sampai kita tidak konsisten dengan ingin mengembalikan Aceh ke masa ‘riba’ kembali hanya karena “errornya” BSI.

“Bak nyang gatai sinan tagaro, bek gatai bak jaroe, ta garo bak gaki,” pungkasnya. (IA)

TAGGED:acehbsiburuknyaekonomijangankarenakembalikanlayananriba
Previous Article Pangdam IM Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya didampingi Danrem 011/Lilawangsa mengunjungi kawasan pedalaman di Desa Lubok Pusaka, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, Kamis (11/5/2023) Pangdam IM Kunjungi Kawasan Pedalaman Aceh Utara
Next Article ABK Kapal Kargo Asal Filipina Tewas di Kapal Akibat Kecelakaan Kerja, Dievakuasi ke Aceh

Populer

Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Surat Warga
Pejabat Perlu Jaga Ucapan, Jangan Main Api di Ruang Publik 
Senin, 17 November 2025
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh, Daddi Peryoga hadir sebagai pembicara kunci.
Ekonomi
Aceh Tuan Rumah Seminar Nasional Forum Komunikasi Dewan Komisaris BPD se-Indonesia
Senin, 17 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Plt Kadisdik Aceh Murthalamuddin melaporkan perkembangan program strategis sektor pendidikan ke Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem). (Foto: Ist)
Pendidikan
Plt Kadisdik Aceh Lapor ke Mualem: Hak Guru dan Beasiswa Yatim Cair, SK Kepsek dalam Proses
Senin, 17 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

PLN UID Aceh mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk mewaspadai informasi palsu terkait pemeliharaan listrik yang beredar di medsos.
Ekonomi

PLN UID Aceh Imbau Masyarakat Waspada Hoaks Pemeliharaan Listrik yang Beredar di Medsos

Senin, 17 November 2025
FORMAKI menurunkan tim investigasi menelusuri potensi penyimpangan dana program saluran irigasi di Kabupaten Aceh Selatan yang diduga telah berlangsung sistematis melalui jalur Pokir Anggota DPR RI Fraksi PKB. (Foto: Ist)
Ekonomi

FORMAKI Investigasi Dugaan Pemotongan 40% Dana Saluran Irigasi Pokir DPR RI PKB di Aceh Selatan

Senin, 17 November 2025
Kegiatan Syariah Career Talk BSI yang digelar di Universitas Syiah Kuala (USK), Jum'at (14/11).
Ekonomi

BSI Buka Lowongan Kerja: 3.420 Pelamar Mendaftar dari Aceh

Senin, 17 November 2025
Hendra Saputra, ASN Aceh beraudiensi ke kantor BRIN, di kawasan jalan raya Bogor, Jum’at (14/11).
Ekonomi

BRIN Siap Kembangkan VIB-H, Inseminasi Buatan Karya ASN Aceh

Minggu, 16 November 2025
PT Pupuk Indonesia mencatat sebanyak 21 kios pupuk di Provinsi Aceh telah diblacklist karena melakukan pelanggaran penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Ekonomi

Jual di Atas HET, 21 Kios Pupuk Bersubsidi di Aceh Diblacklist

Minggu, 16 November 2025
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Ar-Raniry, Dr Jalaluddin MA
Ekonomi

Wakaf Bukan Sekadar Amal, Juga Motor Penggerak Ekonomi Umat Aceh

Minggu, 16 November 2025
Umum

Nasir Djamil Kritik Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Kata Mualem, Prabowo Tambah Anggaran Rp8 Triliun untuk Aceh tahun 2026

Sabtu, 15 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?