INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Ketua MIUMI Aceh Kecam Ketua DPRA

Last updated: Minggu, 14 Mei 2023 19:55 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Ketua MIUMI Provinsi Aceh Dr Tgk Muhammad Yusran Hadi Lc MA
Ketua MIUMI Provinsi Aceh Dr Tgk Muhammad Yusran Hadi Lc MA
SHARE

BANDA ACEH — Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Provinsi Aceh Dr Tgk Muhammad Yusran Hadi Lc MA mengecam keras pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Saiful Bahri alias Pon Yaya yang berkeinginan merevisi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) agar bank-bank konvensional dapat beroperasi kembali di Aceh.

Pernyataan Saiful Bahri ini menunjukkan pemikirannya yang mundur dan tidak istiqamah dalam memperjuangkan syariat Islam serta mudah dipengaruhi oleh orang lain.

Seorang pria berinisial DH (36 tahun) ditangkap Unit PPA Polres Kepahiang pada Jumat (14/11/2025) atas tuduhan persetubuhan berulang terhadap adik iparnya yang masih di bawah umur.
Balas Dendam ke Istri, Pria Tega Setubuhi Adik Iparnya yang Masih 13 Tahun Hingga 12 Kali

Padahal selama ini Aceh sudah maju dalam menerapkan syariat termasuk dalam bidang ekonomi dengan meninggalkan praktik riba dalam perbankan dan koperasi, tapi malah Saiful Bahri berpikiran mundur seperti pemikiran jahiliyah yang menghalalkan riba.

- ADVERTISEMENT -

“Sepatutnya Saiful Bahri sebagai Ketua DPRA menjadi orang yang terdepan dalam memperjuangkan dan membela qanun syariat termasuk Qanun LKS dari upaya pembusukan orang-orang yang anti syariat baik dari luar maupun dari dalam Aceh,” ujar Yusran Hadi, Jum’at (14/5).

Menurut Yusran, rencana DPRA untuk merivisi Qanun LKS agar bisa menghadirkan bank-bank konvesional kembali beroperasi di Aceh telah menimbulkan keresahan, kegaduhan, dan kemarahan sebagian besar rakyat Aceh yang komitmen dengan syariat Islam.

- ADVERTISEMENT -
Pesawat angkut strategis A-400 dari Skadron Udara 31 Lanud Halim Perdanakusuma mendarat perdana di Bandara SIM Blang Bintang, Aceh Besar, Ahad (16/11).
Pesawat A-400 TNI AU Mendarat Perdana di Aceh

Ini merupakan pengkhianatan terhadap cita-cita dan perjuangan rakyat Aceh sejak dulu untuk mewujudkan syariat Islam secara kaffah di Aceh, dan pengkhianatan terhadap amanah untuk menegakkan syariat Islam secara kaffah di Aceh setelah berhasil memproklamirkan Aceh sebagai daerah yang resmi memberlakukan syariat Islam, sebagaimana diamanahkan Undang-undang Nomor 44 tahun 1999, Undang-undang Nomor 18 tahun 2001, Undang-undang Nomor 11 tahun 2006, dan Qanun-qanun yang mengatur pelaksanaan syariat Islam di Aceh termasuk Qanun LKS.

Yusran Hadi menilai pernyataan Saiful Bahri ini menunjukkan ia tidak paham syariat Islam, khususnya hukum muamalah atau hukum ekonomi Islam seperti larangan riba, akad, musyarakah, mudharabah, ba’i murabahah, ijarah, wadi’ah, dan sebagainya. Semua itu terkait erat dengan paktek bank syariah.

“Saya sarankan kepada Saiful Bahri dan orang-orang yang seide dengannya agar mempelajari Fiqh Muamalah atau Fiqh Ekononi Islam terlebih dahulu sebelum berbicara atau berkomentar di media. Terlebih lagi kapasitas Saiful Bahri sebagai anggota DPRA, bahkan menjabat sebagai Ketua DPRA, menyatakan pendapatnya ini di publik atau media. Karena ucapan seorang tokoh poltik atau pemimpin di hadapan publik ataiu media menjadi sorotan dan konsumsi publik,” sebutnya.

Kegiatan Safety Riding yang digelar Polisi Militer Kodam Iskandar Muda (Pomdam IM) di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Senin (17/11).
Tekan Kecelakaan Prajurit TNI, Pomdam IM Gelar Safety Riding

Dalam Islam, lanjutnya riba hukumnya haram (dosa besar) berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah dan Ijma’. Tidak hanya menjerumuskan pelakunya kepada dosa besar, riba juga membahayakan kehidupan masyarakat dan negara.

- ADVERTISEMENT -

“Jadi pernyataan Saiful Bahri dan orang-orang yang seide dengannya ngawur dan salah sasaran. Hanya gara-gara Bank Syariah Indonesia (BSI) yang bermasalah karena tidak bisa memberi pelayanan selama 4 hari, mereka ingin merevisi Qanun LKS agar bisa menghadirkan kembali bank-bank konvensional. BSI yang bermasalah, kenapa Qanun LKS yang disalahkan dan digugat?. Ini ngawur dan salah sasaran. Sepatutnya BSI yang disalahkan atau digugat, bukan Qanun LKS,” tegas Yusran Hadi yang merupakan Dosen Fiqh Muamalah pada Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry.

Pernyataan Saiful Bahri bahwa keinginan DPRA untuk merevisi Qanun LKS agar bank-bank konvensional bisa beroperasi kembali di Aceh dengan mengatasnamakan aspirasi rakyat Aceh, adalah berlebihan dan mengada-ada.

Dia mengatasnamakan kebanyakan masyarakat atau rakyat Aceh yang menginginkan kehadiran kembali bank-bank konvensional. Ini perkataan yang berlebihan dan mengada-mengada.

Padahal ide ini hanya muncul dari segelintir atau sebagian rakyat Aceh yang tidak paham syariat Islam atau mempunyai kepentingan baik secara pribadi atau kelompok tertentu. Jadi karena kepentingan Islam dan umat Islam.

Buktinya, banyak orang Aceh yang menyayangkan dan bahkan mengecam dan menentang keinginan Saiful Bahri dan orang-orang yang seide dengannya untuk menghadirkan bank-bank ribawi beroperasi kembali di Aceh.

“Seandainya benar perkataannya bahwa banyak orang yang meminta bank-bank konvensional untuk beroperasi kembali di Aceh, maka permintaan ini tidak patut diterima, karena bertentangan dengan Islam. Apapun alasannya, tidak bisa diterima. Seorang muslim wajib patuh kepada Syariat dan berkomitmen dengannya. Terlebih lagi bagi seorang tokoh politik atau pemimpin muslim,” pungkas Yusran yang juga Wakil Ketua Majelis Pakar Parmusi Provinsi Aceh. (IA)

TAGGED:2023acehbandabankdpraekonomikecamketuaKetua MIUMI Provinsi Aceh Dr Tgk Muhammad Yusran Hadi Lc MAmiuminasionalumum
Previous Article Tampilan mobile banking BCA yang mengalami error Layanan BCA Error, Tak Bisa Cek Saldo-Transaksi
Next Article Ketua DPD I Partai Golkar Aceh Teuku Muhammad Nurlif bersama para pengurus dan Bacaleg mendaftarkan 81 Bacaleg DPRA ke KIP Aceh, Sabtu (13/5) Golkar Aceh Target Raih 12 Kursi DPRA pada Pemilu 2024

Populer

Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Surat Warga
Pejabat Perlu Jaga Ucapan, Jangan Main Api di Ruang Publik 
Senin, 17 November 2025
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh, Daddi Peryoga hadir sebagai pembicara kunci.
Ekonomi
Aceh Tuan Rumah Seminar Nasional Forum Komunikasi Dewan Komisaris BPD se-Indonesia
Senin, 17 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Plt Kadisdik Aceh Murthalamuddin melaporkan perkembangan program strategis sektor pendidikan ke Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem). (Foto: Ist)
Pendidikan
Plt Kadisdik Aceh Lapor ke Mualem: Hak Guru dan Beasiswa Yatim Cair, SK Kepsek dalam Proses
Senin, 17 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kepala LAN RI, Muhammad Taufiq bersama Sekretaris Utama LAN, Andi Taufiq tiba di Aceh
Umum

LAN RI Gelar Rakor Nasional di Aceh

Senin, 17 November 2025
Warga Jalan Kramat Oyar RT 06/04, Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, dikejutkan oleh penemuan seorang bayi perempuan di area pembuangan sampah pada Minggu (16/11) pagi.
Umum

Bayi Perempuan Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag di Dekat Jurang Kali Sunter

Senin, 17 November 2025
Senam Jantung Sehat, di area car free day (CFD) Kota Banda Aceh, di kawasan Jalan Daud Beureueh, Ahad pagi (16/11).
Umum

Kak Na Ajak Masyarakat Aceh Ikut Senam Jantung Sehat

Senin, 17 November 2025
Dinas Sosial Aceh menggelar Family Gathering 2025 pada Ahad, 16 November 2025, di Pantai Penyu 2, Lhoknga, Aceh Besar.
Umum

Dinsos Aceh Gelar Family Gathering: Perkuat Kekompakan dan Soliditas Pilar Sosial

Senin, 17 November 2025
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin melakukan kunjungan ke Markas Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 857/Gana Gajahsora di Desa Turue Cut, Kecamatan Mane, Pidie, Ahad (16/11). (Foto: Ist)
Umum

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Kunjungi Yonif TP 857/GG di Pidie, Tekankan Kedekatan TNI dengan Rakyat

Senin, 17 November 2025
Bamus Pidie Jaya Jabodetabek menggelar Maulid Nabi Muhammad di Museum Purna Bhakti Pertiwi, kompleks Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Ahad (16/11). (Foto: Ist)
Umum

Warga Pidie Jaya Peringati Maulid Nabi di TMII Jakarta

Senin, 17 November 2025
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi
Umum

Kapolres Aceh Tamiang Ganti Uang Jalan Sopir Ambulans Relawan PAS yang Terlibat Laka Lantas

Minggu, 16 November 2025
Petugas PLN berhasil memulihkan kembali 100 persen gangguan sistem kelistrikan Aceh kurang dari 20 jam pada Ahad (16/11) yang sebelumnya terdampak gangguan di sebagian wilayah.
Umum

Gangguan Sistem Kelistrikan Aceh Pulih 100 Persen

Minggu, 16 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?