INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Jadi Tersangka Korupsi, Direktur RS Arun Lhokseumawe Hariadi Ditahan

Last updated: Selasa, 16 Mei 2023 19:19 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Penyidik Kejari Lhokseumawe, Selasa (16/5) telah menetapkan tersangka dan penahanan terhadap Direktur PT Rumah Sakit (RS) Arun Lhokseumawe Hariadi
Penyidik Kejari Lhokseumawe, Selasa (16/5) telah menetapkan tersangka dan penahanan terhadap Direktur PT Rumah Sakit (RS) Arun Lhokseumawe Hariadi
SHARE

Lhokseumawe — Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe, Selasa (16/5/2023) telah menetapkan tersangka dan penahanan terhadap Direktur PT Rumah Sakit (RS) Arun Lhokseumawe Periode 2016 – 2023, Hariadi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dan penyalahgunaan keuangan pada pengelolaan RS Arun Lhokseumawe selama 2016 sampai 2022.

Kejari Lhokseumawe Lalu Syaifudin, SH MH melalui Kasi Intelijen Therry Gutama SH MH didampingi Kasi Pidsus Saifuddin SH MH mengatakan, hasil audit mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 43 miliar selama kurun waktu tersebut.

Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh. (Foto: Ist)
Jaga Marwah Institusi, Kejati Aceh Tindak Tegas Oknum Pegawai Kejari Aceh Utara Diduga Kumpul Kebo di Tengah Bencana  

”Pagi sekitar pukul 10.00 WIB tersangka hadir memenuhi panggilan penyidik Kejari Lhokseumawe untuk dilakukan pemeriksaan di ruang pemeriksaan Kejari Lhokseumawe.

- ADVERTISEMENT -

Sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan sesuai dengan surat perintah Kajari Lhokseumawe,” kata Therry.

Therry melanjutkan, terhitung hari ini, Selasa (16/5) tersangka sudah dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh untuk menjalani persidangan.

- ADVERTISEMENT -
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam SH MHum mangambil sumpah 20 advokat dari Peradi dan KAI, Selasa, 23 Desember 2025. (Foto: Ist)
KPT Banda Aceh Sumpah 20 Advokat Peradi-KAI

Menurut Kajari, hari ini Selasa (16/5) ada tiga orang saksi yang dipanggil untuk diperiksa. Satu orang, yaitu Hariadi sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Saksi kedua yang dipanggil hari ini adalah mantan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya dan saksi ketiga mantan Direktur Rumah Sakit Arun Lhokseumawe Syahruddin.

“Yang hadir hanya dua orang. Satu tidak hadir yaitu mantan Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya. Sampai saat ini kita tidak mendapatkan konfirmasi apa alasan ketidakhadirannya,” ungkap Kajari.

Kejati Aceh menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi para korban banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh. (Foto: Ist)
Kejati Aceh Salurkan 40 Ribu Pakaian Baru dan Makanan untuk Korban Banjir

Sejauh ini sudah ada sekitar 17 saksi yang sudah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi tersebut. (IA)

- ADVERTISEMENT -
TAGGED:2023arundirekturDirektur RS Arun Lhokseumawe Hariadi DitahanditahanditangkapgelarhariadihukumjadiJadi Tersangka Korupsikorupsilhokseumawe,Penyidik Kejari LhokseumawepolisiSelasa (16/5) telah menetapkan tersangka dan penahanan terhadap Direktur PT Rumah Sakit (RS) Arun Lhokseumawe Hariaditersangka
Previous Article Masyarakat Bunin, Kecamatan Serbajadi, Aceh Timur masih menanti ketegasan dari Pemerintah Aceh untuk menertibkan konsesi lahan HGU PT Tegas Nusantara Desa Bunin Masuk Konsesi Lahan HGU PT Tegas Nusantara, Warga Minta Pemerintah Aceh Tegas
Next Article Kelompok hacker LockBit, yang mengaku menyerang sistem IT BSI mengaku menyebarkan data nasabah yang sudah dienkripsi di Dark Web BSI Tak Mau Bayar Tebusan, LockBit Sebar Data Nasabah di Dark Web

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Surat Warga
Solidaritas Nasi Bungkus dari Pidie Mengalir ke Pijay, Digerakkan Kaum Ibu
Kamis, 1 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Ekonomi
Pulihkan Listrik 1.214 Desa, PLN Aceh Terus Berjuang Tembus Akses ke 180 Desa Terisolir  
Rabu, 31 Desember 2025
Umum
AKBP Chairul Ikhsan Gantikan Sujoko sebagai Kapolres Aceh Besar
Sabtu, 20 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyegel rumah yang diduga milik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Hukum

Imbas OTT Ade Kuswara, Rumah Diduga Milik Kajari Bekasi di Jaksel Disegel KPK

Sabtu, 20 Desember 2025
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH menyematkan PIN Penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada upacara peringatan Hari, Jum'at (19/12), di halaman Kantor Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Peringati Hari Bela Negara ke-77, Kajati Aceh Sematkan PIN WBK

Sabtu, 20 Desember 2025
Hukum

Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp549 Juta, Jaksa Tahan Mantan Keuchik Karieng Bireuen  

Kamis, 18 Desember 2025
Hukum

Disdikbud-Kejari Aceh Besar Gelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat SMP

Kamis, 18 Desember 2025
Hukum

Kejati Aceh Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025

Rabu, 17 Desember 2025
Bea Cukai Lhokseumawe melaksanakan penyerahan tiga tersangka 3,87 juta batang rokok ilegal ke Kejari Aceh Utara, Selasa (9/12). (Foto: Ist)
Hukum

Bea Cukai Serahkan Tiga Tersangka 3,87 Juta Batang Rokok Ilegal ke Kejari Aceh Utara 

Rabu, 10 Desember 2025
Hukum

Pemerintah Aceh dan Kejati Aceh Teken Nota Kesepakatan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 9 Desember 2025
Hukum

Kejati Aceh Selamatkan Uang Negara Rp24 Miliar Sepanjang 2025

Selasa, 9 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?