INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Pimpinan UIN Ar-Raniry: Membawa Kembali Bank Konvensional ke Aceh Langkah Mundur, Harus Ditolak

Last updated: Selasa, 23 Mei 2023 23:25 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Ar-Raniry Dr Muhammad Yasir Yusuf MA
SHARE

BANDA ACEH — Selama sepekan terakhir, di Aceh heboh berita terkait rencana DPRA yang akan merevisi Qanun Nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) menyusul ganguan transaksi di Bank Syariah Indonesia (BSI) beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal tersebut, Pimpinan UIN Ar-Raniry yang juga Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan, Dr Muhammad Yasir Yusuf MA menjelaskan bahwa pro-kontra revisi Qanun LKS yang ada di Aceh dalam beberapa hari terakhir ini merupakan hal yang perlu untuk diperhatikan dengan cermat oleh semua stakeholder yang ada di Aceh.

FORMAKI menurunkan tim investigasi menelusuri potensi penyimpangan dana program saluran irigasi di Kabupaten Aceh Selatan yang diduga telah berlangsung sistematis melalui jalur Pokir Anggota DPR RI Fraksi PKB. (Foto: Ist)
FORMAKI Investigasi Dugaan Pemotongan 40% Dana Saluran Irigasi Pokir DPR RI PKB di Aceh Selatan

“Satu sisi kita berharap pengalaman Aceh akan menjadi rool model dalam penerapan full-fledged Islamic Banking System di Indonesia dan perbankan Syariah dunia. Di sisi lain imbas kasus BSI yang menjadi pengalaman buruk bagi masyarakat Aceh bahkan di Indonesia harus disikapi secara bijak oleh Pemerintah Aceh dan DPRA,” kata Muhammad Yasir dalam keterangan tertulis, Selasa (23/5/2023) di Banda Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Dewan Pengawas Syariah Bank Aceh Syariah ini menegaskan bahwa Qanun LKS menjadi tahapan terpenting perjalanan perbankan syariah di Indonesia bahkan dunia.

Belajar dari kasus BSI, sepatutnya Pemerintah Pusat perlu mengevaluasi konsolidasi bank BUMN Syariah yang kemudian berdampak sistemik bagi reputasi Bank Syariah di Indonesia, bukan Pemerintah Aceh dan DPRA merevisi Qanun LKS dengan menghadirkan bank konvensional kembali ke Aceh.

- ADVERTISEMENT -
Kegiatan Syariah Career Talk BSI yang digelar di Universitas Syiah Kuala (USK), Jum'at (14/11).
BSI Buka Lowongan Kerja: 3.420 Pelamar Mendaftar dari Aceh

“Saya sepakat, dari perjalanan Qanun LKS sejak tahun 2021, ada kelemahan di sana sini, jadi revisi perlu dilakukan untuk menguatkan kemaslahatann Qanun LKS bagi masyarakat. Kita semua tentu sepakat Qanun LKS bukanlah produk Tuhan yang sempurna ataupun tidak bisa menjadi representasi keinginan Tuhan, perubahan sangat dimungkinkan,” ujar Yasir.

Terkait qanun LKS, kata Yasir ada beberapa catatan penting, salah satunya seperti tidak adanya lembaga asuransi syariah yang meng-cover kebutuhan para petani pasca salah satu asuransi konvensional meninggalkan Aceh.

Yasir menyontohkan, untuk asuransi padi dan ternak, jadi produk syariah tidak ada, lembaga keuangan syariah tidak ada sehingga menyusahkan para petani. Dan ini tanggung jawab pemerintah dan juga industri keuangan.

Hendra Saputra, ASN Aceh beraudiensi ke kantor BRIN, di kawasan jalan raya Bogor, Jum’at (14/11).
BRIN Siap Kembangkan VIB-H, Inseminasi Buatan Karya ASN Aceh

Namun yang perlu diperhatikan adalah membawa kembali lembaga keuangan konvensional ke Aceh adalah sebuah langkah mundur.

- ADVERTISEMENT -

Menurutnya, ada beberapa alasan, satu, Aceh sebagai daerah yang terkenal dengan sebutan Serambi Mekkah, secara filosofis memiliki dasar yang amat kuat kenapa mesti menerapkan sistem Islam dalam kehidupan sosialnya terutama dalam hal perekonomian.

Sehingga dari sini dipahami bahwa persoalan agama bagi orang Aceh tidak hanya persoalan ibadah mahdhah saja, tapi juga yang masuk ke aspek muamalah. Jadi jika mengundang kembali bank konvensional ke Aceh bertentangan dengan nilai dasar adat dan budaya masyarakat Aceh.

Kedua, dalam Undang-undang Nomor 11 tahun 2018 tentang UUPA diuraikan spektrum syariat Islam yang harus dijalankan di Aceh, disebutkan dalam pasal 125, ayat (1) “Syari’at Islam yang dilaksanakan di Aceh meliputi aqidah, syar’iyah dan akhlak.”

Kemudian di ayat (2) dirinci “Syari’at Islam sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi ibadah, ahwal al-syakhshiyah (hukum keluarga), muamalah (hukum perdata), jinayah (hukum pidana), qadha’ (peradilan), tarbiyah (pendidikan), dakwah, syiar, dan pembelaan Islam.”

Sehingga dari sini dipahami bahwa aspek muamalah adalah hal yang tidak luput dari pengaturan Islam yang mesti dijalankan di Aceh. Jika menghadirkan kembali bank konvensional bukan Qanun LKS yang diubah tetapi harus merevisi kembali UUPA.

Ketiga, problem yang terjadi di Lembaga Keuangan Syariah yang selama ini dirasakan oleh masyarakat harus menjadi konsen pelaku industri keuangan untuk memperbaikinya, dari varian produk layanan, keamanan (security), kemudahan transaksi dan lain-lain.

Di sini Pemerintah Aceh punya peran besar untuk mendorong dan menegaskan layanan diberikan secara maksimal karena taruhan reputasi Pemerintah Aceh dan DPRA.

Keempat, perubahan ke arah yang lebih baik dan sesuai dengan nilai-nilai syariah butuh kesabaran dan keteguhan. Mulai dari keyakinan kita terhadap nilai ajaran Islam dan kemampuan kita merealisasikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan.

Butuh kajian, literasi dan sosialisasi yang luas. Ini akan menjadi pertanggungjawaban besar nantinya di akhirat.

“Bagi saya, sangat berharap revisi dilakukan untuk menguatkan implementasi Qanun LKS yang membawa kemaslahatan bagi masyarakat, bukan ide besarnya adalah mengembalikan lembaga keuangan konvensional ke Aceh. Masih banyak kerja rumah Pemerintah Aceh yang harus dibenahi dalam pengelolaan ekonomi dan keuangan di Aceh untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Yasir. (IA)

TAGGED:acehar-ranirybankBank KonvensionalditolakekonomiharusHarus DitolakkembalikonvensionallangkahmembawamundurpimpinanPimpinan UIN Ar-Raniry: Membawa Kembali Bank Konvensional ke Aceh Langkah Munduruin
Previous Article Pemusnahan setengah hektar ladang ganja di Lamteuba, Aceh Besar oleh Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Polresta Musnahkan 450 Batang Ganja di Lamteuba, Ringkus Tiga Tersangka
Next Article Gelar Demo Tolak Revisi Qanun LKS, Mahasiswa UIN Ar-Raniry Minta Ketua DPRA Diganti

Populer

Surat Warga
Pejabat Perlu Jaga Ucapan, Jangan Main Api di Ruang Publik 
Senin, 17 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Plt Kadisdik Aceh Murthalamuddin melaporkan perkembangan program strategis sektor pendidikan ke Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem). (Foto: Ist)
Pendidikan
Plt Kadisdik Aceh Lapor ke Mualem: Hak Guru dan Beasiswa Yatim Cair, SK Kepsek dalam Proses
Senin, 17 November 2025
Dr Tgk H Ajidar Matsyah Lc MA, alumni Dayah Darul Ulum Tanoh Mirah, Peusangan, Bireuen gagal jadi Komisioner Baitul Mal Aceh. (Foto: Ist)
Aceh
Raih Nilai Tertinggi, Alumni Tanoh Mirah Gagal Jadi Komisioner Baitul Mal Aceh
Senin, 17 November 2025
Kebakaran hebat melanda Pesantren Islam Ar Rabwah di Gampong Krung Lam Kareung, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, pada Ahad (16/11). (Foto: Ist)
Aceh
Pesantren Ar Rabwah Indrapuri Ludes Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
Senin, 17 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

PT Pupuk Indonesia mencatat sebanyak 21 kios pupuk di Provinsi Aceh telah diblacklist karena melakukan pelanggaran penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Ekonomi

Jual di Atas HET, 21 Kios Pupuk Bersubsidi di Aceh Diblacklist

Minggu, 16 November 2025
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Ar-Raniry, Dr Jalaluddin MA
Ekonomi

Wakaf Bukan Sekadar Amal, Juga Motor Penggerak Ekonomi Umat Aceh

Minggu, 16 November 2025
Umum

Nasir Djamil Kritik Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Kata Mualem, Prabowo Tambah Anggaran Rp8 Triliun untuk Aceh tahun 2026

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Mualem Tunjuk dr. Hanif sebagai Plt Direktur RSUDZA

Sabtu, 15 November 2025
BSI memperkenalkan peluang karier dan proses rekrutmen kepada mahasiswa USK,Banda Aceh melalui kegiatan Sharia Career Talk di ruang VIP AAC Dayan Dawood, Darussalam, Jum'at (14/11).
Ekonomi

BSI Perkenalkan Peluang Karier dan Rekrutmen untuk Mahasiswa USK

Jumat, 14 November 2025
Aceh

Lima Bulan Lalu Dikecam karena 4 Pulau Hilang, Kini Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan dari Wali Nanggroe

Rabu, 12 November 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menemukan dugaan ketidakwajaran harga barang impor saat meninjau pemeriksaan fisik kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.
Ekonomi

Purbaya Temukan Dugaan Manipulasi Nilai Impor, Barang Seharga Rp100 Ribu Dijual Puluhan Juta di Marketplace

Rabu, 12 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?