INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Pemkab Minta Tak Ada Lagi Korupsi Dana Desa di Aceh Besar

Last updated: Kamis, 25 Mei 2023 23:55 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 6 Menit
Asisten I Pemkab Aceh Besar Farhan AP didampingi Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis, Kadis DPMG Aceh Besar Carbaini, Pemateri Dedi Taufik dan Amanto pada sosialisasi dana desa di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Kamis (25/5)
Asisten I Pemkab Aceh Besar Farhan AP didampingi Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis, Kadis DPMG Aceh Besar Carbaini, Pemateri Dedi Taufik dan Amanto pada sosialisasi dana desa di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Kamis (25/5)
SHARE

JANTHO — Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswannto berharap agar tahun 2023 ini tidak ada lagi kasus tindak pidana korupsi dana desa di Kabupaten Aceh Besar.

Karena kepala desa atau keuchik merupakan amanah yang telah dipilih dan dipercayakan oleh warganya untuk memimpin gampong.

Utang Rp90 Juta Jadi Motif Tukang Bakso Tewas Ditembak di Lhokseumawe

“Kepada kepala desa kami berharap agar menjadi suri tauladan bagi masyarakat gampong, dan dalam hal ini digampong ada bendahara gampong ada perencanaan proses penganggaran ini dilakukan dengan tahapan yang ada,” ujar Pj Bupati Aceh Besar diwakili Asisten 1 Pemerintahan Bidang Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Farhan AP membuka sosialisasi penerangan hukum dan penanganan perkara korupsi dana desa bagi Keuchik di Aceh Besar di aula lantai II Gedung Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Kamis (25/5/2023).

- ADVERTISEMENT -

Kegiatan tersebut terselenggara kerja sama Pemerintah Aceh Besar dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, serta diikuti perwakilan keuchik di wilayah Aceh Besar.

Farhan menyampaikan terima kasih kepada Kejati Aceh yang telah menggelar atau mensosialisasikan penerangan hukum dan penanganan perkara korupsi dana desa di Kabupaten Aceh Besar.

- ADVERTISEMENT -
Kapolres Lhokseumawe Lantik Kasat Reskrim, Kasat Intelkam dan 1 Kapolsek

Hal ini akan menjadi bahan pedoman bagi keuchik-keuchik dalam rangka menyalurkan dana desa sesuai dengan ketentuan yang ada.

Farhan kembali menyampaikan bahwa awal bulan Mei, tepatnya 9 Mei di Jantho juga sudah diadakan kegiatan serupa oleh Kajari Aceh Besar, dengan mengundang perwakilan keuchik dari seluruh kecamatan.

“Alhamdulillah ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi para keuchik yang ada dalam wilayah Aceh Besar, dalam hal mengelola keuangan dana desa di gampongnya masing-masing,” ujarnya.

Buntut Masalah di BSI, Pemerintah Pusat Diminta Salurkan Dana APBN Lewat Bank Aceh

Ia juga mengatakan kegiatan tersebut bertujuan mengingatkan kembali bahwa keuchik dan perangkat gampong yang mengelola dana desa. Pada dasarnya segala ketentuan ada atau aturan main dalam proses pengelolaan keuangan gampong tersebut sejak proses perencanaan, penganggaran, penataan usahaan dan pelaporan sudah ada aturan yang mengaturnya.

- ADVERTISEMENT -

“Dan hal itu diatur di dalam Peraturan Menteri (Permen), Undang-undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP), sampai dengan Peraturan Bupati (Perbup),” ucapnya.

Di Aceh Besar ungkap Farhan ada Peraturan Bupati tentang penyusunan dana desa yaitu Perbup Nomor 3 Tahun 2023 itu menjadi pedoman.

“Apa-apa saja yang bisa dilakukan dan bisa dianggarkan di dalam pengelolaan dana desa tersebut,” imbuhnya.

Dana desa sudah bergulir selama sembilan tahun, untuk tahun 2023 ini Aceh Besar mendapat alokasi anggaran dana desa sebesar 422 Milyar yang dialokasikan kepada seluruh gampong yang ada di Aceh Besar.

“Jadikan kasus Pulo Bunta sebagai pelajaran dan pengalaman berharga buat gampong-gampong lain di Aceh Besar,” ungkapnya.

Aceh Besar selalu menjadi Kabupaten nomor satu di Aceh dalam hal penyaluran dan dalam hal pengelolaan ini para keuchik akan dibantu juga oleh pedamping desa dan asistensi yang dibantu juga oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) dan pihak Kecamatan.

“Jadi kami berharap kepada bapak-bapak keuchik, nantinya dalam pengelolaan dana desa mengacu kepada aturan yang ada dan jangan kita mencoba-coba,” pesan Pj Bupati Aceh Besar melalui Farhan.

Pemkab juga berharap keuchik bisa mengikuti materi yang diberikan oleh narasumber atau pemateri nanti dengan sebaik-baiknya.

“Semoga apa yang didapatkan dalam materi nanti bisa ditransfer atau diberikan informasinya kepada teman-teman keuchik yang lain yang tidak hadir,” harapnya.

Farhan menambahkan Pemkab Aceh Besar melalui DPMG tentunya tidak akan bosan-bosan untuk memberikan arahan kepada para keuchik apabila ada kendala dalam pelaksanaan di lapangan, agar menyelesaikan atau konsultasikan dengan pihak kecamatan, apabila tidak selesai juga di Kecamatan maka DPMG Aceh Besar siap untuk memberikan pendampingan terkait hal pengelolaan dana desa.

“Tentunya selain DPMG nanti bapak keuchik juga akan dibantu teman-teman dari Kejaksaan Aceh Besar yang siap sedia membantu dalam pedampingan atau konsultasi terhadap pengelolaan dana desa,” imbuhnya.

Sementara Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH menyampaikan, sesuai ketentuan dan arahan serta instruksi dari Kejagung RI bahwa saat ini yang menjadi sorotan dan menjadi perhatian khususnya di masyarakat adalah dana desa.

“Dalam hal ini tentunya tidak terlepas dari dana desa yang dikucurkan kepada desa-desa yang mendapat dana,” ucapnya.

Ali Rasab mengatakan desa-desa ini tentunya tidak dapat berdiri sendiri, berat tanggung jawabnya, maka diberikan kewenangan kepada kejaksaan yang salah satu programnya adalah menjaga desa.

“Menjaga desa ini menyangkut kepada pelaksanaan kegiatan, penggunaan keuangan, dan pertanggung jawaban pelaksanaan,” ujarnya.

Ali menyampaikan Kajati Aceh akan memberikan materi menyangkut penggunaan dana desa yang tentunya akan berkaitan dengan kewenangan yang ada di kejaksaan yaitu tindak pidana korupsi.

Sebagaimana amanah Jaksa Agung yang telah memberikan mandat kepada Kejaksaan Tinggi agar menjaga dana desa yang dikucurkan itu tepat guna, tepat sasaran, tepat waktu, dan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

“Insya Allah dengan adanya materi tersebut bisa menjadi langkah awal, langkah preventif, langkah pencegahan untuk tidak terjadinya tindak pidana menyangkut penyalahgunaan dana desa di Aceh Besar, Jadi kita harapkan Kabupaten Aceh Besar untuk tahun 2023 ini nol tindak pidana mengenai dana desa,”pungkasnya.

Sosialisasi tersebut dihadiri Kadis DPMG Aceh Besar Carbaini SAg, Pemateri Dedi Taufik SH dan Amanto SHMH serta perwakilan Keuchik yang mewakili Kecamatan Ingin Jaya, Montasik, Blang Bintang dan Kuta Baro. (IA)

TAGGED:acehadaAsisten I Pemkab Aceh Besar Farhan AP didampingi Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab LubisbesardanadesaKadis DPMG Aceh Besar CarbainiKamis (25/5)korupsilagimintaPemateri Dedi Taufik dan Amanto pada sosialisasi dana desa di Gedung Dekranasda Aceh BesarpemkabPemkab Minta Tak Ada Lagi Korupsi Dana Desa di Aceh Besartakumum
Previous Article Satresnarkoba Polres Bireuen mengungkap jaringan narkoba lintas provinsi dan menangkap dua pelaku Polres Bireuen Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Dua Pelaku Ditangkap
Next Article Pangdam IM Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya bersilaturahmi ke kediaman ulama kharismatik Aceh, Tgk H Usman Ali atau Abu Kuta Krueng di kediaman Dayah Darul Munawwarah, Gampong Kuta Krueng Ulee Gle, Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya, Kamis sore (25/5) Pangdam IM Kunjungi Ulama Kharismatik Abu Kuta Krueng

Populer

dr. Suzanna Octiva SpKJ
Opini
Ketika Penjaga Kesehatan Aceh Bertahan Tanpa Kepastian
Rabu, 12 November 2025
Dr (cand) Yohandes Rabiqy
Opini
Aceh Kaya Energi, Tapi Miskin Otoritas
Kamis, 13 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

MaTA: Dua Hari Bahas KUA-PPAS, RAPBA 2026 Terancam Tak Berkualitas

Kamis, 13 November 2025
Umum

Pelaku Penembakan Tukang Bakso di Lhokseumawe Ditangkap

Kamis, 13 November 2025
PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Aceh
Umum

Jasa Raharja Aceh: Denda SWDKLLJ Belum Termasuk Pemutihan Pajak Kendaraan

Kamis, 13 November 2025
Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI mengunjungi Aceh Besar, Rabu (12/11).
Umum

Komisi X DPR RI Tinjau Cagar Budaya di Aceh Besar, Pemkab Usul Anggaran Rp21,5 Miliar

Kamis, 13 November 2025
Umum

Percepatan Pembangunan, TNI Bentuk Batalyon Teritorial di Aceh Tenggara

Kamis, 13 November 2025
Umum

Spesialis Mencuri di Warung, Dua Pemuda di Pidie Jaya Ditangkap Polisi

Kamis, 13 November 2025
Umum

Kapolres Langsa Pimpin Sertijab Kasat Intelkam, Kasat Resnarkoba dan 1 Kapolsek

Kamis, 13 November 2025
Umum

Pemko Banda Aceh Genjot Parkir Non Tunai Pakai QRIS

Kamis, 13 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?