INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Pansus DPRA Sampaikan Puluhan Rekomendasi Terkait LKPJ Gubernur Aceh

Last updated: Jumat, 26 Mei 2023 23:50 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 9 Menit
Pansus DPRA menyerahkan sejumlah rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Aceh Tahun 2022, Jum'at (26/5)
Pansus DPRA menyerahkan sejumlah rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Aceh Tahun 2022, Jum'at (26/5)
SHARE

BANDA ACEH — Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyampaikan sejumlah rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2022.

Sidang penyampaian rekomendasi dibuka langsung oleh Ketua DPRA Saiful Bahri pada Jum’at siang, 26 Mei 2023 pukul 14.30 WIB.

Upaya pencarian ABK KM Aneuk Bahagia, Syafruddin (60), warga Desa Keutapang Mameh, Idi Rayeuk, Aceh Timur, yang hilang di perairan Nurussalam sejak Jum'at, 14 November 2025, memasuki hari ketiga belum membuahkan hasil hingga Ahad, 16 November 2025.
Nelayan Hilang di Perairan Aceh Timur Masuki Hari Ketiga, Belum Juga Ditemukan

“Kita ketahui bersama LKPJ Gubernur Aceh Tahun 2022 telah disampaikan oleh Pj Gubernur Aceh pada 5 April 2023 dalam rapat paripurna DPRA,” ujar Saiful Bahri atau akrab disapa Pon Yaya saat membuka sidang.

- ADVERTISEMENT -

Menurutnya DPRA telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2022 tersebut, melalui Surat Keputusan Nomor 10/DPRA/2023.

Juru Bicara Pansus DPRA Kartini Ibrahim, yang membacakan rekomendasi menyebutkan, terdapat berbagai persoalan signifikan di hampir semua urusan pemerintahan saat melakukan pembahasan LKPJ Gubernur Aceh.

- ADVERTISEMENT -
SK penetapan Komisioner Majelis Pendidikan Kabupaten Aceh Singkil. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Singkil Abaikan Sorotan Publik Tunjuk Adik Ipar Jadi Ketua Majelis Pendidikan

Masalah-masalah yang muncul tersebut antara lain terkait dengan penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus), alokasi anggaran APBA, rendahnya pertumbuhan ekonomi, tingginya angka kemiskinan, tingginya angka pengangguran, rendahnya capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pengelolaan asset, perumahan, lembaga keistimewaan, penggunaan wewenang pemerintah dan perundang-undangan.

Secara lengkap, kata Kartini, rekomendasi DPRA terhadap LKPJ Gubernur Aceh disusun sesuai petunjuk yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, yang ruang lingkupnya meliputi hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Aceh; dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan.

Adapun rekomendasi LKPJ Gubernur Aceh Tahun 2022 yang dilaporkan Tim Pansus terdiri atas Kinerja Ekonomi Makro Aceh, Capaian Kinerja Keuangan Aceh, dan Penyelenggaraan Urussan Pemerintahan berdasarkan SKPA.

Dr Tgk H Ajidar Matsyah Lc MA, alumni Dayah Darul Ulum Tanoh Mirah, Peusangan, Bireuen gagal jadi Komisioner Baitul Mal Aceh. (Foto: Ist)
Raih Nilai Tertinggi, Alumni Tanoh Mirah Gagal Jadi Komisioner Baitul Mal Aceh

Dari sektor Kinerja Ekonomi Makro, Tim Pansus DPRA menemukan adanya kontraksi pada lapangan usaha di antaranya jasa keuangan yaitu sebesar 5,93 persen dan konstruksi sebesar 2,36 persen.

- ADVERTISEMENT -

“Sementara lapangan usaha pertanian, perkebunan dan kehutanan belum dapat menunjukkan angka yang nyata, tumbuh hanya 3,31 persen,” kata Kartini Ibrahim dalam sidang yang turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Bustami Hamzah

Selain itu, Tim Pansus DPRA juga menyebutkan pertumbuhan ekonomi Aceh pada tahun 2022 juga masih sangat jauh dari target yang dicapai Pemerintah Aceh. Tim Pansus DPRA juga menyorot data yang membandingkan pertumbuhan ekonomi daerah dengan nasional. Menurut Tim Pansus, perbandingan data pertumbuhan ekonomi tersebut sangat tidak relevan.

“Untuk indikator pertumbuhan ekonomi, mestinya Pj Gubernur Aceh menampilkan perkembangan semua sektor riil, lapangan usaha pertanian, perikanan dan perkebunan, lapangan usaha perdagangan, yang notabene sebagai indikator yang mempengaruhi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat Aceh.

Pertumbuhan ekonomi Aceh seyogyanya mempengaruhi perkembangan kebijakan ekonomi makro yang mendorong pendapatan Aceh khususnya peningkatan PAD dan peningkatan pendapatan dari sektor pajak dan non pajak,” kata Kartini Ibrahim.

DPRA, sebut Kartini, meminta kepada Pj Gubernur Aceh untuk dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Aceh agar berada di atas rata-rata nasional.

Beberapa cara yang dapat ditempuh antara lain mengalokasikan anggaran untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengelola sumber daya alam yang dimiliki oleh Aceh, mengembangkan usaha kreatif pada usaha kecil dan menengah, meningkatkan dan menjaga infrastruktur yang menunjang perekonomian, mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern.

Selain itu, Pansus DPRA juga menemukan laporan inflasi dalam LKPJ Gubernur Aceh Tahun 2022 tidak memiliki relevansi terhadap perkembangan riil yang ada di Aceh. Dalam LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2022, kata Kartini, tidak dilaporkan angka inflasi padahal pengendalian angka inflasi merupakan salah satu Indikator Utama (IKU) serta menjadi indikator makro kinerja pemerintah daerah (Aceh), sehingga Pemerintah Aceh tidak menggambarkan keadaan sebenarnya terkait kemampuan daya beli masyarakat.

“Berkenaan dengan hal tersebut maka DPRA meminta Saudara Pj Gubernur Aceh memperbaiki LKPJ Tahun 2022 serta mengontrol tingkat inflasi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Aceh, Dinas Koperasi dan UKM Aceh serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, serta kebijakan yang dilakukan untuk mengatasi inflasi terutama terhadap inflasi musiman, seperti inflasi karena hari-hari besar,” lanjut Kartini.

Tim Pansus DPRA juga merekomendasikan agar Pj Gubernur melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Aceh, Dinas Pendidikan Aceh, Dinas Kesehatan Aceh, Dinas Sosial Aceh, dan Badan Pengelolaan Keuangan Aceh serta dinas terkait lainnya antara lain dengan cara alokasi keuangan Aceh yang tepat sasaran, penguatan permintaan lokal, serta adanya transformasi struktural ekonomi.

“Selanjutnya harus lebih intensif dalam mengupayakan tercapainya peningkatan IPM untuk mencapai diatas rata-rata Aceh dan nasional serta melakukan langkah nyata agar tidak hanya poin tinggi namun realitanya sangat memprihatinkan,” ujar Kartini membacakan laporan rekomendasi Tim Pansus DPRA.

DPRA juga melihat angka pengangguran Aceh relatif lebih tinggi jika dibandingkan dengan nasional.

Menurut Tim Pansus yang diketuai M Rizal Falevi Kirani tersebut, Pemerintah Aceh tidak mampu mencapai target untuk mengurangi angka pengangguran sebagaimana yang ditetapkan dalam RPJM.

“Kenapa tidak mencapai target?. Jika dibandingkan dengan data tingkat pengangguran Nasional pada tahun 2022 mengalami penurunan menjadi 5,86 persen. Hal ini jelas terlihat angka pengangguran Aceh di atas rata-rata nasional pada tahun 2022, menjadi urutan ke-8 di tingkat pengangguran yang tertinggi tingkat nasional yaitu terdiri atas Provinsi Jawa Barat, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Banten, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Maluku, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Sumatera Barat dan baru dikuti Aceh,” tambah Ihsanuddin MZ yang meneruskan membaca rekomendasi Tim Pansus DPR Aceh terhadap LKPJ Gubernur Aceh Tahun 2022.

Atas hal tersebut, Tim Pansus merekomendasikan agar Pj Gubernur Aceh dapat meningkatkan penyediaan lapangan kerja.

Selanjutnya, Tim Pansus juga meminta Pj Gubernur Aceh berupaya keras memacu peningkatan komponen Pendapatan Asli Aceh dan lain-lain pendapatan Aceh yang sah agar kemandirian Aceh dapat terwujud, ditambah lagi di tahun yang akan datang sumber penerimaan dari dana transfer Otsus Aceh hanya tersisa 1 persen dari DAU Nasional.

Tim Pansus DPRA juga merekomendasikan Pj Gubernur Aceh memerintahkan SKPA terkait untuk memonitoring dan mengevaluasi ulang terhadap perusahaan yang dimiliki oleh Pemerintah Aceh. DPRA juga mendorong kerja sama antara Pemerintah Aceh, pihak swasta, instansi pemerintah lainnya, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam pengelolaan dan pemungutan pajak dan retribusi daerah.

Dalam laporan rekomendasi setebal 128 halaman tersebut, Tim Pansus juga memberikan rekomendasi dan catatan penting serta khusus untuk segera ditindaklanjuti oleh Pj Gubernur Aceh.

Rekomendasi tersebut antara lain meminta Pj Gubernur Aceh untuk menindaklanjuti semua hasil temuan pansus LKPJ 2022 dan memastikan seluruh program perencanaan yang dijalankan berjalan sesuai dengan kebutuhan publik dan perencanaan tahunan.

Tim Pansus juga merekomendasikan Pj Gubernur Aceh untuk melakukan pertemuan dengan multistakeholder dalam rangka melakukan observasi ulang terhadap seluruh proyek strategis yang telah direncanakan dan mengkaji ulang sumber pendanaan terhadap program-program besar.

Selanjutnya, Pj Gubernur Aceh juga diminta melakukan upaya alternatif dalam mencari skema pendanaan lain dengan kementerian (K/L) atas program dan kegiatan yang menimbulkan pendanaan besar dan berkelanjutan misalnya jalan MYC, Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong, pembangunan rumah sakit regional dan lainnya, alternatif ini adalah upaya proteksi mencegah kendala pendanaan pasca berakhirnya dana Otsus Aceh tahun 2027.

Tim Pansus juga merekomendasikan agar memerintahkan Inspektorat Aceh dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk menagih janji kontraktor, terkait pembangunan jalan Multi Years Contract (MYC) yang tidak sempurna dengan kualitas mutu dan tidak sesuai dokumen serta kontrak.

“Jika tidak dilaksanakan maka perlu didorong penyelesaian melalui jalur hukum,” tegas Juru Bicara Tim Pansus, Muslim Syamsuddin yang secara estafet membacakan rekomendasi DPRA.

Pj Gubernur Aceh juga didesak untuk segera menuntaskan pembangunan rumah layak huni bagi warga miskin Aceh. Menurut Tim Pansus, program ini merupakan salah satu program penting mengingat kondisi Aceh yang masuk kategori daerah rentan miskin.

“Maka untuk itu pembangunan rumah layak huni harus disusun dalam kebijakan strategis tahunan dan menjadi program kesepakatan Pemerintah Aceh dan DPRA,” sebut Muslim. (IA)

TAGGED:acehdpragubernurJum'at (26/5)lkpjpansusPansus DPRA menyerahkan sejumlah rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Aceh Tahun 2022puluhanrekomendasisampaikanterkait
Previous Article Kolaborasi dengan tiga PTN, Universitas Syiah Kuala lepas 2.157 mahasiswa KKN ke tiga kabupaten Universitas Syiah Kuala Lepas 2.157 Mahasiswa KKN ke Tiga Kabupaten
Next Article Pria asal Langsa, Aceh ditangkap karena kedapatan membawa 2 kg narkoba jenis Sabu di Bandara Kualanamu, Jum'at (26/5) Bawa 2 Kg Sabu, Warga Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu

Populer

Surat Warga
Pejabat Perlu Jaga Ucapan, Jangan Main Api di Ruang Publik 
Senin, 17 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Plt Kadisdik Aceh Murthalamuddin melaporkan perkembangan program strategis sektor pendidikan ke Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem). (Foto: Ist)
Pendidikan
Plt Kadisdik Aceh Lapor ke Mualem: Hak Guru dan Beasiswa Yatim Cair, SK Kepsek dalam Proses
Senin, 17 November 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Kebakaran hebat melanda Pesantren Islam Ar Rabwah di Gampong Krung Lam Kareung, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, pada Ahad (16/11). (Foto: Ist)
Aceh
Pesantren Ar Rabwah Indrapuri Ludes Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
Senin, 17 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kondisi permukiman warga yang tergerus abrasi laut di Gampong Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Ahad (16/11). (Foto: Ist)
Aceh

38 Rumah Warga Hilang Tanpa Jejak Akibat Abrasi Parah di Seunuddon Aceh Utara

Senin, 17 November 2025
Aceh

Kunker ke Aceh Tengah, Kapolda Ajak Personel Jaga Soliditas Internal

Sabtu, 15 November 2025
Aceh

Pelayaran Internasional Krueng Geukueh–Penang Dilayani Kapal Aceh Hebat 

Sabtu, 15 November 2025
Camat Ulee Kareng, Erry Miswar melantik Nedi Shahrial sebagai Pj Keuchik Gampong Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Kamis (13/11).
Aceh

Camat Ulee Kareng Lantik Nedi Shahrial sebagai Pj Keuchik Lamteh

Sabtu, 15 November 2025
Aceh

Bonus Atlet Aceh Peraih Medali PON 2024 Cair, Diserahkan Langsung oleh Mualem

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Nasir Djamil Kritik Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Sabtu, 15 November 2025
Aceh

Mualem Tunjuk Muhammad MTA Jadi Juru Bicara Pemerintah Aceh

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Kata Mualem, Prabowo Tambah Anggaran Rp8 Triliun untuk Aceh tahun 2026

Sabtu, 15 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?