INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

8 Kendaraan Dinas Pemko Banda Aceh Raib, Ada yang Dicuri

Last updated: Selasa, 30 Mei 2023 18:20 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Sebanyak 8 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Banda Aceh dilaporkan hilang tanpa jejak
Sebanyak 8 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Banda Aceh dilaporkan hilang tanpa jejak
SHARE

BANDA ACEH — Sebanyak 8 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh dilaporkan hilang tanpa jejak. Dari 8 unit yang raib tersebut, 4 unit di antaranya merupakan kendaraan roda dua, 3 unit kendaraan roda empat, dan satu unit kendaraan roda tiga.

Hilangnya 8 unit kendaraan tersebut seperti yang tertera dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI Perwakilan Aceh yang terungkap saat gelar Barang Milik Daerah (BMD) pada 9-13 Januari 2023.

Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melaksanakan diskusi bersama Komnas Perempuan terkait upaya penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan.
Polda Aceh dan Komnas Perempuan Perkuat Sinergi Tangani Kasus Kekerasan

“Dari hasil penelusuran kami, dari 8 unit kendaraan itu, 2 unit kendaraan masih ada fisiknya dan berada dalam penguasaan masing-masing SKPD. Saat gelar BMD pada Januari lalu, kendaraan itu ternyata tengah digunakan untuk melayani masyarakat sehingga tidak dapat diikutsertakan dalam kegiatan gelar BMD. Kami juga telah memiliki bukti foto fisik kendaraan dari Pengguna Barang,” ujar Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh Harisman memberikan klarifikasi terkait informasi hilangnya 8 kendaraan milik Pemko Banda Aceh, Selasa (30/5/2023).

- ADVERTISEMENT -

Adapun kendaraan yang dimaksud masing-masing 1 unit mobil Ambulance merk Toyota Kijang Tahun 2006 BL 9008 JK yang digunakan oleh Puskesmas Jaya Baru. Sedangkan satu unit lagi merupakan kendaraan roda 3 dengan merk Viar Karya 150 L tahun 2015 BL 2047 AN yang digunakan sebagai kendaraan operasional Dinas Pangan.

Selanjutnya Harisman menjelaskan, 3 unit kendaran yang terdiri atas 1 sepeda motor dan 2 unit mobil di bawah penguasaan Diskopukmdag telah hilang saat kejadian gempa dan tsunami yang meluluhlantakkan Kota Banda Aceh pada akhir 2004.

- ADVERTISEMENT -
Chaidir Ditunjuk Jadi Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh

3 kendaraan yang hilang saat tsunami tersebut masing-masing Sepeda Motor Honda Win 100 dengan nomor polisi BL 2822 AH, satu unit mobil Kijang Kapsul dengan nomor polisi BL 8081 AC, serta satu unit minibus Mitsubishi Colt bernomor polisi BL 9925 QG.

“Kemungkinan ketiga aset tersebut luput dari perhatian pengguna dan pengelola barang saat pengusulan penghapusan BMD yang rusak berat atau hilang akibat tsunami. Apalagi saat itu pencatatan BMD masih dilakukan secara manual sehingga ketika perubahan ke sistem pencatatan BMD berbasis aplikasi, BMD dimaksud ikut tercatat dan akhirnya terungkap saat pelaksanaan gelar BMD kemarin,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Harisman mengucapkan terima kasih kepada BPKA dan Samsat yang telah menfasilitasi kegiatan Gelar BMD. Meskipun pada tujuan awalnya untuk memastikan kondisi, pajak, dan kelengkapan dari kendaraan dinas milik Pemko Banda Aceh, gelar BMD juga mengungkap status sejumlah kendaraan yang saat ini tidak diketahui keberadaannya.

Desember, PWI Lhokseumawe Gelar Uji Kompetensi Wartawan

Sedangkan 3 kendaraan sisanya berdasarkan gelar BMD, diketahui kendaraan dinas tersebut hilang karena dicuri dan telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.

- ADVERTISEMENT -

Ketiga kendaraan tersebut adalah Sepeda Motor Honda NF100 BL 2052 AB dengan nomor laporan polisi LPB/88/XI/YAN 2.5/2018/ SPK Syiah Kuala, lalu ada Sepeda Motor Honda NF 100 LD dengan nomor BPKB 5345515-A yang telah dilaporkan ke Polresta Banda Aceh dengan nomor Laporan Polisi LPB/501/IX/2017/SPKT.

Terakhir, sepeda motor Honda NF 100 dengan nomor polisi BL 2026 AB yang hilang di parkiran gedung DPRK lama yang telah dilaporkan ke Polresta Banda Aceh dengan nomor laporan LPB/432/IX/YAN 2.5/2019/SPKT.

“Kami baru memperoleh informasi ketiga BMD itu telah hilang dan sudah dilaporkan kepada pihak berwenang saat pelaksanaan Gelar BMD lalu,” ungkap Harisman.

Maka dari itu, kata Harisman, untuk 6 unit kendaraan yang hilang baik karena tsunami maupun dicuri akan dilakukan prosedur penghapusan aset.

Prosedur penghapusan tersebut mengacu pada ketentuan Permendagri Nomor 71 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah.

Sesuai dengan ketentuan Permendagri itu, Penghapusan BMD karena sebab lain yaitu karena kecurian dan telah ada Laporan Polisi dan/atau hilang karena tidak dapat ditemukan, Walikota dapat membentuk tim untuk meneliti dan melakukan verifikasi. Jika dipandang cukup bukti, maka dapat dilakukan penghapusan atas 6 unit kendaraan tersebut.

Namun jika setelah diverifikasi ditemukan kejanggalan misalnya hilang karena disengaja, maka akan dilakukan proses penuntutan ganti rugi melalui majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR).

Lebih lanjut, Harisman mengatakan bahwa Pemko Banda Aceh berkomitmen untuk terus melakukan pengelolaan BMD secara professional. Hal itu dibuktikan dengan perbaikan tata kelola BMD yang terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh dengan berbagai bentuk inovasi.

“Saat ini kita sedang melakukan pembaharuan Aplikasi Sistem Agregasi Tata Kelola Pelaporan Barang Milik Daerah (Sigolabang) sesuai Permendagri Nomor 47 tahun 2021. Rencananya, aplikasi Sigolabang akan dibangun dalam versi mobile sehingga memudahkan pengguna dan pengelola BMD melakukan pengawasan dan pengelolaan BMD. Aplikasi ini dibangun dan dikembangkan secara mandiri oleh Tim IT Pemko Banda Aceh sehingga setiap perkembangannya dapat kita kawal untuk mendapatkan hasil yang terbaik,” pungkasnya. (IA)

TAGGED:acehadabandadicuridinas,kendaraanpemkoraib,umumyang
Previous Article Tim gabungan dari Polres Aceh Utara bersama Brimob Kompi 4 Batalyon B Pelopor Sampoiniet, Selasa (30/5) melakukan razia ke Lapas Kelas IIB Lhoksukon Razia Lapas Lhoksukon, Polisi Temukan Kondom dan 15 Napi Pakai Sabu
Next Article PLN ULP Blangkejeren mengikuti apel siaga latihan penanggulangan tanggap bencana yang digelar di Lapangan Pancasila Blangkejeren, Gayo Lues PLN Ikuti Latihan Penanggulangan Tanggap Bencana Bersama Forkopimda Gayo Lues

Populer

Pemerintah Aceh menjadi sorotan setelah melakukan pengadaan mobil mewah senilai Rp6,55 miliar untuk Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta.
Umum
BPPA Beli Mobil Dinas Mewah Rp6,5 Miliar untuk Pejabat Aceh di Jakarta
Kamis, 13 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Plt Kepala Dinas Pendidikan Aceh Murthalamuddin
Pendidikan
Beasiswa 93 Ribu Anak Yatim Belum Cair, Disdik Aceh Minta Maaf
Kamis, 13 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Sumpah 71 Advokat

Kamis, 13 November 2025
Umum

Polda Aceh Didesak Usut Dugaan Penyimpangan Dana Umat di Baitul Mal Singkil

Kamis, 13 November 2025
Umum

Utang Rp90 Juta Jadi Motif Tukang Bakso Tewas Ditembak di Lhokseumawe

Kamis, 13 November 2025
Umum

Kapolres Lhokseumawe Lantik Kasat Reskrim, Kasat Intelkam dan 1 Kapolsek

Kamis, 13 November 2025
Umum

Buntut Masalah di BSI, Pemerintah Pusat Diminta Salurkan Dana APBN Lewat Bank Aceh

Kamis, 13 November 2025
Umum

MaTA: Dua Hari Bahas KUA-PPAS, RAPBA 2026 Terancam Tak Berkualitas

Kamis, 13 November 2025
Umum

Pelaku Penembakan Tukang Bakso di Lhokseumawe Ditangkap

Kamis, 13 November 2025
PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Aceh
Umum

Jasa Raharja Aceh: Denda SWDKLLJ Belum Termasuk Pemutihan Pajak Kendaraan

Kamis, 13 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?