INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Curi Pompa Air di SMK Banda Aceh, Seorang Warga Ditangkap Polisi

Last updated: Rabu, 31 Mei 2023 08:39 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
MTZ (34) warga Gampong Pineung, Banda Aceh, ditangkap polisi karena diduga melakukan pencurian mesin pompa air di SMKN 1, 2, 3 Banda Aceh, di kawasan Jalan Malikul Saleh, Lhong Raya
MTZ (34) warga Gampong Pineung, Banda Aceh, ditangkap polisi karena diduga melakukan pencurian mesin pompa air di SMKN 1, 2, 3 Banda Aceh, di kawasan Jalan Malikul Saleh, Lhong Raya
SHARE

BANDA ACEH — MTZ (34) warga Gampong Pineung, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, ditangkap polisi karena diduga telah melakukan pencurian mesin pompa air di SMK Negeri 1, 2, 3 Banda Aceh, di kawasan Jalan Malikul Saleh, Lhong Raya, Senin siang (29/5/2023).

Dalam proses penangkapan terhadap pelaku, Unit Reserse dan Intelkam Polsek Banda Raya, Polresta Banda Aceh turut dibackup oleh personel Unit Reskrim Polsek Darul Imarah.

Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI mengunjungi Aceh Besar, Rabu (12/11).
Komisi X DPR RI Tinjau Cagar Budaya di Aceh Besar, Pemkab Usul Anggaran Rp21,5 Miliar

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Banda Raya AKP Abdul Halim menjelaskan, pencurian mesin pompa air milik SMK Negeri 1, 2, 3 Banda Aceh itu terjadi pada Rabu sore (17/5/2023).

- ADVERTISEMENT -

“Pelaku MTZ, saat melakukan aksi pencurian dengan modus berpura – pura hendak mencari pakan ternak. Waktu itu, MTZ masuk ke dalam perkarangan sekolah menggunakan becak melalui pintu samping Pos Satpam,” jelas Kapolsek, Selasa (30/5).

Sambil berkeliling perkarangan sekolah, MTZ menuju ke gudang penyimpanan samping kantin sekolah. Di situ pelaku merusak gembok pintu dan mengambil dua unit Wasser Pump/Pc 500EA. Hal ini diketahui setelah dilakukan pengecekan rekaman CCTV di lokasi pada hari Jum’at (19/5/2023).

- ADVERTISEMENT -
Percepatan Pembangunan, TNI Bentuk Batalyon Teritorial di Aceh Tenggara

Lalu pihak sekolah membuat Laporan Polisi Nomor LP.B/10/V/Yan 2.5/2023/SPKT/Sek Banda Raya, tanggal 22 Mei 2023, tentang tindak pidana pencurian dengan kerugian sebesar Rp 15 juta.

Berdasarkan laporan dari pihak sekolah, kata Kapolsek, polisi membentuk tim guna melakukan penyelidikan dan peyidikan terkait kasus pencurian yang menimpa SMK Negeri 1, 2 dan 3 Banda Aceh itu dengan bantuan rekaman CCTV.

“Sesuai rekaman CCTV, wajah pelaku terlihat saat sedang mengangkat hasil curian, dan ini mengarah sebagai salah satu bukti kuat untuk dilakukan penangkapan,” tutur Abdul Halim.

Spesialis Mencuri di Warung, Dua Pemuda di Pidie Jaya Ditangkap Polisi

Lalu, Unit Resintel Polsek Banda Raya diback-up Personel Unit Reskrim Polsek Darul Imarah melakukan penangkapan terhadap MTZ di sebuah rumah di Gampong Pineung, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Saat ditangkap, pelaku sedang tertidur. Ketika dibangunkan, ia tidak mengakui perbuatan pencurian mesin pompa air. Namun, setelah diperlihatkan rekaman CCTV, MTZ pun mengakui perbuatannya.

MTZ mengatakan, hasil kejahatannya telah dijual kepada warga di salah satu gampong dalam Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar senilai Rp 500 ribu.

Lalu tim pun menuju ke rumah penadah berinisial SB, dan pada saat itu SB mengakui dirinya membeli mesin pompa air dari MTZ seharga Rp 500 ribu ketika dirinya hendak menjual kelapa muda.

SB saat ini sedang diminta keterangan terkait pembelian mesin pompa air dari hasil kejahatan MTZ.

Kini, barang bukti mesin pompa air merk Wasser Pump/Pc 500EA telah diamankan di Polsek Banda Raya. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman tujuh tahun penjara. (IA)

TAGGED:acehairbandaBanda Acehcuridi kawasandi. SMKN 123 .Banda Acehdidugaditangkapditangkap polisiJalan Malikul SalehkarenaLhong Rayamelakukanmesin pompa airMTZ (34) warga Gampong Pineungpencurianpolisipompaseorangsmkumumwarga
Previous Article PT Wings Air kembali melayani penerbangan komersial dari Bandara Internasional Kuala Namu, Medan ke Bandara Rembele, Bener Meriah mulai 14 Juni 2023 Mulai 14 Juni, Bandara Rembele Kembali Layani Penerbangan ke Kualanamu
Next Article Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Provinsi Aceh Zulkifli menyerahkan hadiah kepada juara lomba inovasi alat-alat TTG dan lomba Gampong Tingkat Provinsi Aceh Tahun 2023 pada pembukaan Gelar TTG ke-24 Tingkat Provinsi Aceh di komplek Jantho Sport City (JSC), Selasa malam (30/5) Gelar TTG ke-24 di Aceh Besar Tingkatkan Denyut Ekonomi Masyarakat

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Olahraga
Banyak Dirugikan Wasit, Persiraja Bersyukur Dapat Satu Poin di Kandang Adhyaksa FC
Kamis, 13 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) Gampong Lambitra, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, berlangsung sukses pada Ahad (26/10/2025). (Foto: Ist)
Politik
Sirajuddin Terpilih sebagai Keuchik Lambitra
Minggu, 26 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Kapolres Langsa Pimpin Sertijab Kasat Intelkam, Kasat Resnarkoba dan 1 Kapolsek

Kamis, 13 November 2025
Umum

Pemko Banda Aceh Genjot Parkir Non Tunai Pakai QRIS

Kamis, 13 November 2025
Umum

71 Calon Advokat Ikuti Pembekalan Aplikasi Peradilan di PT Banda Aceh

Kamis, 13 November 2025
Umum

Pemerintah Aceh dan Pemkab Bireuen Perkuat Sinergi Tangani Dampak Sosial Pascabanjir

Rabu, 12 November 2025
Umum

Ditpolairud Polda Aceh Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-75

Rabu, 12 November 2025
Umum

Ustaz Masrul Aidi Tunjuk Nourman Hidayat sebagai Kuasa Hukum Kasus Kebakaran Dayah Babul Maghfirah

Rabu, 12 November 2025
Aceh

Lima Bulan Lalu Dikecam karena 4 Pulau Hilang, Kini Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan dari Wali Nanggroe

Rabu, 12 November 2025
Umum

Menag Lantik Hilmi sebagai Kepala Biro AUPK UIN Ar-Raniry

Rabu, 12 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?