INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Buat Gaduh di Aceh, DPRA Sebut 6 Kegagalan Achmad Marzuki Selama Jabat Pj Gubernur

Last updated: Selasa, 13 Juni 2023 03:58 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Ketua Fraksi Partai Gerindra Abdurrahman Ahmad memperlihatkan surat DPRA ditujukan kepada Presiden Jokowi yang ditandatangani oleh 9 Ketua Fraksi yang meminta agar Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki diganti
Ketua Fraksi Partai Gerindra Abdurrahman Ahmad memperlihatkan surat DPRA ditujukan kepada Presiden Jokowi yang ditandatangani oleh 9 Ketua Fraksi yang meminta agar Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki diganti
SHARE

BANDA ACEH — Sebanyak sembilan fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sepakat untuk tidak lagi mengusulkan nama Achmad Marzuki sebagai calon Penjabat (Pj) Gubernur Aceh periode 2023-2024.

DPRA menilai mantan Pangdam Iskandar Muda itu telah gagal dalam menjalankan amanah yang diberikan selama ini, bahkan Achmad Marzuki telah banyak membuat kegaduhan di Aceh selama menjabat Pj Gubernur Aceh periode 2022-2023, terhitung sejak dilantik 6 Juli 2022 lalu.

Kunker ke Aceh Tengah, Kapolda Ajak Personel Jaga Soliditas Internal

Hal itu diungkapkan oleh para pimpinan fraksi DPRA dalam konferensi pers yang berlangsung di Media Center Sekretariat DPRA, Senin sore (12/6/2023).

- ADVERTISEMENT -

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut di antaranya Ketua Fraksi Partai Aceh Tarmizi SP, Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurdiansyah Alasta, Ketua Fraksi Partai Gerindra Abdurrahman Ahmad, Ketua Fraksi PPP Ihsanuddin MZ, Wakil Ketua Fraksi PKS Irawan.

“Selama 11 bulan menjabat, beliau (Achmad Marzuki)membuat kegaduhan di Aceh. Sehingga tidak lagi diusulkan untuk diperpanjang sebagai Pj Gubernur Aceh periode kedua,” ujar Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRA Abdurrahman Ahmad.

- ADVERTISEMENT -
Pelayaran Internasional Krueng Geukueh–Penang Dilayani Kapal Aceh Hebat 

Diungkapkan, kegaduhan pertama sekali masalah tambang. Ini membuat gaduh di masyarakat, karena Pj Gubernur Achmad Marzuki banyak sekali memberi izin tambang atau mengaktifkan izin tambang dan sebagainya.

Kemudian kegaduhan selanjutnya dalam hal pengangkatan Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh Syariah yang terus berlarut-larut.

Dan yang lebih berat lagi ketika Pj Gubernur Achmad Marzuki nekat mengusulkan revisi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dengan tujuan ingin mengembalikan bank konvensional beroperasi lagi di Aceh, sehingga membuat kalangan ulama kecewa dan marah.

Camat Ulee Kareng, Erry Miswar melantik Nedi Shahrial sebagai Pj Keuchik Gampong Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Kamis (13/11).
Camat Ulee Kareng Lantik Nedi Shahrial sebagai Pj Keuchik Lamteh

Berdasarkan hasil evaluasi DPRA, kinerja Achmad Marzuki selama 11 bulan menjabat Pj Gubernur Aceh masih jauh dari harapan masyarakat Aceh. Hal ini dapat dilihat dari beberapa aspek, di antaranya:

- ADVERTISEMENT -

Pertama, komitmen untuk mencari solusi terhadap menurunnya 1% pendapatan Aceh melalui Dana Otonomi Khusus sampai saat ini belum terealisasi.

Kedua, skema pembangunan Aceh selama Achmad Marzuki menjabat Pj Gubernur belum memiliki arah yang jelas dalam menekan angka kemiskinan, stunting, indeks pembangunan Manusia dan lain-lain.

Ketiga, pertumbuhan ekonomi Aceh jauh di bawah target RPJMA, dimana dari target 6 persen hanya tercapai 4,21 persen.

Keempat, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki tidak memahami manajemen pemerintahan dan sistem anggaran sehingga tidak mampu melakukan supervisi kinerja aparatur.

Kelima, Achmad Marzuki jarang menghadiri rapat paripurna di DPRA. Dari 30 kali rapat paripurna digelar, hanya tujuh kali dihadiri Marzuki termasuk rapat paripurna pelantikan dirinya sebagai Pj Gubernur Aceh pada 6 Juli 2022.

Keenam, Achmad Marzuki dinilai sulit berkomunikasi dengan banyak pihak serta kurang menghargai nilai-nilai syariat Islam, kearifan adat istiadat, dan kekhususan Aceh.

Abdurrahman Ahmad menjelaskan, hasil penilaian itu merupakan pendapat semua fraksi di DPRA.

DPRA juga telah menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang penggantian Pj Gubernur Aceh pada 5 Juni 2023. Surat yang diteken seluruh atau 9 ketua fraksi di DPRA itu turut memuat sejumlah alasan agar Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki diganti.

“Berdasarkan beberapa hal tersebut di atas, kami mohon kepada Bapak Presiden Republik Indonesia untuk mengganti Saudara Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh,” tulis surat tersebut. (IA)

TAGGED:acehachmadbuatBuat Gaduh di AcehdpraDPRA Sebut 6 Kegagalan Achmad Marzuki Selama Jabat Pj Gubernurgaduhgubernurjabatkegagalanmarzukisebutselama
Previous Article Tim Satsus Pemberantasan Korupsi Kejari Aceh Timur melakukan pengeledahan di Kanto Dinas PUPR Aceh Timur, Senin (12/6) Kejari Aceh Timur Geledah Dinas PUPR Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan
Next Article Gubernur BI Perry Warjiyo Gubernur BI Sampaikan Lima Pesan Untuk Membangun Ekonomi Aceh

Populer

Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Umum
TTI Desak PPK Proyek Gedung Kampus Unimal Putuskan Kontrak PT Bumi Karsa
Minggu, 16 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Aceh

Bonus Atlet Aceh Peraih Medali PON 2024 Cair, Diserahkan Langsung oleh Mualem

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Nasir Djamil Kritik Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Sabtu, 15 November 2025
Aceh

Mualem Tunjuk Muhammad MTA Jadi Juru Bicara Pemerintah Aceh

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Kata Mualem, Prabowo Tambah Anggaran Rp8 Triliun untuk Aceh tahun 2026

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Mualem Tunjuk dr. Hanif sebagai Plt Direktur RSUDZA

Sabtu, 15 November 2025
Kejati Aceh bersama Kanwil Ditjen PAS Aceh teken kesepakatan bentuk Tim Inventarisasi Barang Milik Negara pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). (Foto: Ist)
Aceh

Kejati Aceh dan Ditjen PAS Bentuk Tim Tertibkan Aset Sitaan Negara

Sabtu, 15 November 2025
Aceh

Diberi Gelar Kehormatan di Aceh, Mendagri Tito Ucapkan Terima Kasih dan Cium Tangan Wali Nanggroe

Rabu, 12 November 2025
Dr Satria Ferry SH MH dilantik sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Selasa (11/11). (Foto: Ist)
Aceh

Kembali ke Tanah Rencong, Satria Ferry Dilantik Jadi Koordinator Kejati Aceh

Rabu, 12 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?