INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Risih Dengar Suara Pengajian, Warga Aceh Barat Nekat Bakar Pesantren

Last updated: Rabu, 14 Juni 2023 00:12 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Pelaku pembakaran balai pengajian Dayah Darul Hikam, di Desa Ujong Drien, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat ditangkap. Foto: tvOnenews.com
Pelaku pembakaran balai pengajian Dayah Darul Hikam, di Desa Ujong Drien, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat ditangkap. Foto: tvOnenews.com
SHARE

MEULABOH– Satuan Reskrim Polres Aceh Barat menangkap seorang warga berinisial E (30), yang diduga telah membakar balai pengajian pesantren milik Dayah Darul Hikam, Desa Ujong Drien, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat pada 4 Juni lalu.

Hasil interogasi polisi, pelaku E mengaku balai pengajian tersebut sengaja dibakar dikarenakan dirinya merasa risih mendengar suara pengajian, dan tidak suka dengan aktivitas agama, sehingga pelaku melampiaskan kekesalannya dengan cara membakar.

Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

Perbuatan E berhasil terungkap usai kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut selama 9 hari usai dibekuk oleh kepolisian pada 4 Juni lalu, dari hasil oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga ikut membantu dalam proses penyelidikan.

- ADVERTISEMENT -

Polisi ikut mengamankan barang bukti berupa, satu unit sepeda motor serta pakaian yang digunakan E saat membakar balai pengajian. Saat ini, terduga E masih dalam pemeriksaan intensif oleh petugas dan pelaku sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Aceh Barat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso melalui Kasat Reskrim, Iptu Fahmi Suciandy dalam konferensi pers Selasa (13/6/2023) menyampaikan, pada saat kejadian itu saksi memang tak melihat langsung saat E membakar.

- ADVERTISEMENT -
Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

Namun, dirinya merupakan orang terakhir yang terlihat meninggalkan lokasi kejadian sebelum api membesar.

“Secara kasat mata saksi memang tak melihat langsung saat pelaku E membakar, namun dirinya merupakan orang terakhir yang terlihat meninggalkan lokasi kejadian sebelum api membesar.

Saat kejadian diketahui saksi J menuju sepeda motor untuk meninggalkan lokasi balai pengajian yang dibakar. Usai saksi memberi keterangan kepada petugas terkait ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan, maka mengarah kepada E, dan terduga mengakui perbuatannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Iptu Fahmi Suciandy mengatakan, Selasa (13/6/2023).

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky kembali menjelajahi wilayah pedalaman Kecamatan Simpang Jernih, menembus Gampong Rantau Panjang, Senin (5/1), melalui jalur sungai dengan waktu tempuh 2 jam. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Timur Tempuh 2 Jam Jalur Sungai Temui Pengungsi Banjir di Simpang Jernih

Dikatakannya, terduga E melakukan aksinya secara tunggal, saat membakar balai pengajian pelaku sudah cukup menguasai medan serta lebih dulu memastikan bahwa tak ada lagi orang di sekitar TKP.

- ADVERTISEMENT -

Sehingga dengan mulus dirinya berhasil meluapkan kekesalannya dengan cara membakar.

Kepada polisi pelaku mengakui membakar balai pengajiaan karena merasa tidak nyaman dengan aktivitas pengajian di balai pesantren tersebut.

“Pelaku mengaku tidak nyaman dengan aktivitas pengajian di pesantren tersebut, sehingga membuat pelaku membakarnya,” ucapnya.

Pelaku E disangkakan dengan Pasal 178 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (IA)

TAGGED:acehbakarbaratdengarnekatpengajianpesantrenrisihRisih Dengar Suara PengajiansuaraumumwargaWarga Aceh Barat Nekat Bakar Pesantren
Previous Article Tgk H Masrul Aidi Lc mengisi pengajian rutin yang dilaksanakan pengurus TP-PKK Kabupaten Aceh Besar di Meuligoe Bupati, Kota Jantho, Selasa siang (13/6) Isi Pengajian TP-PKK Aceh Besar, Tgk Masrul Aidi Bahas Keutamaan Ibadah Qurban
Next Article Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto memimpin apel peringatan HUT ke-30 PDAM Tirta Mountala, di halaman Kantor PDAM, Gampong Siron, Ingin Jaya, Selasa (13/6) Iswanto Minta PDAM Tirta Mountala Tingkatkan Layanan

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Umum
AKBP Chairul Ikhsan Gantikan Sujoko sebagai Kapolres Aceh Besar
Sabtu, 20 Desember 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Nasional
Komisi III DPR Minta Bareskrim Ungkap Korporasi Pemilik Kayu Gelondongan di Lokasi Banjir
Selasa, 6 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Pemerintah Aceh menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh Tahun 2026 Rp3,93 juta. (Foto: Ist)
Umum

UMP Aceh 2026 Ditetapkan Rp3,93 Juta, Naik 6,7 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mendengarkan pembacaan nota keberatan (eksepsi) dari tim penasihat hukumnya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
Umum

Nadiem Makarim Duduk di Kursi Terdakwa, Bantah Rugikan Negara Rp2,1 Triliun

Senin, 5 Januari 2026
ima penyidik KPK dari unsur Polri resmi dipromosikan menjabat sebagai Kapolres di lima wilayah berbeda.
Umum

Alumni KPK Pimpin Polres, Lima Penyidik Naik Jabatan Kapolres

Senin, 5 Januari 2026
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Alibasyah memimpin upacara serah terima jabatan 4 PJU dan 3 Kapolres, di Meuligoe Polda Aceh, Senin (5/1). (Foto: Ist)
Umum

Kapolda Aceh Lantik 4 Pejabat Utama dan 3 Kapolres

Senin, 5 Januari 2026
Jembatan darurat dibangun di Sungai Kala Ili, Kampung Owaq, Kecamatan Linge, Aceh Tengah, Ahad, 4 Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Jembatan Darurat Dibangun Buka Akses ke Jamat Aceh Tengah yang Terputus Pascabanjir

Senin, 5 Januari 2026
Ditpolairud Polda Aceh yang tergabung dalam Satgas Aman Nusa II Polda Aceh membersihkan fasilitas pendidikan di Aceh Tamiang.
Umum

Ditpolairud Polda Aceh Bersihkan Fasilitas Pendidikan Pascabanjir di Aceh Tamiang

Minggu, 4 Januari 2026
Kejati Aceh didesak usut tuntas pencairan anggaran 100 persen pada proyek Lanjutan I Pembangunan Gedung Tapaktuan Sport Center (TSC) yang hingga berakhirnya masa kontrak belum selesai secara fisik, namun dananya telah dicairkan penuh melalui SP2D. (Foto: Ist)
Umum

Dibayar Lunas Sebelum Pekerjaan Rampung, Kejati Aceh Didesak Usut Proyek Tapaktuan Sport Center

Senin, 5 Januari 2026
Tingkat aktivitas Gunungapi Burni Telong di Kabupaten Bener Meriah, diturunkan dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada). (Foto: Ist)
Umum

Kegempaan Mereda, Status Gunung Burni Telong Turun ke Level Waspada

Senin, 5 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?