INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Cegah Korupsi, Pemerintah Aceh Percepat Sertifikasi Aset

Last updated: Kamis, 15 Juni 2023 04:58 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Sekda Aceh Bustami Hamzah sekaligus membuka Rakor Sertifikasi Aset Pemerintah Daerah se-Aceh dan Sosialisasi Kegiatan Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) Tahun 2023, di Hotel Grand Permata Hati Banda Aceh, Rabu (14/6)
Sekda Aceh Bustami Hamzah sekaligus membuka Rakor Sertifikasi Aset Pemerintah Daerah se-Aceh dan Sosialisasi Kegiatan Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) Tahun 2023, di Hotel Grand Permata Hati Banda Aceh, Rabu (14/6)
SHARE

BANDA ACEH – Sekretaris Daerah Aceh Bustami membuka Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Aset Pemerintah Se-Aceh dan Sosialisasi Kegiatan Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Banda Aceh, Rabu, 14 Juni 2023. Rakor itu dihadiri pejabat terkait KPK, pejabat pemerintah Aceh dan kabupaten kota se-Aceh.

Bustami dalam sambutannya mengatakan, tanah adalah aset penting bagi Pemerintah Aceh yang perlu disertifikasi segera.

Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan Logistik Bencana untuk 10 Kabupaten/Kota

Sertifikasi tanah dikatakan penting untuk menjaga kejelasan status hukum dan efektivitas pengelolaan aset.

- ADVERTISEMENT -

“Dengan adanya sertifikat tanah yang sah, kita dapat menghindari konflik kepemilikan dan penggunaan tanah dan ini sangat penting dalam mewujudkan stabilitas keamanan wilayah,” kata Bustami.

Selain itu, sertifikasi juga disebut memungkinkan Pemerintah Aceh mengelola aset tanah secara efektif dan merencanakan penggunaan serta penataan ruang yang lebih terarah.

- ADVERTISEMENT -
Bupati Aceh Besar Muharram Idris membuka Pameran Pembangunan dan Expo UMKM di Lapangan Bungong Jeumpa, Kota Jantho, Senin (17/11). (Foto: Ist)
Uroe Lahe ke-69 Aceh Besar, Pameran Pembangunan dan Expo UMKM Digelar di Jantho

Hal ini juga disebut akan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, melalui pemungutan pajak, izin penggunaan, dan kerjasama dengan pihak lain. Sertifikasi juga mencegah tindakan korupsi.

Karena dengan adanya sertifikat yang jelas, tindakan penyalahgunaan atau manipulasi terhadap tanah pemerintah akan lebih sulit dilakukan.

Tidak hanya itu, sertifikasi juga mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset publik. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk memantau dan mengawasi penggunaan dan pengelolaan tanah oleh pemerintah daerah.

Klaim bahwa Presiden Prabowo telah menambah anggaran Rp10 triliun untuk Aceh tahun 2026 memicu polemik. (Foto: Ilustrasi)
Klaim Rp10 Triliun dari Presiden, Publik Aceh Pertanyakan Mekanismenya

Atas dasar itulah, kata Bustami, Pemerintah Aceh berkomitmen untuk melaksanakan proses sertifikasi aset tanah dengan baik guna meningkatkan kualitas pemerintahan daerah dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

- ADVERTISEMENT -

Lebih lanjut Bustami menerangkan, untuk mempercepat proses sertifikasi aset tanah, Pemerintah Aceh telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 08/ISTR/2022.

Dalam upaya ini, Bustami mengaku dirinya telah menugaskan Kepala Dinas Pertanahan Aceh untuk mengkoordinasi persiapan dokumen yang diperlukan oleh SKPA pengguna aset tanah serta memfasilitasi pendaftaran tanah ke Kantor Pertanahan.

“Langkah ini kami lakukan sesuai dengan arahan KPK dalam rapat tanggal 9 November 2022, yang menekankan perlunya koordinasi, integrasi, dan kelanjutan dalam sertifikasi tanah pemerintah.”

Selain itu, Bustami juga menyebutkan Gubernur Aceh telah membentuk dua tim penyertifikatan tanah Pemerintah Aceh pada tanggal 20 Februari 2023.

Tim pertama bertugas melakukan inventarisasi, identifikasi, dan verifikasi aset tanah Pemerintah Aceh. Semen tara tim kedua bertugas mengidentifikasi masalah dan kendala dalam proses pensertifikatan tanah.

Tim kedua juga ikut melibatkan instansi pertanahan mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, sesuai dengan harapan KPK berdasarkan Surat Pimpinan KPK tertanggal 7 Maret 2023 mengenai koordinasi pemberantasan korupsi tahun 2022 dan upaya pencegahan korupsi Pemerintah Aceh.

“Saat ini, pensertifikatan tanah Pemerintah Aceh telah melalui tahapan inventarisasi, identifikasi, dan verifikasi data. Aset tanah yang data yuridis dan fisiknya lengkap akan diukur untuk penyiapan peta bidang tanah, serta dilakukan permohonan sertipikasi. Sementara yang datanya tidak lengkap akan ditangani oleh tim khusus,” ujar Bustami.

Selain itu, untuk meningkatkan efisiensi dalam sertifikasi tanah Pemerintah Aceh, Dinas Pertanahan Aceh yang bertugas mengurus hak atas tanah instansi pemerintah serta Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah juga disebut sedang berupaya menjalin kerja sama dengan BPN Aceh. (IA)

TAGGED:acehasetcegahkorupsipemerintahpercepatsertifikasi
Previous Article Satreskrim Polres Aceh Utara mengamankan 5 unit sepeda motor yang diduga hasil curian 5 Sepeda Motor Curian Diamankan di Polres Aceh Utara, Pemilik Dapat Ambil Balik
Next Article Berita Acara penetapan lima Anggota KIP Kota Banda Aceh periode 2023-2028 Lima Anggota KIP Banda Aceh Periode 2023-2028 Ditetapkan, Tak Ada Perempuan

Populer

Keributan antara Anggota Dewan pecah di gedung DPRA pada Senin siang, 17 November 2025. (Foto: Ist)
Politik
Keributan Memalukan Pecah di Gedung DPRA, Rapat Resmi Berubah Saling Lempar
Selasa, 18 November 2025
Ketua Majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Rospita Vici Paulyn
Politik
Sidang Ijazah Jokowi Memanas, Ketegasan Rospita Vici Paulyn Jadi Pembeda
Senin, 17 November 2025
Dr (cand) Yohandes Rabiqy, SE., MM
Opini
20 Tahun Menghabiskan APBN: BPKS Layak Dievaluasi atau Dibubarkan
Senin, 17 November 2025
Tim SKK Migas bersama Mubadala Energy, Senin (17/11) melakukan kunjungan lapangan ke fasilitas BPKS Sabang sebagai rencana lokasi shorebase migas Blok Andaman. (Foto: Infoaceh.net/Andi Armi)
Ekonomi
SKK Migas dan Mubadala Energy Tinjau Rencana Lokasi Shorebase Blok Andaman di Sabang
Senin, 17 November 2025
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) kembali mengguncang struktur kekuasaan sipil di Indonesia
Nasional
Putusan MK Meledak: Daftar Petinggi Polisi yang Harus Angkat Kaki dari Jabatan Sipil
Senin, 17 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem melantik Ketua dan Anggota Badan Baitul Mal Aceh periode 2025–2030 di Restoran Pendopo Gubernur, Senin malam (17/11). (Foto: Ist)
Aceh

Gubernur Lantik Ketua dan Anggota Badan Baitul Mal Aceh 2025–2030

Selasa, 18 November 2025
Dinas Sosial Aceh menyalurkan bantuan darurat untuk Pesantren Ar-Rabwah yang mengalami kebakaran di Gampong Krueng Lam Kareung, Indrapuri, Aceh Besar. (Foto: Ist)
Aceh

Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan untuk Pesantren Ar-Rabwah yang Terbakar

Senin, 17 November 2025
Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh mulai menyalurkan Bantuan Pangan Beras-Minyak Goreng periode Oktober–November 2025 kepada 9.996 KPM di Banda Aceh, Senin (17/11). (Foto: Ist)
Aceh

9.996 KPM di Banda Aceh Terima Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng dari Pemerintah Aceh  

Senin, 17 November 2025
Upaya pencarian ABK KM Aneuk Bahagia, Syafruddin (60), warga Desa Keutapang Mameh, Idi Rayeuk, Aceh Timur, yang hilang di perairan Nurussalam sejak Jum'at, 14 November 2025, memasuki hari ketiga belum membuahkan hasil hingga Ahad, 16 November 2025.
Aceh

Nelayan Hilang di Perairan Aceh Timur Masuki Hari Ketiga, Belum Juga Ditemukan

Senin, 17 November 2025
SK penetapan Komisioner Majelis Pendidikan Kabupaten Aceh Singkil. (Foto: Ist)
Aceh

Bupati Aceh Singkil Abaikan Sorotan Publik Tunjuk Adik Ipar Jadi Ketua Majelis Pendidikan

Senin, 17 November 2025
Dr Tgk H Ajidar Matsyah Lc MA, alumni Dayah Darul Ulum Tanoh Mirah, Peusangan, Bireuen gagal jadi Komisioner Baitul Mal Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Raih Nilai Tertinggi, Alumni Tanoh Mirah Gagal Jadi Komisioner Baitul Mal Aceh

Senin, 17 November 2025
Kebakaran hebat melanda Pesantren Islam Ar Rabwah di Gampong Krung Lam Kareung, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, pada Ahad (16/11). (Foto: Ist)
Aceh

Pesantren Ar Rabwah Indrapuri Ludes Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki

Senin, 17 November 2025
Kondisi permukiman warga yang tergerus abrasi laut di Gampong Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Ahad (16/11). (Foto: Ist)
Aceh

38 Rumah Warga Hilang Tanpa Jejak Akibat Abrasi Parah di Seunuddon Aceh Utara

Senin, 17 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?