INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Nilai Keterbukaan Informasi Publik Aceh 2023 Meningkat, Masuk Lima Besar Nasional

Last updated: Senin, 19 Juni 2023 21:49 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Aceh 2023 masuk lima besar nasional dengan skor 81,27 poin dan berada pada kategori baik
Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Aceh 2023 masuk lima besar nasional dengan skor 81,27 poin dan berada pada kategori baik
SHARE

BANDA ACEH — Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Provinsi Aceh tahun 2023 masuk lima besar nasional dengan skor 81,27 poin dan berada pada kategori baik.

Angka ini mengalami kenaikan signifikan dibandingkan tahun 2022 yang meskipun masuk empat besar nasional, tetapi berada pada zona sedang dengan skor 79,13.

Aceh Besar Hadapi Krisis Anggaran 2026: TPP Pegawai Dipangkas, SPPD Dikurangi

Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA) Arman Fauzi mengatakan, pengumuman IKIP 2023 dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat RI dalam National Assesment Council (NAC) Forum IKIP 2023 di Jakarta pada Jum’at, 16 Juni 2023.

- ADVERTISEMENT -

Arman menjelaskan, IKIP Aceh 2023 merupakan potret keterbukaan informasi publik di Aceh yang merekam tiga dimensi utama, yaitu lingkungan fisik dan politik, lingkungan ekonomi dan lingkungan hukum.

“Nilai IKIP Aceh secara agregat mengalami tren kenaikan dari tahun ke tahun. Semoga hasil ini menggambarkan kondisi sesungguhnya keterbukaan informasi publik di Aceh,” kata Arman Fauzi dalam keterangan tertulis, Senin (19/6/2023).

- ADVERTISEMENT -
PLN Kerahkan 821 Petugas Atasi Gangguan, Lebih 65 Persen Listrik Aceh Pulih

Menurut Arman, yang paling penting untuk mencapai keterbukaan informasi publik sesuai amanah Undang-undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik dibutuhkan kesadaran dan partisipasi yang tinggi dari penyedia maupun pengakses informasi.

Arman mengatakan, nilai IKIP dibagi menjadi lima kategori, yakni baik sekali (90-100), baik (80-89), sedang (60-79), buruk (40-59), dan buruk sekali (0-39).

Berdasarkan penilaian tersebut, lima provinsi yang masuk kategori baik meliputi Jawa Barat (84,43), Riau (82,43), Bali (81,86), NTB (81,81) dan Aceh (81,27).

TTI Desak PPK Proyek Gedung Kampus Unimal Putuskan Kontrak PT Bumi Karsa

“Selebihnya berada pada kategori sedang dan tidak ada satu provinsi pun yang mencapai kategori baik sekali atau berada pada kategori buruk dan buruk sekali,” ujarnya.

- ADVERTISEMENT -

Jika dilihat dari pencapaian ini, kata dia, maka IKIP Aceh 2023 berada jauh di atas rata-rata nasional yang menduduki angka 75,40. Aceh masuk dua provinsi dengan kategori baik untuk keterbukaan informasi publik di Pulau Sumatera.

Namun, meski angka yang tercapai memenuhi harapan, menurut Arman masih diperlukan dukungan kongkrit dari pemerintah terhadap Komisi Informasi Aceh dalam bentuk penyediaan anggaran, SDM, dan sarana pendukung dalam rangka mendorong keterbukaan informasi publik di Aceh lebih baik lagi.

Sementara Ketua Kelompok Kerja IKIP Aceh 2023 Muhammad Hamzah mengatakan, penilaian terhadap IKIP Aceh 2023 dilakukan secara independen oleh sembilan informan ahli yang berasal dari kalangan pemerintah, akademisi, praktisi, jurnalis, hingga pengusaha di Aceh.

Para informan ahli mengisi sebanyak 85 kuesioner secara online melalui sistem yang telah disediakan oleh Komisi Informasi RI.

Secara garis besar, untuk dimensi fisik dan politik kuesionernya meliputi kebebasan mencari informasi tanpa rasa takut, akses dan diseminasi informasi, ketersediaan informasi yang akurat, terpercaya, dan terbarui, partisipasi publik, literasi publik atas hak keterbukaan informasi, dan proporsionalitas pembatasan keterbukaan informasi.

Untuk dimensi ekonomi mencakup biaya ringan dalam mendapatkan informasi, tata kelola informasi publik; dukungan anggaran, kemanfaatan informasi bagi publik, keberagaman kepemilikan media, keberpihakan media pada keterbukaan informasi dan transparansi.

Sedangkan untuk dimensi hukum meliputi jaminan hukum atas hak informasi, kebebasan menyebarluaskan informasi, perlindungan bagi pemohon informasi, kebebasan dari penyalahgunaan keterbukaan informasi, perlindungan hukum, kepatuhan menjalankan UU KIP dan ketersediaan penyelesaian sengketa informasi.

“Hasil dari penilaian para informan ahli ini selanjutnya di-FGD-kan oleh Pokja KI Pusat di Banda Aceh. Jadi, nilai akhir itu sudah diverifikasi kembali oleh Pokj KI sehingga dapat ditetapkan,” terangnya.

Jika melihat penilaian informan ahli secara keseluruhan, kata dia, maka nilai untuk lingkungan fisik dan politik berada pada skor 87,19 lingkungan ekonomi berada pada skor 84,98 dan lingkungan hukum berada pada skor 86,46.

“Angka ini tentunya tidak muncul tiba-tiba. Jika melihat komitmen badan publik, saat ini seluruh SKPA dan SKPD di Aceh telah memiliki PPID. Namun, untuk badan publik di luar pemerintah seperti LSM atau parpol belum semua,” ujar Hamzah.

“Sementara dari segi pelayanan masih memerlukan peningkatan karena dipengaruhi oleh SDM-nya. Di sisi lain, partisipasi masyarakat dalam mendorong keterbukaan informasi juga perlu terus digalakkan,” ujarnya. (IA)

TAGGED:2023acehbesarinformasiketerbukaanlimamasukmeningkat,nasionalnilaipublikumum
Previous Article Sekda Aceh Bustami Hamzah bersama Plt Ketua MAA Tgk Yusdedi didampingi Kadisbudpar Aceh Almuniza Kamal dan Kadis Perkim Aceh Muhammad Adam menggelar Rapat Koordinasi PKA 8 dengan Sekda Kabupaten/Kota se-Aceh di Ruang Serbaguna Setda Aceh, Senin (19/6) PKA 8 Diundur Hingga November 2023, Ini Alasannya
Next Article 33 Mahasiswa FDK UIN Ar-Raniry Ikut KPM Internasional ke Thailand

Populer

Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Jabatan GM UID Aceh resmi dijabat Eddi Saputra, menggantikan Mundhakir yang menempati posisi baru sebagai GM PLN UID Sumut. (Foto: Ist)
Ekonomi
Eddi Saputra Jabat GM PLN Aceh, Mudhakir Jadi GM PLN UID Sumut
Jumat, 7 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Pengadaan mobil dinas mewah untuk pejabat Aceh di Jakarta jalan terus
Umum

Prioritas Terbalik: Efesiensi Anggaran untuk Rakyat, Pengadaan Mobil Mewah Pejabat Aceh di Jakarta Jalan Terus

Minggu, 16 November 2025
Dunia dibuat geger setelah sebuah kapal kargo raksasa milik perusahaan pelayaran Evergreen mengalami insiden serius di perairan Peru. Cuaca ekstrem dengan gelombang raksasa dan angin kencang menghantam kapal hingga puluhan kontainer terlepas dan jatuh ke laut.
Umum

Setengah Juta iPhone 17 Tenggelam di Laut Peru: Dunia Heboh, Harga Diprediksi Melonjak

Minggu, 16 November 2025
Umum

Efisiensi Anggaran, Dana Pokir DPRK Aceh Besar Dipotong 30 Persen: Tidak Boleh untuk Biaya Publikasi

Sabtu, 15 November 2025
Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Tgk Muhammad Yunus atau Abon Yunus membuka pembinaan muallaf di SIT Fajar Hidayah Aceh, Desa Cot Mon Raya, Blang Bintang, Aceh Besar, Kamis (13/11).
Umum

Perkuat Keislaman, Baitul Mal Aceh dan FDP Bina 20 Muallaf

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Rakyat Lagi Susah, TTI Sorot Pemborosan BPPA Beli Mobil Mewah Pejabat Aceh di Jakarta

Sabtu, 15 November 2025
Ketua MPW ICMI Aceh, Dr Taqwaddin Husin memimpin rapat. (Foto: Ist)
Umum

ICMI Aceh Gelar Silakwil di Aceh Utara, Hadirkan Gubernur dan Sejumlah Tokoh Nasional

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Nasir Djamil Kritik Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Sabtu, 15 November 2025
Kajari Sabang Elvin Arjuna Candra SH MH memimpin rapat koordinasi Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (Bakor Pakem) Kota Sabang, Kamis (13/11).
Umum

Kejari Sabang Perketat Pengawasan Aliran Kepercayaan Cegah Penyimpangan Keagamaan

Sabtu, 15 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?