INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Diduga Proses Hukum Ilegal Kasus Dindinshop, Kanit Reskrim Polsek Ulee Kareng Dicopot

Last updated: Rabu, 21 Juni 2023 22:52 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Pengacara Nourman Hidayat SH saat melaporkan Polsek Ulee Kareng ke Polda Aceh
Pengacara Nourman Hidayat SH saat melaporkan Polsek Ulee Kareng ke Polda Aceh
SHARE

BANDA ACEH — Pasca dilaporkannya Polsek Ulee Kareng oleh Advokat Nourman Hidayat SH ke Irwasda dan Propam Polda Aceh atas dugaan proses hukum ilegal kasus Dindinshop, Kanit Reskrim Polsek Ulee Kareng Aipda Budi Anto akhirnya dicopot dari jabatannya dan digantikan dengan pejabat baru.

Hal ini diungkapkan oleh pengacara SV, Nourman Hidayat SH, dalam keterangannya, Rabu (21/6/2023).

Chaidir Ditunjuk Jadi Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh

Menurut Nourman, dirinya sudah mendapatkan kabar itu dan bahkan sudah bertemu dengan Kanit Reskrim yang baru Aipda Ferdian.

- ADVERTISEMENT -

Advokat Nourman sebelumnya menyampaikan laporan tertulis kepada Polda Aceh melalui Irwasda dan Propam atas dugaan proses hukum yang ilegal dan melampaui wewenang yang dilakukan oleh Polsek Ulee Kareng khususnya oleh Kanit Reskrim Polsek Ulee Kareng terkait pemeriksaan dan laporan polisi oleh Owner Dindinshop terhadap SV.

Surat berkop kantor hukum Nourman & Rekan tersebut tertanggal 12 Mei 2023 berisi permintaan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Ulee Kareng.

- ADVERTISEMENT -
Desember, PWI Lhokseumawe Gelar Uji Kompetensi Wartawan

“Saya mengapresiasi pihak Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh yang merespon surat kami dan melakukan langkah yang strategis dengan cara mencopot Kanit Reskrim dan menggantikan dengan Kanit yang baru. Hal ini diperlukan agar kewibawaan kepolisian benar-benar dijunjung tinggi, profesional dan presisi. Saya juga mengapresiasi Polsek Ulee Kareng yang saat ini menjalin komunikasi dua arah yang baik dengan kami,” kata Nourman Hidayat.

Menurut Nourman, proses hukum yang dilakukan oleh Kanit Reskrim sebelumnya terhadap kliennya terlalu primitif dan arogan.

“Bahkan intimidatif, hanya untuk kasus Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan masih belum mampu dibuktikan,” terang Nourman.

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Sumpah 71 Advokat

Sementara Kapolsek Ulee Kareng Iptu Robby Afrizal membenarkan adanya pergantian jabatan Kanit Reskrim Polsek setempat.

- ADVERTISEMENT -

Menurutnya, pergantian tersebut hal biasa dilakukan di lingkungan Polri untuk penyegaran personel.

“Soal Kanit Reskrim diganti iya pak. Kalau itu digantikan merupakan untuk penyegaran semua personel saja menjadi penyidik,” terang Iptu Robby Afrizal ketika dikonfirmasi.

Sebelumnya diberitakan, seorang pembeli di toko pakaian Dindinshop berinisial SV dituduh telah melakukan pencurian di toko pakaian wanita tersebut pada 6 Februari 2023.

Dindinshop kemudian memviralkan video SV sehingga ditonton lebih dari 529 ribu kali dan merusak kehormatan SV dan keluarganya.

Hingga kini Owner Dindishop menolak menghapus video tersebut karena merasa rugi secara bisnis jika menghapus konten video itu.

Dindinshop lalu membuat laporan polisi ke Polsek Ulee Kareng. Namun proses hukum yang dilakukan oleh pihak Polsek melanggar Qanun Aceh Nomor 9 tangun 2008 tentang penyelenggaraan pembinaan hukum adat dan adat dimana kasus Tipiring harus diselesaikan lebih dahulu di tingkat Gampong.

Namun Polsek Ulee Kareng secara gegabah memproses hingga tahap penyidikan tanpa pernah ada mediasi sebelumnya. (IA)

TAGGED:dicopot,didugadindinshophukumilegalkanitkarengkasuspolsekprosesreskrimuleeumum
Previous Article Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr Mujiburrahman MAg Tak Dibedakan, Biaya Kuliah Semua Jalur Masuk UIN Ar-Raniry Sama
Next Article Rektor Universitas Teuku Umar Meulaboh Dr Ishak Hasan MSi 1.143 Peserta SNBT Lulus di UTU Meulaboh

Populer

dr. Suzanna Octiva SpKJ
Opini
Ketika Penjaga Kesehatan Aceh Bertahan Tanpa Kepastian
Rabu, 12 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Dr (cand) Yohandes Rabiqy
Opini
Aceh Kaya Energi, Tapi Miskin Otoritas
Kamis, 13 November 2025
Pemerintah Aceh menjadi sorotan setelah melakukan pengadaan mobil mewah senilai Rp6,55 miliar untuk Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta.
Umum
BPPA Beli Mobil Dinas Mewah Rp6,5 Miliar untuk Pejabat Aceh di Jakarta
Kamis, 13 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Polda Aceh Didesak Usut Dugaan Penyimpangan Dana Umat di Baitul Mal Singkil

Kamis, 13 November 2025
Umum

Utang Rp90 Juta Jadi Motif Tukang Bakso Tewas Ditembak di Lhokseumawe

Kamis, 13 November 2025
Umum

Kapolres Lhokseumawe Lantik Kasat Reskrim, Kasat Intelkam dan 1 Kapolsek

Kamis, 13 November 2025
Umum

Buntut Masalah di BSI, Pemerintah Pusat Diminta Salurkan Dana APBN Lewat Bank Aceh

Kamis, 13 November 2025
Umum

MaTA: Dua Hari Bahas KUA-PPAS, RAPBA 2026 Terancam Tak Berkualitas

Kamis, 13 November 2025
Umum

Pelaku Penembakan Tukang Bakso di Lhokseumawe Ditangkap

Kamis, 13 November 2025
PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Aceh
Umum

Jasa Raharja Aceh: Denda SWDKLLJ Belum Termasuk Pemutihan Pajak Kendaraan

Kamis, 13 November 2025
Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI mengunjungi Aceh Besar, Rabu (12/11).
Umum

Komisi X DPR RI Tinjau Cagar Budaya di Aceh Besar, Pemkab Usul Anggaran Rp21,5 Miliar

Kamis, 13 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?