INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

KPA Tolak Dibangun Masjid di Bekas Rumoh Geudong, Jangan Hilangkan Bukti Sejarah Pelanggaran HAM

Last updated: Jumat, 23 Juni 2023 07:30 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Surat KPA Pusat kepada Presiden RI yang meminta agar bukti pelanggaran HAM di Rumoh Geudong tak dihilangkan atau dialihfungsikan
Surat KPA Pusat kepada Presiden RI yang meminta agar bukti pelanggaran HAM di Rumoh Geudong tak dihilangkan atau dialihfungsikan
SHARE

BANDA ACEH – Komite Peralihan Aceh (KPA) menolak dengan tegas pengalihfungsian situs sejarah tempat penyiksaan dan penahanan sewenang-wenang di Rumoh Geudong, Gampong Bilie Aron Kecamatan Geulumpang, Kabupaten Pidie yang merupakan bukti sejarah sebagai pelanggaran HAM berat masa lalu.

Penegasan itu disampaikan Juru Bicara (Jubir) KPA Pusat, Azhari Cage menyoroti perobohan situs sejarah atau penghancuran sisa bangunan Rumoh Geudong, yang diketahuinya telah beredar luas di media. Rencananya di lokasi tersebut akan dibangun masjid.

Presiden RI Prabowo Subianto meninjau progres pembangunan hunian sementara bagi warga terdampak banjir di Aceh Tamiang, Kamis (1/1). (Foto: Ist)
Prabowo Tinjau Kesiapan Huntara Pengungsi Banjir di Aceh Tamiang

“Kita bukan menolak pembangunan masjid tapi dalam pemukiman itu sudah ada, nanti kalau dipaksakan malah jamaahnya tidak cukup. Kalau memang mau dibangun mesjid kenapa harus dipaksakan disitu? kenapa tidak dipinggir jalan atau di tempat yang lain yang lebih cocok?,” tegas Azhari Cage, Kamis (22/6).

- ADVERTISEMENT -

KPA menduga ini ada maksud terselubung tentang penghilangan sejarah atau penghilangan bukti pelanggaran HAM konflik dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Padahal, kata Mantan Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) itu, tragedi Rumoh Geudong merupakan bukti sejarah pada masa konflik dulu, apalagi presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada 11 Januari 2023 telah mengakui Tragedi Rumoh Geudong tahun 1989-1998, peristiwa pembantaian di Simpang KKA Tahun 1999, dan peristiwa Jambo Keupok, Aceh Selatan tahun 2003, merupakan bukti sejarah pelanggaran HAM.

- ADVERTISEMENT -
Sebuah ironi telanjang terkuak dalam skema pembiayaan penanganan bencana banjir bandang dan longsor di Aceh-Sumatera. (Foto: Ist)
Ironi Anggaran Bencana Aceh-Sumatera: Rp165 Ribu per Hari untuk TNI, Pengungsi Banjir Hanya Rp10 Ribu

Menyikapi hal tersebut, KPA Pusat melalui surat resmi menyurati Presiden RI meminta agar Rumoh Geudong dan tempat lain seperti Simpang KKA, dan Jambo Keupok agar dibangun Museum dan sekolah mulai TK, SD, SMP dan SMA.

Surat bernomor 16/KPA/VI/2023 itu ditandatangani oleh Wakil ketua KPA Pusat Kamaruddin Abu Bakar atau Abu Razak tertanggal 19 Juni 2023.

Intinya, dalam surat itu, KPA meminta agar bukti pelanggaran HAM di Rumoh Geudong tak dihilangkan atau dialihfungsikan.

Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma meninjau langsung kondisi baut Jembatan Bailey penghubung Bireuen–Takengon, tepatnya di Gampong Teupin Mane, Kecamatan Juli, Bireuen. (Foto: Ist)
Haji Uma Cek Langsung Baut Jembatan Bailey Teupin Mane, Ini Temuan di Lapangan

Selain itu, dalam surat yang ditujukan ke Presiden Jokowi, KPA meminta dibangun gedung museum berbentuk replika seperti Rumoh Geudong yang dulu.

- ADVERTISEMENT -

Kemudian meminta dana abadi pendidikan Rp 3 triliun untuk anak-anak eks kombatan GAM dan anak korban konflik.

KPA dengan tegas meminta agar tidak mengusik atau mengganggu bukti sejarah yang ada di Aceh, baik itu bukti sejarah baik maupun bukti sejarah kelam.

“Surat dari Wakil Ketua KPA Kamaruddin Abubakar atau Aburazak, turut dilampirkan sebagai bentuk keputusan dan permintaan resmi dari KPA,” jelas Azhari Cage.

KPA berharap agar pemerintah dapat mempertimbangkan permintaan mereka dan menjaga integritas situs sejarah Aceh yang berharga bagi masyarakat dan sejarah Indonesia. (IA)

TAGGED:acehbekasbuktidibangungeudonghamhilangkanjangankpamasjidpelanggaranrumohsejarahtolak
Previous Article Surat terbuka Badko HMI Aceh kepada Presiden Republik Indonesia Perdamaian Aceh Masih Banyak Masalah, Badko HMI Surati Presiden
Next Article 7 kriteria Pj Gubernur Aceh dan Pj Bupati Wali Kota dalam Taushiyah MPU Aceh MPU Kembali Keluarkan Taushiyah, Mohon Kepada Presiden Tunjuk Pj Gubernur Putra Aceh

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Puluhan ribu personel TNI yang dikerahkan dalam penanganan bencana Aceh-Sumatera tidak bekerja cuma-cuma. Setiap personel yang bertugas di lapangan memperoleh uang makan dan uang lelah dengan total Rp165 ribu per hari. (Foto: Ist)
Nasional
Tidak Gratis, Personel TNI Tangani Bencana Aceh–Sumatera Terima Uang Rp165 Ribu per Hari
Kamis, 1 Januari 2026
Putra Aceh Brigjen Pol Dedy Tabrani resmi menyandang bintang satu setelah beberapa pekan mengemban tugas sebagai Kepala BNNP Aceh. (Foto: Ist)
Umum
Pecah Bintang, Brigjen Dedy Tabrani Jenderal Baru dari Tanah Rencong
Jumat, 2 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Malam pergantian Tahun Baru 2026 di Kota Banda Aceh berlangsung tanpa perayaan, Rabu malam (31/12). (Foto: Ist)
Aceh

Empati untuk Korban Bencana, Malam Tahun Baru 2026 di Banda Aceh Tanpa Perayaan

Kamis, 1 Januari 2026
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun memimpin rapat perdana penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (R3P) pascabencana banjir bandang dan longsor Aceh di Ruang Rapat Sekda, Rabu (31/12).
Aceh

Tim Kerja R3P Mulai Susun Blueprint Rehab-Rekon Aceh Pascabencana  

Kamis, 1 Januari 2026
Pemerintah Pusat memastikan pengembalian Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Transfer ke Daerah (TKD) untuk Aceh tahun anggaran 2026 dengan nilai Rp1,6 triliun. (Foto: Ilustrasi)
Aceh

Pusat Kembalikan DAK dan TKD Aceh Rp1,6 Triliun, Pemulihan Bencana Jadi Prioritas Nasional

Kamis, 1 Januari 2026
Empat kabupaten kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir bandang dan longsor, akibat dampak cuaca ekstrem yang masih berlangsung. (Foto: Ist)
Aceh

4 Kabupaten di Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat hingga Awal Januari 2026

Kamis, 1 Januari 2026
Kantor Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

MPU Aceh Tidak Dilibatkan dalam Tim Kerja Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Pascabencana

Rabu, 31 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem. (Foto: Ist)
Aceh

Mualem Pikirkan Daging Meugang untuk Warga Aceh Pascabencana 

Rabu, 31 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian mengunjungi wilayah terdampak banjir bandang dan longsor di Desa Geudumbak Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, Selasa (30/12). (Foto: Puspen Kemendagri)
Aceh

Mendagri Tiba di Langkahan Aceh Utara dan Serahkan Bantuan Percepat Pemulihan Pascabencana

Rabu, 31 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem. (Foto: Ist)
Aceh

Mualem Ikut Kecam Hilangnya Baut Jembatan Bailey di Bireuen

Rabu, 31 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?