INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Jokowi: Pemerintah Bakal Bangun Living Park di Rumoh Geudong, Sebagai Pengingat Pelanggaran HAM

Last updated: Selasa, 27 Juni 2023 22:16 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers usai meluncurkan program Pelaksanaan Rekomendasi Nonyudisial Pelanggaran HAM Berat di Indonesia, di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Selasa (27/6). Foto: BPMI Setpres
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers usai meluncurkan program Pelaksanaan Rekomendasi Nonyudisial Pelanggaran HAM Berat di Indonesia, di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Selasa (27/6). Foto: BPMI Setpres
SHARE

SIGLI — Presiden Joko Widodo mengatakan Pemerintah akan membangun living park atau taman hidup serta masjid di lokasi bekas bangunan Rumoh Geudong di Gampong Bilie Aron Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh.

Sebelumnya, menelang peluncuran atau kick off implementasi rekomendasi Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (TPP HAM) Berat Masa Lalu, sisa-sisa bangunan Rumoh Geudong dihancurkan.

Kunker ke Aceh Tengah, Kapolda Ajak Personel Jaga Soliditas Internal

Saat ini, tersisa tangga semen yang diyakini sebagai tempat naik ke lantai Rumoh Geudong.

- ADVERTISEMENT -

Jokowi mengatakan living park di lokasi pelanggaran HAM berat masa lalu itu ditujukan sebagai pengingat peristiwa itu sehingga bisa mencegah pelanggaran HAM terulang.

“Nanti kan ini dibuat living park, itu kan memang kita tetap mengingat karena ada benda yang ditaruh di situ, tetapi juga bisa ada manfaatnya,” kata Jokowi dalam Peluncuran Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat, di Rumoh Geudong Pidie, Aceh, Selasa (27/6).

- ADVERTISEMENT -
Pelayaran Internasional Krueng Geukueh–Penang Dilayani Kapal Aceh Hebat 

Jokowi mengatakan pembangunan living park dan masjid di lokasi Rumoh Geudong agar masyarakat tetap dapat merawat ingatan pelanggaran HAM berat masa lalu yang terjadi di sana. Menurutnya, pembangunan ini memiliki manfaat bagi warga sekitar.

“Oleh sebab itu, dibuat taman yang bisa dipakai untuk masyarakat di sini mengingat, tapi dalam sebuah perspektif yang positif, bukan negatif. Sehingga dibangun living park,” kata dia.

Jokowi mengatakan pembangunan living park akan dimulai September 2023. Jokowi mengatakan desain living park dan masjid merupakan usulan dari masyarakat setempat.

Camat Ulee Kareng, Erry Miswar melantik Nedi Shahrial sebagai Pj Keuchik Gampong Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Kamis (13/11).
Camat Ulee Kareng Lantik Nedi Shahrial sebagai Pj Keuchik Lamteh

“Nanti satu-satu dulu, ini pun mulai nanti baru bulan September. Yang lain didesain dulu. Didesain pun kan juga bertanya ke masyarakat keinginannya seperti apa, seperti di sini keinginannya seperti apa? ‘Pak kami ingin dibangunkan masjid’, oke. Ada masjid di taman itu, jadi ini tidak langsung bangun apa, bangun apa, tidak, sesuai dengan kehendak masyarakat,” katanya.

- ADVERTISEMENT -

Jokowi juga bicara peluang membangun hal yang sama di tempat tragedi pelanggaran HAM Simpang KKA dan Jambo Keupok, Aceh Selatan.

Ia mengatakan pembangunan harus berdasarkan aspirasi dan keinginan warga setempat tentang tempat-tempat itu.

“Yang lain didesain dulu. Desain pun juga bertanya ke masyarakat keinginannya seperti apa. ‘Pak kita ingin dibangunkan masjid, oke. Ada masjid’. Jadi ini tidak langsung dibangun apa bangun apa,” ujar dia.

Rumah Geudong merupakan bangunan bukti sejarah pelanggaran HAM berat yang dilakukan aparat negara terhadap masyarakat Aceh selama masa konflik Aceh (1989-1998). Kala itu, Rumoh Geudong menjadi basis Pos Satuan Taktis dan Strategis (Pos Sattis) selama masa DOM di Aceh.

Kejahatan kemanusiaan ini setidaknya mengakibatkan 109 penduduk sipil diduga disiksa dan 74 perempuan diperkosa. Laporan juga menyebutkan, setidaknya terdapat sembilan orang dibunuh di Rumoh Geudong dan delapan orang lainnya tidak pernah kembali ke keluarganya.

Kini, sisa-sisa bangunan Rumoh Geudong sudah dihancurkan oleh Pemkab Pidie. Saat ini hanya tersisa tangga yang terbuat dari semen. Tangga ini diyakini sebagai tempat naik ke lantai Rumoh Geudong. (IA)

TAGGED:acehbakalbangungeudonghamjokowilivingparkpelanggaranpemerintahpengingatrumohsebagai
Previous Article Komisi I DPRK Aceh Besar menetapkan 5 anggota KIP Aceh Besar periode 2023-2028 DPRK Tetapkan Lima Anggota KIP Aceh Besar 2023-2028
Next Article Satuan Resnarkoba Polres Aceh Utara menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 2,2 kg dari 3 kasus yang menjerat 5 orang tersangka Polres Aceh Utara Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi, 5 Tersangka dan 2,2 Kg Sabu Diamankan

Populer

Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Syariah
3 Keutamaan Tarim, Kota Seribu Wali dan Tempat ke-4 Terbaik di Dunia
Rabu, 19 Juli 2023

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Aceh

Bonus Atlet Aceh Peraih Medali PON 2024 Cair, Diserahkan Langsung oleh Mualem

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Nasir Djamil Kritik Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Sabtu, 15 November 2025
Aceh

Mualem Tunjuk Muhammad MTA Jadi Juru Bicara Pemerintah Aceh

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Kata Mualem, Prabowo Tambah Anggaran Rp8 Triliun untuk Aceh tahun 2026

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Mualem Tunjuk dr. Hanif sebagai Plt Direktur RSUDZA

Sabtu, 15 November 2025
Kejati Aceh bersama Kanwil Ditjen PAS Aceh teken kesepakatan bentuk Tim Inventarisasi Barang Milik Negara pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). (Foto: Ist)
Aceh

Kejati Aceh dan Ditjen PAS Bentuk Tim Tertibkan Aset Sitaan Negara

Sabtu, 15 November 2025
Aceh

Diberi Gelar Kehormatan di Aceh, Mendagri Tito Ucapkan Terima Kasih dan Cium Tangan Wali Nanggroe

Rabu, 12 November 2025
Dr Satria Ferry SH MH dilantik sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Selasa (11/11). (Foto: Ist)
Aceh

Kembali ke Tanah Rencong, Satria Ferry Dilantik Jadi Koordinator Kejati Aceh

Rabu, 12 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?