INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Ketua PT Banda Aceh Lantik 41 Advokat Peradi

Last updated: Rabu, 5 Juli 2023 21:14 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Dr Suharjono SH MHum melantik dan mengambil sumpah terhadap 41 orang Advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Wilayah Hukum Aceh, Rabu (5/7)
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Dr Suharjono SH MHum melantik dan mengambil sumpah terhadap 41 orang Advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Wilayah Hukum Aceh, Rabu (5/7)
SHARE

Banda Aceh — Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh (KPT BNA) Dr Suharjono SH MHum melantik dan mengambil sumpah terhadap 41 orang Advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Wilayah Hukum Aceh.

Pelantikan berlangsung dalam Sidang Luar Biasa yang turut dihadiri Utusan DPP PERADI, beberapa Hakim Tinggi dan Panitera yang dilakukan dalam Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Rabu 5 Juli 2023.

Nasir Djamil Kritik Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Ke-41 orang Advokat yang baru dilantik wajib melafalkan sumpah yang dibacakan langsung oleh Dr Suharjono, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Bunyi sumpah antara lain pernyataan untuk tidak memberikan atau menjanjikan barang sesuatu kepada siapapun, termasuk kepada hakim, pejabat pengadilan atau pejabat lainnya agar memenangkan atau menguntungkan bagi perkara klien yang sedang atau akan ditangani.

Selain itu, para Advokat juga melafalkan sumpah pernyataan bertindak jujur, adil dan bertanggungjawab berdasarkan hukum dan keadilan, juga akan menjaga tingkah laku dan menjalankan kewajiban sesuai dengan kehormatan, martabat, dan tanggung jawab sebagai advokat.

- ADVERTISEMENT -
Kata Mualem, Prabowo Tambah Anggaran Rp8 Triliun untuk Aceh tahun 2026

Dalam pidato pengarahannya, KPT BNA menegaskan agar Advokat yang baru dilantik diharapkan memberi kiprah berhukum yang berkeadilan.

“Teruslah belajar dan menambah wawasan sehingga dunia praktek hukum bisa dilaksanakan secara beradab dan bermartabat sehingga. Hal ini perlu dilakukan guna bisa mencapai keadilan yang prosesuil dan substantif.

Akan terjadi hal yg sangat mengkhawatirkan jika rasa keadilan terkoyak. Karenanya, kiprah Anda dalam praktek berhukum ikut menegakkan keadilan yang prosedural dan subtantial, yang tanpa diskriminatif,” terangnya.

Mualem Tunjuk dr. Hanif sebagai Plt Direktur RSUDZA

Penegakan hukum bukan sesuatu yang ringan, tetapi akhir-akhir ini malah menjadi semakin berat.

- ADVERTISEMENT -

“Saya pesankan pada saudara para Advokat, agar semua kita melakukan upaya penegakan hukum dengan bersih secara profesional dan berintegritas atas dasar keimanan dan ketakwaan. Mari kita saling mengingatkan agar penegakan hukum semakin humanis dan beretika,” tegas Suharjono, yang gemar membaca buku filsafat dan mengaji.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) Provinsi Aceh, yang juga Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional PERADI Zulfikar Sawang SH menerangkan, Advokat aktif (yang melakukan data ulang/memperpanjang KTPA) sebanyak 215 orang.

Sedangkan Advokat yang diambil sumpah hari ini sebanyak 41 orang. Jadi, total seluruhnya yang aktif dibawah PERADI sebanyak 256 orang.

“Kami mengucapkan terima kasih atas berkenannya Yang Mulia Bapak Ketua Pengadilan Tinggi mengambil sumpah 41 orang Advokat pada hari ini, Rabu 5 Juli 2023. Selain itu, kami juga memberi apresiasi tinggi atas pengarahan dari Bapak KPT yang sarat makna dan filosofis,” ujar Zulfikar Sawang, Advokat Senior di Aceh lulusan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) di sela-sela acara pengambilan sumpah. (IA)

TAGGED:acehadvokatbandahukumketualantikperadi
Previous Article Seorang pria Aceh Besar SAF (26) ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh karena terlibat eksploitasi anak di bawah umur Polresta Banda Aceh Tangkap Pelaku Eksploitasi Anak dengan Modus Jualan Buah di Lampu Merah
Next Article Prof Dr Ir Hafnidar A Rani ST MM, Guru Besar Bidang Ilmu Teknik Sipil Fakultas Teknik Unmuha Aceh Tambah Guru Besar Ilmu Teknik Sipil, Universitas Muhammadiyah Aceh Sudah Ada Dua Profesor

Populer

Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Umum
Mualem Tunjuk dr. Hanif sebagai Plt Direktur RSUDZA
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Ketua MPW ICMI Aceh, Dr Taqwaddin Husin memimpin rapat. (Foto: Ist)
Umum
ICMI Aceh Gelar Silakwil di Aceh Utara, Hadirkan Gubernur dan Sejumlah Tokoh Nasional
Sabtu, 15 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Aceh

Lima Bulan Lalu Dikecam karena 4 Pulau Hilang, Kini Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan dari Wali Nanggroe

Rabu, 12 November 2025
Aceh

Kajati Aceh Lantik Wakajati, 5 Asisten, 15 Kajari dan 5 Koordinator

Selasa, 11 November 2025
Aceh

Ratusan Nakes RSJ-RSIA Aceh Demo Kantor Gubernur Tuntut Pembayaran Jasa Medis 2025

Selasa, 11 November 2025
Umum

Ulama Menolak, Wali Kota Lhokseumawe Tarik Kembali Rekomendasi Dukungan Konser Dewa 19

Minggu, 9 November 2025
Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Aceh menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan beserta barang bukti ke Kejati Aceh, untuk dilimpahkan ke Kejari Langsa, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Hukum

Tak Setor PPN Rp454 Juta, Pengusaha di Aceh Jadi Tersangka Penggelapan Pajak

Sabtu, 8 November 2025
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menilai kasus-kasus korupsi di daerah, terutama di sektor konstruksi, umumnya melibatkan dua figur kunci: Kepala Dinas PUPR dan kepala daerah.
Hukum

Mantan Penyidik KPK Sindir OTT “Aneh” di Sumut: Kadis PUPR Kena, Gubernur Aman?

Sabtu, 8 November 2025
Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri
Hukum

Polres Pidie Jaya Tunggu Izin Presiden Periksa Wakil Bupati Hasan Basri

Jumat, 7 November 2025
Kejati Aceh menerima kunjungan Direktur Pengendalian Operasi (Dir Dalops) pada Jampidsus Muhammad Syarifuddin SH MH, Kamis (6/11). (Foto: Ist)
Hukum

Jampidsus Evaluasi Capaian Penanganan Korupsi di Kejati Aceh

Jumat, 7 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?