Umum

Isi Kekosongan, Penunjukan Plt Direktur RSUD Meuraxa Sudah Sesuai Aturan

BANDA ACEH – Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Meruraxa yang baru oleh Plh Wali Kota Banda Aceh Amiruddin sudah sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku di lingkungan pemerintahan.

Sementara itu, masa jabatan Plt Direktur yang lama pun sudah berakhir pada 3 Juli 2023.

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdako Banda Aceh Aulia Rachmana Putra dalam penjelasannya kepada awak media.

“Payung hukumnya adalah Surat Edaran BKN Nomor I/SE/I/2021 tentang kewenangan Plh dan Plt dalam Aspek Kepegawaian,” ujar Aulia R Putra, Kamis (13/7/2023) di balai kota.

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

Menurut Aulia, terkait posisi Plt Direktur RSUD Meuraxa, yang dilakukan Plh Wali Kota adalah penunjukan bukan pengangkatan.

“Dan untuk penunjukan tersebut cukup dengan mengeluarkan surat perintah pelaksana tugas, bukan surat keputusan atau SK.”

“Adapun kutipan surat edaran BKN dimaksud, yakni ‘penunjukan PNS sebagai pelaksana harian dan pelaksana tugas tidak perlu ditetapkan dengan keputusan melainkan cukup dengan surat perintah dari pejabat pemerintahan lebih tinggi yang memberikan mandat’, dalam hal ini dikeluarkan oleh plh wali kota,” ujarnya.

Kemudian Aulia megatakan, penunjukan Plt Direktur RSUD Meuraxa semata-mata dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan dan memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

“Mengingat periode Plt Direktur sebelumnya telah berakhir setelah tiga bulan. Hal ini merujuk pada Permenpan RB Nomor 22 tahun 2021 tentang Pola Karier PNS,” sebutnya.

Sebagai informasi, Plh Wali Kota Banda Aceh Amiruddin telah menunjuk dr Riza Mulyadi sebagai Plt Direktur RSUD Meuraxa terhitung mulai 10 Juli 2023.

Saat ini, dr Riza juga menjabat sebagai Wakil Direktur Pelayanan di rumah sakit plat merah milik Pemko Banda Aceh tersebut. (IA)

image_print
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait