Umum

Pj Gubernur Lantik Abdul Quddus sebagai PAW Anggota Komisi Informasi Aceh

BANDA ACEH – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki melantik Abdul Quddus SH sebagai Anggota Komisi Informasi Aceh periode sisa jabatan 2020-2024.

Ia dilantik menggantikan Muslim Kadri, dalam pelantikan yang berlangsung di Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis, 20 Juli 2023.

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

“Saya Penjabat Gubernur secara resmi melantik Abdul Quddus sebagai Anggota Komisi Informasi Aceh Sisa Masa Jabatan 2020-2024. Saya percaya Saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang telah diberikan,” kata Achmad Marzuki dalam amanat sumpah.

Pelantikan tersebut turut disaksikan langsung Ketua dan para Anggota Komisi Informasi Aceh. Hadir juga Asisten III Setda Aceh Iskandar dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominsa) Aceh Marwan Nusuf.

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

Achmad Marzuki berpesan agar Abdul Quddus bertanggungjawab penuh atas amanah yang telah diberikan.

Apalagi janji dan sumpah jabatan yang ia ucapkan itu disaksikan langsung oleh Allah dan para saksi.

“Sumpah ini disaksikan oleh Allah dan manusia, hendaknya diucapkan dengan sungguh-sungguh dan ditindaklanjuti dengan amanah,” kata Pj Gubernur.

Selain itu, Achmad Marzuki juga berpesan agar Abdul Quddus menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi etika jabatan dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela. (IA)

image_print
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait