INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Kejati Aceh Sita Rp 17,6 Miliar Uang Dugaan Korupsi Peremajaan Sawit di Aceh Barat

Last updated: Sabtu, 22 Juli 2023 23:46 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Penyidik Kejati Aceh melakukan penyitaan uang sebesar Rp 17,6 miliar terkait dugaan korupsi dalam pelaksanaan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Aceh Barat
Penyidik Kejati Aceh melakukan penyitaan uang sebesar Rp 17,6 miliar terkait dugaan korupsi dalam pelaksanaan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Aceh Barat
SHARE

BANDA ACEH — Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melakukan penyitaan uang sebesar Rp 17.669.126.819 atau Rp 17,6 miliar terkait kasus tindak pidana dugaan korupsi dalam pelaksanaan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Aceh Barat.

Penyitaan uang dilakukan di 10 rekening Koperasi Produsen Mandiri Jaya Beusaree.

Polres Bener Meriah berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang menewaskan sepasang suami istri yang merupakan toke kopi di Kabupaten Bener Meriah. (Foto: Ist)
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pasutri Toke Kopi di Bener Meriah

Ketua koperasi tersebut yakni ZZ sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal berupa dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program Peremajaan Sawit Rakyat yang dananya bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Tahun 2017 – 2020 di Kabupaten Aceh Barat.

- ADVERTISEMENT -

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bachtiar SH pada konferensi pers Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 di Aula Lantai II Kejati Aceh, Sabtu (22/7).

“Penyidik dalam perkara tindak pidana dugaan korupsi Peremajaan Sawit Rakyat di Aceh Barat telah menyita uang Rp 17,6 miliar,” ujar Bambang Bachtiar didampingi Wakajati Aceh Rudi Irmawan.

- ADVERTISEMENT -
Warga Kampung Tampu, Kecamatan Bukit, Bener Meriah, digemparkan peristiwa pencurian dengan kekerasan (curat) yang terjadi pada Senin dini hari, 5 Januari 2026. (Foto: Ist)
Jadi Korban Pencurian di Bener Meriah, Suami Tewas dan Istri Kritis

Selain itu, juga ikut disita sejumlah mobil, rumah, surat-surat kendaraan dan aset-aset lainnya.

Di antaranya 1 unit mobil Honda HR-V Tahun 2022, 1 unit mobil Chevrolet Colorado Tahun 2012, 1 lembar STNK mobil Honda HR-V Tahun 2022, 1 lembar BPKB mobil Honda HR-V Tahun 2022.

1 lembar STNK mobil Chevrolet Colorado Tahun 2012, 1 rangkap fotocopy sertipikat Hak Guna Usaha, 1 lembar fotocopy Peta Bidang Tanah, 1 rangkap surat asli Akta Jual beli sebidang tanah dan bangunan di atasnya.

Tiga prajurit TNI terlihat bersiaga di sudut ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat saat pembacaan dakwaan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Jaksa mengakui adanya pelibatan unsur TNI dalam pengamanan kasus korupsi Chromebook guna menjamin kondusivitas selama proses hukum berlangsung. (Foto: Dok. Istimewa)
Sidang Nadiem Dijaga TNI, Jaksa Singkat Bicara: Demi Keamanan

Sebidang tanah seluas 225,50 M2 dan bangunan berupa rumah di Jalan Keperawatan Lorong Masjid No. 3 Dusun Pinang Hijau Desa Suak Ribe Kecamatan Johan Pahlawan Aceh Barat.

- ADVERTISEMENT -

Sebidang tanah seluas 1,307 M2 sesuai sertifikat hak milik yang terletak di Desa Seunebok Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat.

Selain melakukan penyitaan, Tim Jaksa Penyidik juga telah menerima pengembalian uang bantuan PSR sebagai keuntungan yang tidak sah yang telah diterima oleh Mitra/Rekanan Koperasi Produsen Mandiri Jaya Beusaree sejumlah Rp 247.548.000.

Juga dilakukan tindakan pemblokiran terhadap 10 rekening Koperasi Produsen Mandiri Jaya Beusaree yang tersebar di beberapa bank, yaitu Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Meulaboh, BSI Cabang Meulaboh Imam Bonjol dan Bank Aceh Syariah Cabang Meulaboh.

Kajati Bambang Bachtiar menyebutkan, dalam kasus tersebut telah ditetapkan dua orang tersangka Ketua Koperasi Produsen Mandiri Jaya Beusaree ZZ dan Ir SM.

Terhadap para Tersangka telah dilakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh di Rutan Kelas II B Banda Aceh selama 20 hari terhitung mulai 20 Juni sampai 9 Juli 2023.

Selanjutnya telah dilakukan perpanjangan penahanan oleh Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Aceh paling lama 40 hari terhitung mulai 10 Juli sampai 18 Agustus 2023. (IA)

TAGGED:17,66 Miliar Uang Dugaan Korupsi Peremajaan Sawit di Aceh BaratacehbaratdugaanhukumkejatiKejati Aceh Sita Rp 17korupsimiliarperemajaansawitsitauang
Previous Article Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto bersama sejumlah Kepala OPD kembali melakukan aksi 1 jam pungut sampah di Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Sabtu pagi (22/97) Pj Bupati Minta Pedagang Jaga Kebersihan Pasar Lambaro, Jangan Buat Malu Aceh Besar
Next Article Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki hadir dan membuka Muswil V Perhimpunan KB PII Aceh di aula Dinas Syariat Islam Aceh, Sabtu malam (22/7/2023) Pj Gubernur Buka Muswil V Keluarga Besar PII Aceh

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Ekonomi
IKM DPMPTSP Aceh Raih Nilai 96,03, Kategori Sangat Baik
Kamis, 8 Januari 2026
Direktorat Tipidter Bareskrim Polri turun ke Aceh Tamiang untuk menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang diduga menjadi pemicu banjir bandang disertai kayu gelondongan di wilayah itu. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
Nasional
Bareskrim Polri Turun ke Aceh Tamiang, Usut Kayu Gelondongan dan Penyebab Banjir Bandang  
Selasa, 6 Januari 2026
Umum
AKBP Chairul Ikhsan Gantikan Sujoko sebagai Kapolres Aceh Besar
Sabtu, 20 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Personel Ditreskrimum Polda Banten mengawal tersangka HA (31) saat rilis kasus pembunuhan anak di Cilegon. Polisi mengungkap fakta bahwa pelaku tega menghabisi nyawa korban karena panik saat kepergok mencuri demi melunasi utang akibat rugi besar di investasi kripto. (Foto: Dok. Polda Banten/Istimewa)
Hukum

Dibalik Tragedi BBS Cilegon: Gagal Cuan di Kripto, Nyawa Bocah 9 Tahun Jadi Tumbal

Senin, 5 Januari 2026
Ratusan pengemudi Gojek berkumpul di depan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk mengawal sidang perdana Nadiem Makarim, Senin (5/1/2026). Massa mendesak pembebasan Nadiem dari dakwaan korupsi proyek digitalisasi pendidikan karena menganggap kasus tersebut tidak berdasar. (Foto: Dok. Istimewa)
Hukum

PN Tipikor Dikepung Ojol, Nadiem Makarim Disambut Aksi Bela-belaan

Senin, 5 Januari 2026
Laras Faizati Khairunnisa menilai tuntutan 1 tahun penjara dalam kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus sangat tidak adil.(Foto: Ist)
Hukum

Pledoi Laras Faizati: Unggahan soal Affan Kurniawan Bukan Provokasi, Tapi Jeritan Kemanusiaan

Senin, 5 Januari 2026
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH melantik Rozano Yudistira SH MH sebagai Kajari Aceh Selatan yang baru pada Senin (5/1) di Aula Serbaguna Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Kajati Aceh Lantik Rozano Yudistira sebagai Kajari Aceh Selatan   

Senin, 5 Januari 2026
Terdakwa korupsi dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Aceh Jaya T. Reza Fahlevi, meninggal dunia pada Jum'at malam, 2 Januari 2026. (Foto: Ist)
Hukum

Sekda Nonaktif Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Meninggal Dunia  

Sabtu, 3 Januari 2026
KUHAP baru dinilai bentuk kesewenang-wenangan berbaju hukum. (Foto: Ist)
Hukum

Mantan Jaksa Agung Nilai KUHP-KUHAP Baru Bentuk Kesewenang-wenangan Berbaju Hukum  

Sabtu, 3 Januari 2026
Polres Nagan Raya mengamankan 1 unit truk tangki yang diduga mengangkut BBM bersubsidi jenis Bio Solar secara ilegal di Desa Lueng Baro, Kecamatan Suka Makmue. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Nagan Raya Amankan Truk Tangki Angkut 16 Ribu Liter BBM Bersubsidi Ilegal

Jumat, 2 Januari 2026
Ilustrasi-perselingkuhan
Hukum

Era Baru Hukum Indonesia: Seks Luar Nikah dan Kritik Presiden Kini Bisa Berujung Penjara

Jumat, 2 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?