INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Digugat Rp 10 Miliar ke PN Suka Makmue

Last updated: Minggu, 23 Juli 2023 21:18 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Gugatan terhadap Kasat Reskrim Polres Nagan Raya dan 4 anggota Polri lainnya sudah dicantumkan pada informasi perkara Pengadilan Negeri Suka Makmue, Naga Raya
Gugatan terhadap Kasat Reskrim Polres Nagan Raya dan 4 anggota Polri lainnya sudah dicantumkan pada informasi perkara Pengadilan Negeri Suka Makmue, Naga Raya
SHARE

NAGAN RAYA — Kasat Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Nagan Raya AKP Machfud bersama empat anggotanya Bripka SAS, Briptu ZA, R da, RZ digugat Rp 10 miliar lebih ke Pengadilan Negeri (PN) Suka Makmue.

Gugatan tersebut dilakukan karena Kasat Reskrim Polres Nagan Raya diduga melawan hukum yakni mengambil paksa alat berat, menahan dan merusak sebuah excavator milik warga Pante Cermin, Aceh Barat yang bernama Azwir.

Balai Pengajian Dayah Thalibul Huda di Aceh Besar Terbakar

Gugatan tersebut telah didaftarkan oleh Azwir melalui kuasa hukumnya ke Pengadilan Negeri Suka Makmue dengan nomor perkara 2/Pdt.G/PN Skm.

- ADVERTISEMENT -

Muzakir, kuasa hukum penggugat, mengatakan pihaknya terpaksa menggugat Kasat Reskrim Polres Nagan Raya bersama empat anggotanya, karena diduga kuat telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara mengambil paksa sebuah excavator milik kliennya tanpa pemberitahuan serta tanpa dasar yang jelas.

“Dengan mengambil paksa tanpa memberitahukan sama dengan pencurian, excavator klien kami saat diambil paksa sedang tidak berativitas, alat berat tersebut sedang terpakir, pelanggaran apa yang telah dilakukan oleh excavator tersebut sehingga harus ditahan, dan pihak Satreskrim juga tidak memberikan satu suratpun kepada klien kami tentang penahaan alat tersebut,” kata Muzakir dalam keterangannya, Sabtu (22/7/2023).

- ADVERTISEMENT -
Ditlantas Polda Aceh Umumkan Persyaratan Urus STNK Hilang-Rusak Akibat Bencana

Menurut Muzakir, kliennya sudah berusaha untuk meminta alat excavatornya untuk dikembalikan, namun kliennya malah dimintai sejumlah uang oleh petugas Reskrim Polres Nagan Raya.

“Saat klien kami meminta excavatornya dikembalikan, malah klien kami diminta sejumlah uang, maksudnya apa?,” tanyanya.

Muzakir juga menjelaskan, akibat pengambilan paksa dan menahan alat excavator oleh pihak Satreskrim Polres Nagan Raya, kliennya harus menanggung kerugian yang sangat besar.

500 Ton Beras dan Bantuan Logistik PMI Tiba di Pelabuhan Krueng Geukuh

Selain tidak bisa bekerja juga harus membayar biaya kredit excavator yang belum lunas.

- ADVERTISEMENT -

“Akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Kasat Reskrim dan sejumlah anggotanya telah membuat klien kami harus menanggung kerugian yang sangat besar, kami melakukan gugatan untuk mendapatkan keadilan,” jelasnya.

“Selain ke Pengadilan Negeri, kita juga telah melaporkan para tergugat ke Divisi Propam Mabes Polri serta ke Kompolnas RI,” sebutnya. (IA)

TAGGED:digugatkasatmakmuemiliarnaganpolresrayareskrimsukaumum
Previous Article Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memberi isyarat dirinya siap diusung menjadi calon ketua umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia Isyaratkan Siap Maju Calon Ketua Umum Golkar
Next Article Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto didampingi Bunda PAUD Aceh Besar yang juga Ketua LKKS Aceh Besar Cut Rezky Handayani SIP MM foto bersama dengan anak-anak pada peringatan Hari Anak Nasional 2023, di Yayasan Ash Shilah Panti Maryam Binti Ibrahim, Pompes Dar Maryam, Samahani, Kecamatan Kuta Malaka, Ahad (23/7) Pemkab Aceh Besar Peringati Hari Anak Nasional di Ponpes Dar Maryam Kuta Malaka

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Warna Baru Demokrasi: Tanpa Interupsi dan 'Mic Mati' Keberadaan jaringan Dasco di Senayan dinilai membawa warna baru dalam proses legislasi.
Politik
Mengenal ‘Kabinda’ dan ‘Adidas’, Jaringan Politik Kuat yang Kendalikan Ritme Undang-Undang di Senayan
Jumat, 2 Januari 2026
Ekonomi
BSI Serahkan 90 Unit Huntara ke Pemkab Aceh Tamiang
Sabtu, 10 Januari 2026
Surat Warga
TA Sakti, Penjaga Ingatan Tanah Rencong yang Menghidupkan Kembali Majun Aceh
Jumat, 9 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Kapolres Pidie Jaya Serahkan Ekskavator Percepat Pembersihan Lumpur

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Huntara Mulai Dibangun di Aceh Timur, Target 10 Hari Siap

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Gas Muncul di Tanah Bekas Banjir Nagan Raya, BPMA: Aman Selama Tidak Ada Pembakaran  

Jumat, 9 Januari 2026
Kementerian Pekerjaan Umum memastikan pembangunan jembatan permanen untuk menggantikan Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Bireuen, akan dimulai bulan Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Bulan Ini, Kementerian PU Bangun Jembatan Permanen Krueng Tingkeum di Kutablang Bireuen

Jumat, 9 Januari 2026
Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Mujiburrahman dan Ketua Yayasan Tarara Global Humanity Muhammad Haykal menandatangani MoU pembangunan fasilitas air siap minum berbasis wakaf, Rabu (7/1). (Foto: Ist)
Umum

Yayasan Turki Bangun Fasilitas Air Siap Minum Wakaf di Kampus UIN Ar-Raniry

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

KSAD Jenderal Maruli Resmikan Jembatan Bailey Umah Besi Jalan Takengon-Bireuen   

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Korban Banjir Aceh Diminta Laporkan Rumah Rusak, Batas Hingga 15 Januari 2026

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Gantikan Jalaluddin, Tarmizi Ditunjuk sebagai Plt Kasatpol PP-WH Aceh

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?