INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

3 Remaja Gangster Teken Pernyataan Salat Berjamaah di Masjid 15 Hari dan Tak Ulangi Perbuatan

Last updated: Selasa, 1 Agustus 2023 20:15 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Polsek Syiah Kuala Polresta Banda Aceh memberikan pembinaan tiga orang remaja diduga anggota dari kelompok gangster yang ditangkap saat mau tawuran di Banda Aceh
Polsek Syiah Kuala Polresta Banda Aceh memberikan pembinaan tiga orang remaja diduga anggota dari kelompok gangster yang ditangkap saat mau tawuran di Banda Aceh
SHARE

BANDA ACEH — Polsek Syiah Kuala Polresta Banda Aceh memberikan pembinaan tiga orang remaja diduga anggota dari kelompok gangster yang ditangkap saat mau tawuran di Banda Aceh.

Ketigaya diminta menandatangani surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan mereka.

Balai Pengajian Dayah Thalibul Huda di Aceh Besar Terbakar

Dalam perjanjian itu, ada yang menarik perhatian, salah satu isinya mereka berjanji akan melaksanakan shalat fardhu berjamaah di masjid.

- ADVERTISEMENT -

“Kemarin sudah dilakukan penyelesaian dan mereka dikembalikan ke orang tua setelah membuat surat pernyataan,” kata Kapolsek Syiah Kuala Banda Aceh Iptu Cut Laila Surya, Selasa (1/8/2023).

Proses penyerahan ketiga pelaku ke orang tuanya dihadiri perangkat desa dan pihak terkait. Ketiga pelaku yang merupakan warga salah satu desa di Kecamatan Syiah Kuala itu meneken pernyataan yang berisi lima poin.

- ADVERTISEMENT -
Ditlantas Polda Aceh Umumkan Persyaratan Urus STNK Hilang-Rusak Akibat Bencana

Salah satu poinnya adalah mereka mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya dan akan keluar serta menghapus grup WhatsApp B2C. Ketiganya juga berjanji melaksanakan salat berjamaah setiap waktu di Masjid An-Nur Ie Masrn selama 15 hari berturut-turut terhitung 31 Juli.

“Mereka akan memberikan laporan kepada imam, kepala dusun, dan Sekdes setelah selesai salat berjamaah,” jelas Laila.

Laila berharap pihak desa dapat membina ketiga anak tersebut agar berubah ke arah lebih baik. Mereka juga diminta memanfaatkan fasilitas olahraga di desa agar terhindar dari hal-hal tidak diinginkan.

500 Ton Beras dan Bantuan Logistik PMI Tiba di Pelabuhan Krueng Geukuh

“Ini akan kita teruskan kepada Polsek jajaran terhadap kelompok-kelompok ini agar tidak berlanjut lagi,” jelasnya.

- ADVERTISEMENT -

Kapolsek Syiah Kuala Iptu Cut Laila Surya mengatakan, ketiga remaja yang disuruh menandatangani surat perjanjian jika mengulangi lagi perbuatannya, yang dirugikan orang tua dan diri sendiri.

Ia juga menegaskan, penggunaan senjata tajam itu akan ditindak tegas karena dapat membahayakan nyawa sendiri dan orang lain.

“Ini akan kita teruskan kepada Polsek jajaran terhadap kelompok-kelompok ini agar tidak berlanjut lagi kelompok-kelompok ini,” ungkapnya.

Selain itu ia juga berharap, desa dapat membina anak-anak, agar berubah dan menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya.

Gunakan fasilitas olahraga di gampong agar terhindar dari kelakuan yang buruk-buruk.

“Kami akan membina mereka dengan cara memperdalam agama , melalui orang tua dan pengawasan dari pihak perangkat Gampong Ie Masen Kayee Adang,” pungkasnya.

Sebelumnya, polisi menangkap tiga remaja berusia 16-17 tahun karena diduga hendak melakukan tawuran. Ketiga remaja tersebut merupakan gabungan dari lima kelompok gangster bersenjata tajam.

Berdasarkan hasil interogasi ketiga anggota gangster yang diamankan tersebut, mereka mengatakan ada lima kelompok gangster yang bergabung untuk melakukan tawuran.

Para remaja yang berstatus pelajar dan putus sekolah itu hendak melakukan tawuran di kawasan Kuta Alam. Namun aksi mereka dapat dicegah setelah tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh membubarkannya. (IA

TAGGED:berjamaahdangangsterharimasjidmemberikanpembinaanperbuatanpernyataanPolresta Banda AcehPolsek Syiah Kualaremajasalattaktekentiga orang remaja diduga anggota dari kelompok gangster yang ditangkap saat mau tawuran di Banda Acehulangiumum
Previous Article Pj Wali Kota Sabang Reza Fahlevi melantik dan mengambil sumpah 5 anggota KIP periode 2023-2028, Selasa (1/8) Lima Anggota KIP Kota Sabang Periode 2023-2028 Dilantik
Next Article Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin Mulai 2 Agustus Besok, Pemko Banda Aceh Bayar Utang 2022

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Nasional
Jelang Ramadan, Prabowo Janjikan Bantuan Sapi untuk Kebutuhan Meugang di Aceh
Minggu, 11 Januari 2026
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Dr dr Wahyu Lestari SpKK, Doktor pertama lulusan Prodi S-3 di Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala Banda Aceh
Pendidikan
dr Wahyu Lestari, Doktor Pertama Lulusan Fakultas Kedokteran USK
Selasa, 22 Agustus 2023
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Kapolres Pidie Jaya Serahkan Ekskavator Percepat Pembersihan Lumpur

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Huntara Mulai Dibangun di Aceh Timur, Target 10 Hari Siap

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Gas Muncul di Tanah Bekas Banjir Nagan Raya, BPMA: Aman Selama Tidak Ada Pembakaran  

Jumat, 9 Januari 2026
Kementerian Pekerjaan Umum memastikan pembangunan jembatan permanen untuk menggantikan Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Bireuen, akan dimulai bulan Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Bulan Ini, Kementerian PU Bangun Jembatan Permanen Krueng Tingkeum di Kutablang Bireuen

Jumat, 9 Januari 2026
Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Mujiburrahman dan Ketua Yayasan Tarara Global Humanity Muhammad Haykal menandatangani MoU pembangunan fasilitas air siap minum berbasis wakaf, Rabu (7/1). (Foto: Ist)
Umum

Yayasan Turki Bangun Fasilitas Air Siap Minum Wakaf di Kampus UIN Ar-Raniry

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

KSAD Jenderal Maruli Resmikan Jembatan Bailey Umah Besi Jalan Takengon-Bireuen   

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Korban Banjir Aceh Diminta Laporkan Rumah Rusak, Batas Hingga 15 Januari 2026

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Gantikan Jalaluddin, Tarmizi Ditunjuk sebagai Plt Kasatpol PP-WH Aceh

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?