INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Mulai 2 Agustus Besok, Pemko Banda Aceh Bayar Utang 2022

Last updated: Selasa, 1 Agustus 2023 21:12 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin
Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin
SHARE

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan Pj Wali Kota Amiruddin mengambil langkah cepat dalam penyelesaian utang tahun anggaran 2022, terutama terkait kewajiban kepada pihak ketiga.

Usai meneken roadmap penyelesaian utang dengan pimpinan dewan dan diikuti dengan penandatanganan Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 13 tahun 2023 tentang APBD Pergeseran Kedua beberapa hari lalu, mulai Rabu besok, 2 Agustus 2023, pemko mulai membayarkan sisa kewajiban kepada pihak rekanan.

Kapolres Aceh Tamiang Ganti Uang Jalan Sopir Ambulans Relawan PAS yang Terlibat Laka Lantas

Hal tersebut disampaikan langsung Pj Wali Kota Banda Amiruddin dalam keterangannya kepada awak media di balai kota, Selasa (1/8/2023).

- ADVERTISEMENT -

“Alhamdulillah, Perwal kedua inilah yang menjadi dasar pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga,” kata Amiruddin.

Selanjutnya, berdasarkan perwal tersebut, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan menyusun Daftar Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) untuk kemudian disetujui dan disahkan oleh Sekretaris Daerah dan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah.

- ADVERTISEMENT -
Gangguan Sistem Kelistrikan Aceh Pulih 100 Persen

“Per-tanggal 31 Juli 2023 BPKK juga telah menerbitkan Surat Penyediaan Dana bagi OPD yang telah merampungkan DPPA dan menginputnya dalam SIPD. Jadi per-tanggal 1 Agustus pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga sudah dapat kita lakukan, insyaallah,” terangnya.

Ia pun menginstruksikan jajarannya agar proses pembayaran sisa kewajiban kepada pihak ketiga ini dapat dilaksanakan sesegera mungkin.

“Karena ini salah satu concern saya sejak saya dilantik sebagai pj wali kota. Saya berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini segera,” ujarnya lagi.

Aceh Besar Hadapi Krisis Anggaran 2026: TPP Pegawai Dipangkas, SPPD Dikurangi

Bukan hanya itu, pada pekan depan Pemko Banda Aceh juga akan menuntaskan pencairan Alokasi Dana Gampong (ADG) tahap pertama ke semua desa.

- ADVERTISEMENT -

“Masih ada sissa dana desa tahap pertama senilai Rp 7,58 miliar yang akan kita salurkan. Setelah tuntas, untuk tahap kedua juga akan segera kita cairkan lagi,” ungkap Amiruddin.

Sebelumnya, mengenai rincian utang, Kepala BPKK Iqbal Rokan mengatakan, sesuai hasil audit BPK-RI, terdapat kewajiban utang 2022 kepada pihak ketiga sebesar Rp 87,1 miliar.

Pada perwal tahap pertama sudah dibayarkan Rp 29,1 miliar. Untuk sisanya Rp 58 miliar akan dibayarkan berdasarkan perwal kedua dimaksud.

Gerak cepat Pemko Banda Aceh dalam menyelesaikan sisa utang tahun anggaran 2022 pun mendapat respon positif dari pihak rekanan.

“Alhamdulillah, setelah sekian lama memnunggu, akhirnya hak-hak kami atas pekerjaan tahun lalu akan segera dibayarkan oleh pemerintah. Terima kasih Pak Pj Wali Kota,” ujar salah satu rekanan yang enggan namanya disebutkan.

Apresiasi turut disampaikan oleh perangkat gampong atas pencairan sisa dana desa tahap pertama.

“Tentu kita sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pj Wali Kota dan jajaran terkait yang telah mencurahkan atensi penuh kepada pemerintahan gampong,” ujar Alta Zaini, Keuchik Gampong Lampulo.

Menurutnya, lancarnya penyaluran dana desa atau ADG sangat menentukan kesuksesan pembangunan desa sebagai ujung tombak pembangunan kota.

“Dengan adanya dana desa ini, program-program pembangunan gampong dan masyarakatnya dapat berjalan dengan baik sehingga target pembangunan kota dapat tercapai,” ujar Alta yang juga Ketua Asosiasi Keuchik Kecamatan Kuta Alam (Asokulam) ini. (lA)

TAGGED:2022acehagustus,bandabayarbesok,mulaipemkoPj Wali Kota Banda Aceh Amiruddinumumutang
Previous Article Polsek Syiah Kuala Polresta Banda Aceh memberikan pembinaan tiga orang remaja diduga anggota dari kelompok gangster yang ditangkap saat mau tawuran di Banda Aceh 3 Remaja Gangster Teken Pernyataan Salat Berjamaah di Masjid 15 Hari dan Tak Ulangi Perbuatan
Next Article Pj Bupati Aceh Utara Mahyuzar melantik lima Komisioner KIP Aceh Utara periode 2023-2028, di aula Kantor Bupati, Landing, Lhoksukon, Selasa (1/8) 5 Anggota KIP Aceh Utara Dilantik, Mahyuzar Ingatkan Komisioner Harus Netral

Populer

Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Umum
TTI Desak PPK Proyek Gedung Kampus Unimal Putuskan Kontrak PT Bumi Karsa
Minggu, 16 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

PLN Kerahkan 821 Petugas Atasi Gangguan, Lebih 65 Persen Listrik Aceh Pulih

Minggu, 16 November 2025
Pengadaan mobil dinas mewah untuk pejabat Aceh di Jakarta jalan terus
Umum

Prioritas Terbalik: Efesiensi Anggaran untuk Rakyat, Pengadaan Mobil Mewah Pejabat Aceh di Jakarta Jalan Terus

Minggu, 16 November 2025
Dunia dibuat geger setelah sebuah kapal kargo raksasa milik perusahaan pelayaran Evergreen mengalami insiden serius di perairan Peru. Cuaca ekstrem dengan gelombang raksasa dan angin kencang menghantam kapal hingga puluhan kontainer terlepas dan jatuh ke laut.
Umum

Setengah Juta iPhone 17 Tenggelam di Laut Peru: Dunia Heboh, Harga Diprediksi Melonjak

Minggu, 16 November 2025
Umum

Efisiensi Anggaran, Dana Pokir DPRK Aceh Besar Dipotong 30 Persen: Tidak Boleh untuk Biaya Publikasi

Sabtu, 15 November 2025
Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Tgk Muhammad Yunus atau Abon Yunus membuka pembinaan muallaf di SIT Fajar Hidayah Aceh, Desa Cot Mon Raya, Blang Bintang, Aceh Besar, Kamis (13/11).
Umum

Perkuat Keislaman, Baitul Mal Aceh dan FDP Bina 20 Muallaf

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Rakyat Lagi Susah, TTI Sorot Pemborosan BPPA Beli Mobil Mewah Pejabat Aceh di Jakarta

Sabtu, 15 November 2025
Ketua MPW ICMI Aceh, Dr Taqwaddin Husin memimpin rapat. (Foto: Ist)
Umum

ICMI Aceh Gelar Silakwil di Aceh Utara, Hadirkan Gubernur dan Sejumlah Tokoh Nasional

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Nasir Djamil Kritik Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Sabtu, 15 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?