Umum

Satpol PP Bongkar Papan Reklame dan Spanduk Tak Miliki Izin di Bundaran Lambaro

LAMBARO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Besar melakukan pembongkaran dan penertiban sejumlah papan reklame yang tak memiliki izin, yang berada di seputaran Bundaran Lambaro Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (3/8/2023).

Kasatpol PP-WH Aceh Besar Muhajir melalui Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Suhaimi yang memimpin penertiban mengatakan, pembongkaran dilakukan sesuai dengan instruksi Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto untuk membersihkan kawasan kumuh.

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

“Karena Ini merupakan pintu masuk Aceh Besar, Pj Bupati menginstruksikan kepada kami untuk menertibkan dan membersihkan papan reklame yang sudah tidak memiliki izin serta baliho-baliho yang terlihat kumuh dan berserakan di sepanjang jalan,” katanya.

Begitupun, Suhaimi mengakui, sebelum dilakukan penertiban pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Besar, mengenai perizinan.

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

“Berdasarkan data yang kami dapatkan, sejumlah reklame tersebut sudah tidak memiliki Izin. Maka, sesuai arah langsung dari Pak Pj Bupati, kami melakukan penertiban dan pembongkaran,” paparnya.

Kabid Pelayanan Perizinan DPMPTSP Aceh Besar Mulyadi menyampaikan, papan reklame yang dibongkar, sesuai dengan data di DPMPTSP Aceh Besar, papan reklame tersebut tidak memiliki izin.

“Ini bisa kita pastikan, bila bentuk papan reklame semberaut seperti ini, otomatis mereka sudah tidak lagi memperpanjang izin, apalagi keberadaannya sudah sangat lama di Bundaran Lambaro. Bila sudah tidak ada izin, ya wajib dibongkar, supaya tidak menganggu pemandangan dan merusak lingkungan,” pungkasnya. (IA)

image_print
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait