Hukum

Bantu Sertifikasi Tanah Wakaf, Kajati Aceh Terima Penghargaan dari BWI

BANDA ACEH— Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bachtiar SH MH menerima penghargaan dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Aceh.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh ketua BWI Aceh Dr Tgk H Abdul Gani Isa MA di Kantor Kajati Aceh, Rabu (9/8).

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

Ketua BWI Aceh menyampaikan apresiasi dan penghargaan sebesar-besarnya atas dukungan Kejaksaan Tinggi Aceh dalam mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf di Aceh.

“Dari data yang ada pada kami, ada 250 penambahan sertifikat setelah Perjanjian Kerja Sama antara Kejati Aceh dengan Kanwil Kementerian Agama dan Kanwil BPN Aceh, terus terang kami bangga aparat penegak hukum (APH) khususnya Kejati Aceh mendukung dan mendorong sertifikasi tanah wakaf di Aceh,” ujar Gani Isa.

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

Kajati Aceh Bambang Bachtiar menyampaikan program sertifikasi tanah wakaf tersebut muncul dari banyaknya persoalan tanah wakaf di Aceh yang timbul setelah pewakaf meninggal dunia.

Seperti terjadi gugatan dari yang merasa ahli waris dan mafia tanah terhadap tanah wakaf, tentu telah merusak sendi-sendi religius dari pewakaf dan melahirkan persoalan hukum, sehingga untuk melindungi tanah wakaf tersebut perlu segera disertifikatkan.

Program tersebut sejalan dengan direktif Lresiden tentang pemberantasan mafia tanah. (IA)

image_print

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...

Artikel Terkait