INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Batasi Jam Buka Warung Kopi, Pj Gubernur Dikritik Tak Paham Kebijakan Publik

Last updated: Kamis, 10 Agustus 2023 08:22 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Warung kopi di kota Banda Aceh yang membuka usaha malam hari
Warung kopi di kota Banda Aceh yang membuka usaha malam hari
SHARE

BANDA ACEH — Kebijakan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki yang menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 421/11286 menuai protes dan kritikan dari sejumlah pihak.

Salah satu poinnya adalah aturan yang membatasi jam buka warung kopi, dan meminta warung kopi, kafe dan usaha sejenisnya tutup sebelum pukul 00.00 WIB.

Aceh Besar Hadapi Krisis Anggaran 2026: TPP Pegawai Dipangkas, SPPD Dikurangi

Pembatasan jam buka ini dinilai dapat mematikan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang menjalankan aktivitas usahanya di malam hari seperti warung kopi, kafe dan usaha kuliner sejenisnya.

- ADVERTISEMENT -

“SE Gubernur Aceh Nomor 421/11286 ini cenderung mengedepankan emosional dan lemah pikir tanpa visi, bukan berlandaskan pengetahuan pemimpin sebagai kepala daerah yang memahami usaha rakyatnya dalam mencari nafkah,” ujar Pengamat Kebijakan Publik Aceh Dr Nasrul Zaman ST MKes, Rabu (9/8).

Menurutnya, kalau pelaku usaha disuruh tutup pukul 24.00 Wib padahal selama ini ada yang buka 24 jam, maka Pj Gubernur tidak paham bagaimana kebijakan publik itu dilakukan.

- ADVERTISEMENT -
PLN Kerahkan 821 Petugas Atasi Gangguan, Lebih 65 Persen Listrik Aceh Pulih

Selama ini meski warung kopi dan usaha kuliner sejenisnya buka 24 jam di Banda Aceh, dan wilayah Aceh lainnya, tidak ada kejadian kriminal dan kejahatan lain yang berisiko bagi pemilik usaha dan juga bagi pelanggan.

Pj Gubernur itu harus paham tugasnya bukan hanya untuk “melarang-melarang” demi kondusifitas daerah yang dipimpinnya.

Tugasnya adalah menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dan pelaku usaha kapanpun usaha itu dilakukan.

TTI Desak PPK Proyek Gedung Kampus Unimal Putuskan Kontrak PT Bumi Karsa

“SE ini terkesan konyol dan menyiratkan kalau Banda Aceh dan wilayah lainnya tidak aman bagi pelaku usaha dan hanya menghancurkan UMKM Aceh saja,” tegasnya.

- ADVERTISEMENT -

Harus diingat juga bahwa sementara ini Banda Aceh itu telah menjadi destinasi utama wisatawan di Aceh dan menjadi faktor yang menghidupkan kota Banda Aceh.

Sementara itu, jika ada kekhawatiran adanya dugaan pelanggaran syariat Islam di warung kopi yang masih buka hingga dini hari, maka seharusnya pemerintah meningkatkan pengawasan.

Sedangkan dengan adanya aturan tersebut, warung yang tetap taat menjalankan aturan syariat, dengan aturan jadi merugi.

“Kebijakan itu bukan solusi, seharusnya jika ada warung yang melanggar itu saja yang ditindak bukan membuat aturan menutup warung kopi,” pungkasnya.

Duberitakan sebelumnya, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki mengeluarkan surat edaran yang salah satu poinnya meminta warung kopi tutup sebelum 00.00 WIB.

Surat bernomor 451/11286 tentang Penguatan dan Peningkatan Pelaksanaan Syariat Islam Bagi Aparatur Sipil Negara dan Masyarakat di Aceh ditandatangani pada 4 Agustus 2023.

“Mengimbau agar para pelaku usaha di Aceh dapat memastikan tidak terjadi pelanggaran syariat Islam di tempat usaha, menghentikan kegiatan usaha yang mengeluarkan bunyi yang gaduh dan mengganggu pada saat dikumandangkannya azan, serta imbauan kepada warung kopi, kafe, dan sejenisnya, agar tidak membuka kegiatan usaha lewat pukul 00.00 WIB,” kata Juru bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/8/2023).

Dalam surat itu, Marzuki meminta Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (polisi syariah) Aceh menggelar patroli rutin untuk penegakan aturan tersebut.

Pelaku usaha juga diimbau untuk memastikan tidak terjadinya pelanggaran syariat di tempat usaha. (IA)

TAGGED:batasibukadikritikgubernurjamkebijakankopipahampubliktakumumwarungWarung kopi di kota Banda Aceh yang membuka usaha malam hari
Previous Article Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Aceh Yusri Guru Jadi Nasabah Pinjol Terbanyak di Aceh
Next Article Anggota Komisi III DPR RI M Nasir Djamil mengunjungi Pengadilan Tinggi Banda Aceh (PT BNA), Rabu 9 Agustus 2023 Nasir Djamil Kunjungi PT Banda Aceh, Banyak Perkara Ditangani Tapi Jumlah Hakim Kurang

Populer

Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Jabatan GM UID Aceh resmi dijabat Eddi Saputra, menggantikan Mundhakir yang menempati posisi baru sebagai GM PLN UID Sumut. (Foto: Ist)
Ekonomi
Eddi Saputra Jabat GM PLN Aceh, Mudhakir Jadi GM PLN UID Sumut
Jumat, 7 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Pengadaan mobil dinas mewah untuk pejabat Aceh di Jakarta jalan terus
Umum

Prioritas Terbalik: Efesiensi Anggaran untuk Rakyat, Pengadaan Mobil Mewah Pejabat Aceh di Jakarta Jalan Terus

Minggu, 16 November 2025
Dunia dibuat geger setelah sebuah kapal kargo raksasa milik perusahaan pelayaran Evergreen mengalami insiden serius di perairan Peru. Cuaca ekstrem dengan gelombang raksasa dan angin kencang menghantam kapal hingga puluhan kontainer terlepas dan jatuh ke laut.
Umum

Setengah Juta iPhone 17 Tenggelam di Laut Peru: Dunia Heboh, Harga Diprediksi Melonjak

Minggu, 16 November 2025
Umum

Efisiensi Anggaran, Dana Pokir DPRK Aceh Besar Dipotong 30 Persen: Tidak Boleh untuk Biaya Publikasi

Sabtu, 15 November 2025
Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Tgk Muhammad Yunus atau Abon Yunus membuka pembinaan muallaf di SIT Fajar Hidayah Aceh, Desa Cot Mon Raya, Blang Bintang, Aceh Besar, Kamis (13/11).
Umum

Perkuat Keislaman, Baitul Mal Aceh dan FDP Bina 20 Muallaf

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Rakyat Lagi Susah, TTI Sorot Pemborosan BPPA Beli Mobil Mewah Pejabat Aceh di Jakarta

Sabtu, 15 November 2025
Ketua MPW ICMI Aceh, Dr Taqwaddin Husin memimpin rapat. (Foto: Ist)
Umum

ICMI Aceh Gelar Silakwil di Aceh Utara, Hadirkan Gubernur dan Sejumlah Tokoh Nasional

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Nasir Djamil Kritik Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Sabtu, 15 November 2025
Kajari Sabang Elvin Arjuna Candra SH MH memimpin rapat koordinasi Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (Bakor Pakem) Kota Sabang, Kamis (13/11).
Umum

Kejari Sabang Perketat Pengawasan Aliran Kepercayaan Cegah Penyimpangan Keagamaan

Sabtu, 15 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?