INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Jaksa Temukan Indikasi Korupsi Pajak Penerangan Jalan Rp 3,4 Miliar di Lhokseumawe

Last updated: Jumat, 11 Agustus 2023 00:08 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kajari Lhokseumawe Lalu Syaifudin SH MH didampingi Kasi Pidsus Saifuddin SH MH memberikan keterangan temuan dugaan korupsi pengelolaan pajak penerangan jalan pada konferensi pers, Kamis (10/8)
Kajari Lhokseumawe Lalu Syaifudin SH MH didampingi Kasi Pidsus Saifuddin SH MH memberikan keterangan temuan dugaan korupsi pengelolaan pajak penerangan jalan pada konferensi pers, Kamis (10/8)
SHARE

LHOKSEUMAWE — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe menemukan indikasi adanya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan pembayaran biaya pemungutan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Tahun Anggaran 2018 sampai 2022 di Pemko Lhokseumawe.

Sedangkan nilai kerugian negara mencapai sebesar Rp 3,4 miliar dalam pengelolaan pajak penerangan jalan di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Lhokseumawe.

Kejari Banda Aceh menerima pelimpahan 6 tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan korupsi pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi pada SMA, SMK serta SLB se-Aceh, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
6 Tersangka Korupsi Sanitasi Sekolah Diserahkan ke JPU, Satu Anggota Dewan Belum Ditahan

Saat ini penanganan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan Biaya Pemungutan Pajak Penerangan Jalan di Lhokseumawe itu telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan masuk ke tahap penyidikan.

- ADVERTISEMENT -

Peningkatan perkara ke penyidikan dilakukan setelah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lhokseumawe Lalu Syaifudin SH MH dan Penyidik Kejari setempat melaksanakan Ekspose Pra Penyidikan pada Perkara Tindak Pidana Korupsi Pajak Penerangan Jalan tersebut di Ruang Rapat Kejari Lhokseumawe, pada Kamis (10/8/2023) pagi.

Setelah ekspose, Kajari Lhokseumawe Lalu Syaifudin didampingi Kasi Pidsus Saifuddin SH MH langsung menggelar konferensi pers di kantornya.

- ADVERTISEMENT -
Polres Bener Meriah berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang menewaskan sepasang suami istri yang merupakan toke kopi di Kabupaten Bener Meriah. (Foto: Ist)
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pasutri Toke Kopi di Bener Meriah

Lalu Syaifudin menjelaskan penyelidikan kasus itu dilakukan sejak beberapa bulan terakhir, dan diperdalam pada Agustus 2023 ini.

Setelah jaksa melakukan penyelidikan dan ekspose dua hari berturut-turut, Rabu (9/8) kemarin dan Kamis hari ini, tim penyidik Kejari Lhokseumawe menyimpulkan ditemukan indikasi korupsi pada pengelolaan pemungutan pajak penerangan jalan.

Sehingga penyelidikan kasus itu ditingkatkan ke proses penyidikan mulai Kamis hari ini.

Warga Kampung Tampu, Kecamatan Bukit, Bener Meriah, digemparkan peristiwa pencurian dengan kekerasan (curat) yang terjadi pada Senin dini hari, 5 Januari 2026. (Foto: Ist)
Jadi Korban Pencurian di Bener Meriah, Suami Tewas dan Istri Kritis

“Hasil penyelidikan ditemukan kerugian negara sebesar Rp 3,4 miliar pada pengelolaan pemungutan pajak penerangan jalan di Pemko Lhokseumawe dari tahun anggaran 2018-2022,” kata Kajari.

- ADVERTISEMENT -

Namun demikian, untuk kepastian nilainya nanti penyidik Kejari Lhokseumawe akan mengajukan permohonan audit dalam proses penyidikan ke auditor ke BPKP Perwakilan Aceh.

Lalu Syaifudin mengungkapkan pajak penerangan lampu jalan itu dipungut pihak PLN yang kemudian disetorkan ke Kas Daerah (Kasda) Pemko Lhokseumawe.

Ternyata setelah masuk ke Kasda, uang itu diduga dibagi-bagi kepada para pejabat pemko. Seharusnya tidak dibagikan karena tak memenuhi syarat.

Pajak penerangan jalan dinikmati dan masuk kantong pejabat, yang seharusnya harus menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Lhokseumawe.

“Dana itu dikelola oleh BPKD dan dibagi-bagikan para pejabat. Seharusnya uang itu tidak dibagikan. Nilainya mencapai Rp 3,4 miliar. Uang itu dibagi–bagi ke pejabat Pemko. Nanti siapa saja yang menerima akan diproses dalam penyidikan penyelidikan,” tegas Kajari Lhokseumawe, Lalu Syaifuddin.

Saat ini Kejaksaan Negeri Lhokseumawe akan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengelolaan pajak penerangan jalan tersebut.

Jaksa juga akan menelusuri siapa saja pejabat Pemko Lhokseumawe yang menerima aliran dana dalam kasus dugaan korupsi itu. (IA)

TAGGED:3,4hukumindikasijaksajalanKajari Lhokseumawe Lalu Syaifudin SH MH didampingi Kasi Pidsus Saifuddin SH MH memberikan keterangan temuan dugaan korupsi pengelolaan pajak penerangan jalan pada konferensi persKamis (10/8)korupsilhokseumawe,miliarpajakpenerangantemukan
Previous Article Sekda Aceh Bustami Hamzah membuka Diseminasi Hasil Studi Pemetaan Layanan Keuangan Digital dalam rangka Mendorong Transformasi Digital BPR/BPRS dan Mendukung Penguatan Ekosistem UMKM, di Gedung OJK Aceh, Kamis (10/8 Sekda Aceh Dorong Penggunaan Layanan Keuangan Digital pada UMKM Diperkuat
Next Article Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto memberikan motivasi kepada anggota pasukan pengibar bendera (Paskibra) Kabupaten Aceh Besar di Lapangan Bungong Jeumpa, Jantho, Kamis (10/8) Pj Bupati Aceh Besar Motivasi Anggota Paskibra Jelang HUT Kemerdekaan RI

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Surat Warga
TA Sakti, Penjaga Ingatan Tanah Rencong yang Menghidupkan Kembali Majun Aceh
Jumat, 9 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh
Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus
Kamis, 8 Januari 2026
Aceh masih bertahan sebagai provinsi dengan persentase jumlah penduduk miskin tertinggi di pulau Sumatera per Maret 2024, yakni 14,23 persen. (Foto: BPS)
Aceh
Aceh Masih Pertahankan Provinsi Termiskin di Sumatera
Senin, 1 Juli 2024

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Tiga prajurit TNI terlihat bersiaga di sudut ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat saat pembacaan dakwaan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Jaksa mengakui adanya pelibatan unsur TNI dalam pengamanan kasus korupsi Chromebook guna menjamin kondusivitas selama proses hukum berlangsung. (Foto: Dok. Istimewa)
Hukum

Sidang Nadiem Dijaga TNI, Jaksa Singkat Bicara: Demi Keamanan

Selasa, 6 Januari 2026
Personel Ditreskrimum Polda Banten mengawal tersangka HA (31) saat rilis kasus pembunuhan anak di Cilegon. Polisi mengungkap fakta bahwa pelaku tega menghabisi nyawa korban karena panik saat kepergok mencuri demi melunasi utang akibat rugi besar di investasi kripto. (Foto: Dok. Polda Banten/Istimewa)
Hukum

Dibalik Tragedi BBS Cilegon: Gagal Cuan di Kripto, Nyawa Bocah 9 Tahun Jadi Tumbal

Senin, 5 Januari 2026
Ratusan pengemudi Gojek berkumpul di depan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk mengawal sidang perdana Nadiem Makarim, Senin (5/1/2026). Massa mendesak pembebasan Nadiem dari dakwaan korupsi proyek digitalisasi pendidikan karena menganggap kasus tersebut tidak berdasar. (Foto: Dok. Istimewa)
Hukum

PN Tipikor Dikepung Ojol, Nadiem Makarim Disambut Aksi Bela-belaan

Senin, 5 Januari 2026
Laras Faizati Khairunnisa menilai tuntutan 1 tahun penjara dalam kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus sangat tidak adil.(Foto: Ist)
Hukum

Pledoi Laras Faizati: Unggahan soal Affan Kurniawan Bukan Provokasi, Tapi Jeritan Kemanusiaan

Senin, 5 Januari 2026
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH melantik Rozano Yudistira SH MH sebagai Kajari Aceh Selatan yang baru pada Senin (5/1) di Aula Serbaguna Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Kajati Aceh Lantik Rozano Yudistira sebagai Kajari Aceh Selatan   

Senin, 5 Januari 2026
Terdakwa korupsi dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Aceh Jaya T. Reza Fahlevi, meninggal dunia pada Jum'at malam, 2 Januari 2026. (Foto: Ist)
Hukum

Sekda Nonaktif Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Meninggal Dunia  

Sabtu, 3 Januari 2026
KUHAP baru dinilai bentuk kesewenang-wenangan berbaju hukum. (Foto: Ist)
Hukum

Mantan Jaksa Agung Nilai KUHP-KUHAP Baru Bentuk Kesewenang-wenangan Berbaju Hukum  

Sabtu, 3 Januari 2026
Polres Nagan Raya mengamankan 1 unit truk tangki yang diduga mengangkut BBM bersubsidi jenis Bio Solar secara ilegal di Desa Lueng Baro, Kecamatan Suka Makmue. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Nagan Raya Amankan Truk Tangki Angkut 16 Ribu Liter BBM Bersubsidi Ilegal

Jumat, 2 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?