INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Jaksa Temukan Indikasi Korupsi Pajak Penerangan Jalan Rp 3,4 Miliar di Lhokseumawe

Last updated: Jumat, 11 Agustus 2023 00:08 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kajari Lhokseumawe Lalu Syaifudin SH MH didampingi Kasi Pidsus Saifuddin SH MH memberikan keterangan temuan dugaan korupsi pengelolaan pajak penerangan jalan pada konferensi pers, Kamis (10/8)
Kajari Lhokseumawe Lalu Syaifudin SH MH didampingi Kasi Pidsus Saifuddin SH MH memberikan keterangan temuan dugaan korupsi pengelolaan pajak penerangan jalan pada konferensi pers, Kamis (10/8)
SHARE

LHOKSEUMAWE — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe menemukan indikasi adanya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan pembayaran biaya pemungutan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Tahun Anggaran 2018 sampai 2022 di Pemko Lhokseumawe.

Sedangkan nilai kerugian negara mencapai sebesar Rp 3,4 miliar dalam pengelolaan pajak penerangan jalan di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Lhokseumawe.

Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi
Jelang Nataru, Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Zebra Seulawah 17-30 November 2025

Saat ini penanganan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan Biaya Pemungutan Pajak Penerangan Jalan di Lhokseumawe itu telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan masuk ke tahap penyidikan.

- ADVERTISEMENT -

Peningkatan perkara ke penyidikan dilakukan setelah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lhokseumawe Lalu Syaifudin SH MH dan Penyidik Kejari setempat melaksanakan Ekspose Pra Penyidikan pada Perkara Tindak Pidana Korupsi Pajak Penerangan Jalan tersebut di Ruang Rapat Kejari Lhokseumawe, pada Kamis (10/8/2023) pagi.

Setelah ekspose, Kajari Lhokseumawe Lalu Syaifudin didampingi Kasi Pidsus Saifuddin SH MH langsung menggelar konferensi pers di kantornya.

- ADVERTISEMENT -
Kajati Aceh Lantik Wakajati, 5 Asisten, 15 Kajari dan 5 Koordinator

Lalu Syaifudin menjelaskan penyelidikan kasus itu dilakukan sejak beberapa bulan terakhir, dan diperdalam pada Agustus 2023 ini.

Setelah jaksa melakukan penyelidikan dan ekspose dua hari berturut-turut, Rabu (9/8) kemarin dan Kamis hari ini, tim penyidik Kejari Lhokseumawe menyimpulkan ditemukan indikasi korupsi pada pengelolaan pemungutan pajak penerangan jalan.

Sehingga penyelidikan kasus itu ditingkatkan ke proses penyidikan mulai Kamis hari ini.

Ulama Menolak, Wali Kota Lhokseumawe Tarik Kembali Rekomendasi Dukungan Konser Dewa 19

“Hasil penyelidikan ditemukan kerugian negara sebesar Rp 3,4 miliar pada pengelolaan pemungutan pajak penerangan jalan di Pemko Lhokseumawe dari tahun anggaran 2018-2022,” kata Kajari.

- ADVERTISEMENT -

Namun demikian, untuk kepastian nilainya nanti penyidik Kejari Lhokseumawe akan mengajukan permohonan audit dalam proses penyidikan ke auditor ke BPKP Perwakilan Aceh.

Lalu Syaifudin mengungkapkan pajak penerangan lampu jalan itu dipungut pihak PLN yang kemudian disetorkan ke Kas Daerah (Kasda) Pemko Lhokseumawe.

Ternyata setelah masuk ke Kasda, uang itu diduga dibagi-bagi kepada para pejabat pemko. Seharusnya tidak dibagikan karena tak memenuhi syarat.

Pajak penerangan jalan dinikmati dan masuk kantong pejabat, yang seharusnya harus menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Lhokseumawe.

“Dana itu dikelola oleh BPKD dan dibagi-bagikan para pejabat. Seharusnya uang itu tidak dibagikan. Nilainya mencapai Rp 3,4 miliar. Uang itu dibagi–bagi ke pejabat Pemko. Nanti siapa saja yang menerima akan diproses dalam penyidikan penyelidikan,” tegas Kajari Lhokseumawe, Lalu Syaifuddin.

Saat ini Kejaksaan Negeri Lhokseumawe akan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengelolaan pajak penerangan jalan tersebut.

Jaksa juga akan menelusuri siapa saja pejabat Pemko Lhokseumawe yang menerima aliran dana dalam kasus dugaan korupsi itu. (IA)

TAGGED:3,4hukumindikasijaksajalanKajari Lhokseumawe Lalu Syaifudin SH MH didampingi Kasi Pidsus Saifuddin SH MH memberikan keterangan temuan dugaan korupsi pengelolaan pajak penerangan jalan pada konferensi persKamis (10/8)korupsilhokseumawe,miliarpajakpenerangantemukan
Previous Article Sekda Aceh Bustami Hamzah membuka Diseminasi Hasil Studi Pemetaan Layanan Keuangan Digital dalam rangka Mendorong Transformasi Digital BPR/BPRS dan Mendukung Penguatan Ekosistem UMKM, di Gedung OJK Aceh, Kamis (10/8 Sekda Aceh Dorong Penggunaan Layanan Keuangan Digital pada UMKM Diperkuat
Next Article Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto memberikan motivasi kepada anggota pasukan pengibar bendera (Paskibra) Kabupaten Aceh Besar di Lapangan Bungong Jeumpa, Jantho, Kamis (10/8) Pj Bupati Aceh Besar Motivasi Anggota Paskibra Jelang HUT Kemerdekaan RI

Populer

Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Jabatan GM UID Aceh resmi dijabat Eddi Saputra, menggantikan Mundhakir yang menempati posisi baru sebagai GM PLN UID Sumut. (Foto: Ist)
Ekonomi
Eddi Saputra Jabat GM PLN Aceh, Mudhakir Jadi GM PLN UID Sumut
Jumat, 7 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Aceh menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan beserta barang bukti ke Kejati Aceh, untuk dilimpahkan ke Kejari Langsa, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Hukum

Tak Setor PPN Rp454 Juta, Pengusaha di Aceh Jadi Tersangka Penggelapan Pajak

Sabtu, 8 November 2025
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menilai kasus-kasus korupsi di daerah, terutama di sektor konstruksi, umumnya melibatkan dua figur kunci: Kepala Dinas PUPR dan kepala daerah.
Hukum

Mantan Penyidik KPK Sindir OTT “Aneh” di Sumut: Kadis PUPR Kena, Gubernur Aman?

Sabtu, 8 November 2025
Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri
Hukum

Polres Pidie Jaya Tunggu Izin Presiden Periksa Wakil Bupati Hasan Basri

Jumat, 7 November 2025
Kejati Aceh menerima kunjungan Direktur Pengendalian Operasi (Dir Dalops) pada Jampidsus Muhammad Syarifuddin SH MH, Kamis (6/11). (Foto: Ist)
Hukum

Jampidsus Evaluasi Capaian Penanganan Korupsi di Kejati Aceh

Jumat, 7 November 2025
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten dan menangkap dua pengendar. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Aceh Selatan Ungkap Jaringan Sabu Lintas Kabupaten

Jumat, 7 November 2025
Satreskrim Polres Aceh Barat Daya menangkap oknum PNS berinisial ED (39) yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Akpol dengan kerugian korban Rp600 juta. (Foto: Ist)
Hukum

Janjikan Lulus Akpol, Oknum PNS di Abdya Tipu Warga Rp600 Juta

Kamis, 6 November 2025
Hukum

Korupsi Insentif Pajak, Jaksa Tahan 5 Pejabat BPKD Aceh Barat

Kamis, 6 November 2025
Umum

Tim Jatanras Polda Aceh Ringkus Tiga Pembobol Toko Grosir Sinar Arun 2

Kamis, 6 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?