INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Lindungi Masyarakat, Pj Gubernur Wajibkan Pelaku Usaha di Aceh Urus Sertifikasi Halal

Last updated: Selasa, 15 Agustus 2023 23:09 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
SE Gubernur Aceh Nomor 451.7/11662 tentang Pelaksanaan Sistem Jaminan Produk Halal yang ditandatangani Achmad Marzuki
SE Gubernur Aceh Nomor 451.7/11662 tentang Pelaksanaan Sistem Jaminan Produk Halal yang ditandatangani Achmad Marzuki
SHARE

BANDA ACEH– Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki menginstruksikan seluruh pelaku usaha di wilayah Provinsi Aceh untuk mengurus dan memiliki sertifikasi halal pada setiap produk yang dihasilkan.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Aceh Nomor 451.7/11662 tentang Pelaksanaan Sistem Jaminan Produk Halal yang ditandatangani Achmad Marzuki tertanggal 11 Agustus 2023.

Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir

Pengurusan Sertifikasi Halal dilakukan secara langsung di Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MPU Aceh atau secara online melalui link https://sjph.acehprov.go.id.

- ADVERTISEMENT -

“Mewajibkan pelaku usaha untuk melakukan Sertifikasi Halal produk yang dihasilkan seperti produk pangan, obat-obatan dan kosmetika termasuk juga Rumah Potong Hewan, Catering dan Rumah Makan di LPPOM MPU Aceh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi poin lima dalam Surat Edaran itu.

Berdasarkan ketentuan pasal 4 dan 5 Qanun Aceh Nomor 8 tahun 2016 tentang Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), bahwa SJPH bertujuan memberikan perlindungan, ketentraman dan kepastian hukum kepada masyarakat dalam mengkonsumsi dan menggunakan Produk Halaldan higienis demi kesehatan jasmani dan rohani serta Pemerintah Aceh bertanggungjawab dalam penataan dan pengawasan SJPH.

- ADVERTISEMENT -
26 Kampung Masih Terisolir, Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Surat Edaran tentang Pelaksanaan Sistem Jaminan Produk Halal itu juga menekankan agar pelaksanaan Sistem Jaminan Produk Halal efektif, menyeluruh, dan menjangkau setiap lapisan masyarakat, perlu dilakukan sosialisasi Qanun Aceh Nomor 8 tahun 2016 tentang Sistem Jaminan Produk Halal secara rutin dan berkesinambungan.

Gubernur Aceh melalui SE itu mengajak masyarakat untuk senantiasa mengkonsumsi makanan/minuman dan sejenisnya yang sudah terjamin kehalalannya.

Ditegaskan juga bahwa setiap instansi pemerintah, baik instansi vertikal di Aceh, Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan Pemerintah Kabupaten/Kota memprioritaskan penggunaan/penyajian produk-produk yang sudah bersertifikasi halal pada setiap program/kegiatan/sub kegiatan yang dilaksanakan.

Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

“Mengajak masyarakat agar dapat berperan serta untuk mengawasi produk halal/sertifikasi produk halal yang beredar,” tutup poin terakhir Surat Edaran yang ditandatangani Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki. (IA)

- ADVERTISEMENT -
TAGGED:acehgubernurhalallindungimasyarakatpelakuSE Gubernur Aceh Nomor 451.7/11662 tentang Pelaksanaan Sistem Jaminan Produk Halal yang ditandatangani Achmad Marzukisertifikasiurususahawajibkan
Previous Article Ribuan mahasiswa baru Universitas Syiah Kuala tahun 2023/2024 mengikuti program Pembinaan Akademik dan Karakter Mahasiswa Baru (Pakarmaru) di AAC Dayan Dawood Banda Aceh, 15-16 Agustus 2023 Ribuan Mahasiswa Baru USK Ikuti Pakarmaru 2023, Rektor Ingatkan Lulus Tepat Waktu
Next Article Tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Aceh menangkap kurir ganja lintas provinsi berinisial AA (34) di Banda Aceh Polisi Tangkap Kurir Ganja Lintas Provinsi di Banda Aceh, Sudah 4 Kali Lolos Dikirim Via Ekspedisi

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Ekonomi
BSI Serahkan 90 Unit Huntara ke Pemkab Aceh Tamiang
Sabtu, 10 Januari 2026
Surat Warga
TA Sakti, Penjaga Ingatan Tanah Rencong yang Menghidupkan Kembali Majun Aceh
Jumat, 9 Januari 2026
Aceh
Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir
Sabtu, 10 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Jumat, 9 Januari 2026
Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Jumat, 9 Januari 2026
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh

Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Ketiga Kalinya, Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang hingga 22 Januari

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Sejumlah Kecamatan di Aceh Timur dan Aceh Utara Kembali Terendam Banjir

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Usulkan Rp146 Miliar ke BNPB untuk Bersihkan Wilayah Bencana

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

1.000 Rumah Hunian Tetap Mulai Dibangun untuk Korban Banjir di Bireuen

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Bener Meriah Tetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Pascabencana Selama 90 Hari

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?