INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Tiga Pejabat Pemerintah Aceh Diberhentikan dan Dikembalikan ke Kampus

Last updated: Kamis, 17 Agustus 2023 00:08 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Tiga pejabat Pemerintah Aceh yakni M Jafar, EMK Alidar dan Amrizal J Prang dikembalikan ke kampus
Tiga pejabat Pemerintah Aceh yakni M Jafar, EMK Alidar dan Amrizal J Prang dikembalikan ke kampus
SHARE

BANDA ACEH – Tiga pejabat struktural eselon II Pemerintah Aceh resmi diberhentikan dan dikembalikan ke kampus tempat tugas sebelumnya.

Ketiganya adalah Dr M Jafar SH MHum yang diberhentikan dari jabatannya sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Aceh.

Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir

Posisi yang ditinggalkan Jafar kini dijabat oleh Azwardi Abdullah yang sebelumnya Kepala Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe Aceh. Azwardi dilantik oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki pada Rabu sore (16/8/2023) di Anjong Mon Mata Banda Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Jafar selanjutnya dikembalikan ke kampus tempat asalnya yaitu Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh.

Kemudian Dr EMK Alidar SAg MHum yang diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh.

- ADVERTISEMENT -
26 Kampung Masih Terisolir, Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Posisi yang ditinggalkan EMK Alidar kini dijabat oleh Zahrul Fajri yang sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh. Zahrul Fajri dilantik oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki pada Rabu sore (16/8/2023) di Anjong Mon Mata Banda Aceh.

EMK Alidar selanjutnya dikembalikan ke kampus tempat asalnya yaitu UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

Dr Amrizal J Prang SH LLM juga diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Biro Hukum Setda Aceh, namun siapa penggantinya belum dilantik oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki.

Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

Amrizal J Prang selanjutnya dikembalikan ke kampus tempat asalnya yaitu Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe.

- ADVERTISEMENT -

Ketiga pejabat eselon II tersebut dikembalikan sebagai jabatan fungsional pada instansi asal terhitung mulai Rabu (16/8/2023).

Baik M Jafar, EMK Alidar dan Amrizal J Prang sudah lima tahun lebih menjabat eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh.

Sebelumnya ketiganya dilantik dalam jabatannya pada Jum’at, 4 Mei 2018 oleh Gubernur Aceh saat itu Irwandi Yusuf di aula Serba Guna Setda Aceh. (IA)

TAGGED:acehdandiberhentikan,dikembalikanEMK Alidar dan Amrizal J Prang dikembalikan ke kampuskampuspejabatpemerintahtigaTiga pejabat Pemerintah Aceh yakni M Jafar
Previous Article Karo Ops Polda Aceh Kombes Pol Heri Heriyandi Operasi Pencegahan Karhutla Seulawah Polda Aceh Berakhir
Next Article BNN RI memusnahkan ladang ganja siap panen seluas ± 4,5 hektar di Dusun Alue Mudek, Desa Teupin Reuseup, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Rabu (16/8) Jelang HUT RI, BNN Musnahkan 4,5 Hektar Ladang Ganja di Aceh Utara

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Surat Warga
TA Sakti, Penjaga Ingatan Tanah Rencong yang Menghidupkan Kembali Majun Aceh
Jumat, 9 Januari 2026
Ekonomi
BSI Serahkan 90 Unit Huntara ke Pemkab Aceh Tamiang
Sabtu, 10 Januari 2026
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh
Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus
Kamis, 8 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Jumat, 9 Januari 2026
Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Jumat, 9 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Ketiga Kalinya, Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang hingga 22 Januari

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Sejumlah Kecamatan di Aceh Timur dan Aceh Utara Kembali Terendam Banjir

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Usulkan Rp146 Miliar ke BNPB untuk Bersihkan Wilayah Bencana

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

1.000 Rumah Hunian Tetap Mulai Dibangun untuk Korban Banjir di Bireuen

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Bener Meriah Tetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Pascabencana Selama 90 Hari

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Gaji ASN Belum Dibayar Akibat Kelalaian Pemkab Aceh Utara

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?