INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Warga Kluet Tengah Tuntut Pemerintah Aceh Cabut Izin PT BMU di Aceh Selatan

Last updated: Kamis, 17 Agustus 2023 23:41 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Ratusan masyarakat Kluet Tengah Menggamat, Aceh Selatan menggelar aksi demo di depan Kantor Camat Kluet Tengah, Kamis (17/8). Mereka menuntut Pemerintah Aceh mencabut Izin PT BMU yang beroperasi di Desa Simpang Tiga, Kecamatan Kluet Tengah
Ratusan masyarakat Kluet Tengah Menggamat, Aceh Selatan menggelar aksi demo di depan Kantor Camat Kluet Tengah, Kamis (17/8). Mereka menuntut Pemerintah Aceh mencabut Izin PT BMU yang beroperasi di Desa Simpang Tiga, Kecamatan Kluet Tengah
SHARE

ACEH SELATAN — Ratusan masyarakat Kluet Tengah Manggamat, Kabupaten Aceh Selatan menggelar aksi demo di depan Kantor Camat Kluet Tengah, Aceh Selatan, Kamis, 17 Agustus 2023.

Mereka menuntut Pemerintah Aceh untuk mencabut Izin PT Beri Mineral Utama (BMU) yang beroperasi di Desa Simpang Tiga, Kecamatan Kluet Tengah, Aceh Selatan.

Nanang Agus Sutrisno Dikukuhkan sebagai Kepala BPKP Aceh

Dalam tuntutan tersebut tercantum beberapa poin di antaranya meminta kepada pemerintahan daerah maupun pemerintah pusat untuk mencabut izin PT BMU yang beroperasi di desa simpang tiga kecamatan Kluet tengah.

- ADVERTISEMENT -

Meminta kepada pihak oknum pimpinan kecamatan untuk menarik kembali surat dukungan terhadap perusahaan yang bertanggal 1 Agustus 2023.

Masyarakat juga meminta oknum pimpinan kecamatan agar menandatangani surat penarikan dukungan yang bertanggal 1 Agustus 2023 dan mendukung surat tertanggal 25 Juli 2023 hasil musyawarah dengan masyarakat Kluet Tengah.

- ADVERTISEMENT -
Kapolda Tegaskan Peran Brimob Humanis Menjaga Keamanan Aceh

Demo yang dilakukan hari ini merupakan lanjutan dari menanggapi persoalan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan PT BMU yang berada di Desa Simpang Tiga.

Setelah aksi di kantor camat, masyarakat juga melakukan aksi di perusahaan PT BMU yang berada di Desa Simpang Tiga Kecamatan Kluet Tengah Menggamat.

Dalam tuntutannya mereka juga mendesak pihak perusahaan untuk meninggalkan lokasi pertambangan.

Dibahas Dua Hari, DPRA dan Gubernur Aceh Sepakati KUA–PPAS 2026

Koordinator aksi, Sutrisno yang merupakan salah satu tokoh masyarakat menyampaikan dalam orasinya meminta pihak perusahaan untuk segera angkat kaki dari kampung mereka.

- ADVERTISEMENT -

“Kami memberi waktu satu pekan agar pihak perusahaan pergi dari Desa Simpang Tiga Kecamatan Kluet Tengah dan segera mengosongkan lokasi pertambangan BMU,” terangnya.

PT BMU Masih Menambang Emas, Meskipun Sudah Dibekukan Izinnya Oleh Pemerintah Aceh

Sebelymnya, sejumlah organisasi dan lembaga di Aceh Selatan, Sabtu (12/8/2023), menyatakan PT Beri Mineral Utama (BMU) masih melakukan aktivitas penambangan emas, setelah adanya pembekuan sementara izin tambang PT BMU oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Aceh.

Demikian diketahui dari pernyataan tertulis Satuan Pemuda Kluet Tengah (SAPA KlueT), Ikatan Pemuda Mahasiswa Kluet Tengah (IPMA KlueT), Ketua Tuha Peuet (BPD) Desa Simpang Tiga Kecamatan Kluet Tengah serta atas nama Tokoh Muda Kluet Tengah yang diterima wartawan, Kamis (17/8/2023).

Dalam pernyataan tersebut, dinyatakan bahwa pernyataan tersebut sesuai dengan pemberitaan media beberapa hari lalu bahwa Pemerintah Aceh Bekukan Izin PT BMU.

Disebutkannya, dari pemberitaan media sudah sangat jelas bahwa Pemerintah Aceh menghentikan sementara aktivitas pertambangan yang beroperasi di Desa Simpang Tiga Kecamatan Kluet Tengah, Aceh Selatan tersebut, sampai pihak perusahaan mengantongi izin dan prosedur penambangan yang ketat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” lanjut pernyataan tersebut.

“Dengan kondisi tersebut, kami menyatakan dengan sebenarnya bahwa PT. BMU yang beroperasi di Desa Simpang Tiga Kecamatan Kluet Tengah sampai hari ini masih beroperasi dan melakukan aktifitas penambangan,” ungkap organisasi dan lembaga serta tokoh masyarakat dalam surat pernyataan itu.

Lebih lanjut dinyatakan, sudah sangat jelas bahwa pihak PT. BMU tidak mengindahkan instruksi dari Pemerintah Aceh selaku pihak yang berwenang dalam penerbitan izin pertambangan.

“Kami berharap kepada Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat untuk melakukan pencabutan izin PT. BMU dan penutupan secara permanen. Demikian surat pernyataan ini kami buat dengan sebenarnya tanpa ada paksaan dan intervensi dari pihak manapun,” tutup pernyataan itu.

Mereka berharap kewibawaan Pemerintah Aceh terjaga, jangan beda pernyataan dengan kenyataannya di lapangan.

Surat pernyataan itu tampak bermaterai lengkap dan ditandatangani Ketua Satuan Pemuda Kluet Tengah (SAPA KlueT) Adun Arda, Ketua Ikatan Pemuda Mahasiswa Kluet Tengah (IPMA KlueT) Ridwan Fahdi, Ketua Tuha Peuet (BPD) Desa Simpang Tiga Kecamatan Kluet Tengah Saukani serta atas nama Tokoh Muda Kluet Tengah Sutrisno. (IA)

TAGGED:acehbmucabutizinkluetpemerintahselatantengahtuntutumumwarga
Previous Article Bank Syariah Indonesia Region Aceh mengibarkan sang saka Merah Putih di dasar laut Pulau Rubiah, Kota Sabang, Provinsi Aceh, Kamis (17/8) BSI Kibarkan Merah Putih di Dasar Laut Pulau Rubiah Sabang
Next Article Sekda Aceh Besar Sulaimi menyerahkan remisi kepada Plt Kepala Rutan Kelas IIB Jantho Muhammad Nasir SH MH di Jantho, Kamis (17/8) 228 Napi Rutan Jantho Terima Remisi HUT RI

Populer

Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Umum
Wakil Ketua DPRK Simeulue Positif Narkoba, Terjaring Razia Tempat Hiburan di Medan
Jumat, 14 November 2025
Umum
Mualem Tunjuk dr. Hanif sebagai Plt Direktur RSUDZA
Sabtu, 15 November 2025
575 peserta mengikuti ujian CAT dalam rangkaian Seleksi Pegawai Tetap USK Tahun 2025 di Gedung UPT. TIK USK Darussalam Banda Aceh, Selasa (11/11). (Foto: Ist)
Pendidikan
575 Peserta Ikut Ujian CAT Seleksi Pegawai Tetap USK
Rabu, 12 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat Aceh Timur Tunggu Juknis Kementerian ESDM

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Kejati Aceh Perkuat Sinergi dengan Wartawan, Asintel Baru Tegaskan Keterbukaan Informasi

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Kata Mualem, Prabowo Tambah Anggaran Rp8 Triliun untuk Aceh tahun 2026

Sabtu, 15 November 2025
Kontingen Aceh mencatat prestasi gemilang pada Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) 2025 yang resmi ditutup Menteri Agama Nasaruddin Umar, di Tangerang, Kamis (13/11). (Foto: Ist)
Umum

Aceh Raih 11 Medali di Olimpiade Madrasah Indonesia 2025

Jumat, 14 November 2025
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar menganugerahkan gelar Perkasa Alam kepada almarhum Kamaruddin Abu Bakar atau Abu Razak. (Foto: Ist)
Umum

Almarhum Abu Razak Terima Gelar Perkasa Alam dari Wali Nanggroe

Jumat, 14 November 2025
Umum

Peternak di Abdya Gugat PLN Rp1,78 Miliar, 18 Ribu Ayam Mati Akibat Listrik Padam

Jumat, 14 November 2025
Warga Banda Aceh hampir jadi korban kiriman paket hadiah dari Afghanistan yang ternyata tipu-tipu. (Foto: Ilustrasi)
Umum

Warga Banda Nyaris Tertipu Kiriman Paket dari Afghanistan, Selamat Setelah Datangi Bea Cukai

Jumat, 14 November 2025
Tim Itwasda Polda Aceh melakukan kunjungan ke kantor Nourman Hidayat SH, kuasa hukum Ustaz Masrul Aidi Lc, Kamis siang (13/11).
Umum

Tim Itwasda Polda Aceh Temui Kuasa Hukum Ustaz Masrul Aidi, Bahas Kasus Pembakaran Dayah Babul Maghfirah

Jumat, 14 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?